KEUTAMAAN PUASA
Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (Qath'i) dalam kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk Taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Azza wa Jalla dan menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah Ta'ala yang artinya :
1. Puasa adalah perisai 1)
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa 2) bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan batin.
Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya):
2. Puasa bisa memasukan seorang hamba ke dalam syurga.
Engkau telah tahu wahai hamba Allah yang taat, mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya, bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya dari neraka. Jika demikian berarti mendekatkannya ke bagian pertengahan syurga.
Dari Abi Umamah radhiallahu 'anhu :
4. Orang yang berpuasa punya dua kegembiraan *
5. Bau mulutnya orang yang puasa lebih wangi dari baunya misk*
Dari Abi Hurairah radhiallahu 'anhu : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya) :
Diantara keistimewaan puasa, yang tidak ada dalam amalan lain adalah; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika Haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, dan kafarat bagi yang tidak mampu untuk membeli kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kafarat bagi yang membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram, dan sebagai kafarat dhihar, akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini;
Allah Ta'ala berfirman (yang artinya) :
Dari Sahl bin Sa'ad radhiallihu 'anhu, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya) : "sesungguhnya dalam syurga ada satu pintu yang disebut dengan rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. jika telah masuk orang terakhir yang puasa ditutuplah pintu tersebut, barang siapa yang masuk akan minum, dan barang siapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya."15)
---------------------
1) Pelindung
2) Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
3) Yang mampu menikah dengan berbagai macam persiapannya
4) HR. Bukhori (4/106) dan Muslim (no. 1400) dari Ibnu Mas'ud
5) HR. Bukhori (6/35), Muslim (1153) dari Abu Sa'id AlKhudri, ini adalah lafadh Muslim. Sabda Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasalam : 70 musim yakni : perjalanan 70 tahun demikian dikatakan dalam "Fathul Bari" (6/48)
6) HR. Ahmad (3/241), (3/296) dari Jabir, Ahmad (4/22) dari Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shohih.
7) Dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 1624) dari haditsAbi Umamah, dan didalam sanadnya ada kelemahan, Al-Walid bin Jamil dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi dia dapat diterima, dan dikeluarkan pula oleh Thobroni di dalam "Al-Kabir" (8/260, 274, 280) dari dua jalan dari Al Qosim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Thobroni didalam "Ash-Shoghir" (1/273) didalamnya terdapat kelemahan. Kesimpulan dari derajat hadits ini adalah SHAHIH
8) HR Nasa'I (4/165), Ibnu Hibban (hal. 232 Mawarid), Al-Hakim (1/421) sanadnya SHAHIH
* seluruh paragraf terkumpul dalam yang akan kita baca.
9) Yakni : baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tak terbatas
10) Dengan ucapan yang terdengar pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan dihatinya agar tidak saling cela atau saling memerangi!. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak artinya adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbetik dalam hati mereka selama belum berbicara, atau mengamalkannya. (Muttafq 'alaihi), jelaslah bahwa ucapan itu mutlak terjadi kecuali dengan ucapan yang dapat didengar yang terucap dengan huruf maupun dengan suara. Wallahu a'lam.
11) Lihatlah apa yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim dalam "Al-Wabilu Shoyyib minal kalami Ath-Thoyyib" (hal 22-38).
12) HR. Bukhri (4/88), Muslim (no. 1151) ini lafadz Bukhori.
13) Diriwayatkan oleh Ahmad (no.6626), Hakim (1/554), Abu Nu'aim (8/161) dari jalan Huyyay bin Abdullah, dari Abdurrahman Al-Hubuli, dari Abdullah bin Amr. Dan sanadnya HASAN. Al-Haitsami berkata dalam "Majmu' Zawahid" (3/181) setelah menambah penisbatannya kepada Thobrani dalam "Al-Kabir" : "Rijalnya para perawi kitab shahih." Faidah " Hadits ini dan yang semisalnya menyatakan amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat, tanpa mentahrif atau mentakwilnya,karena demikianlah manhaj salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamt, lebih alim, dan bijaksana (tepat), cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman, Allah Ta'ala berfirman yang artinya : "Orang-orang yang beriman kepada perkara yang ghaib, mengerjakan shalat dan menginfakan apa yang kami berikan kepada mereka." (Surat Al-Baqoroh : 3)
14) HR. Bukhori (2/7) Muslim (144)
15) HR. Bukhori (4/95). Muslim (1152) tambahan akhir dalam riwayat Ibnu Khuzhaimah dalam kitab Shahihnya (1903)
Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (Qath'i) dalam kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk Taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Azza wa Jalla dan menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah Ta'ala yang artinya :
"Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum priaa serta wanitaa yang bersedeekah, dan kaum pria serta wanita yang berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta kaum wanita yang banyak mengingat Allah. Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar." (Surat Al-Ahzab : 35)Dan firman Allah yang artinya :
"Dan kalau kalian puasa itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya". (Surat Al-Baqoroh : 184)Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka, Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu syurga untuk orang yang puasa, puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung, dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.
1. Puasa adalah perisai 1)
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa 2) bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan batin.
Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
"Wahai sekalian para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu baah 3) hendaknya menikah, karena menikah lebih menundukan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa (pemutus syahwat) baginya." 4)Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan bahwa syurga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat, jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka, oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraaka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.
Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya):
"Tidaklah ada seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim ".5)Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
"Puasa adalah perisai, seoramg hamba berperisai dengannya dari api neraka".6)Dan bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya):
"Barang siapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka diantara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi".7)Sebagian Ahlul Ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah, namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam termasuk puasa di jalan. (yang disebutkan didalam hadits ini)
2. Puasa bisa memasukan seorang hamba ke dalam syurga.
Engkau telah tahu wahai hamba Allah yang taat, mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya, bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya dari neraka. Jika demikian berarti mendekatkannya ke bagian pertengahan syurga.
Dari Abi Umamah radhiallahu 'anhu :
"Aku berkata : "Ya Rasulullahu Shalallahu 'alaihi wasallam tunjukkan padaku amalan yang bisa memasukanku ke syurga; beliau menjawab: "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu.8)3. Orang puasa yang diberi pahala yang tidak terhitung *
4. Orang yang berpuasa punya dua kegembiraan *
5. Bau mulutnya orang yang puasa lebih wangi dari baunya misk*
Dari Abi Hurairah radhiallahu 'anhu : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa 9), karena puasa itu untuk Aku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang kalian sedang puasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, ucapkankanlah : "Aku orang yang sedang puasa 10), demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya sesungguhnya bau mulut orang yang puasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak misk 11), orang yang puasa punya dua kegembiraan, jika berbuka gembira, jika bertemu dengan Rabbnya gembira karena puasa yang dia lakukan.12)Dalam riwayat Bukhori :
"Meninggalkan makan. minum dan syahwatnya karena Aku, puasa itu untuk-Ku. dan Aku yang akan membalasnya. kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat."Dalam riwayat Muslim :
"Semua amalan Ibnu Adam dilipat gandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali, sampai tujuh ratus kali lipat, Allah Ta'ala berfirman : Kecuali puasa, karena dia itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku, bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan : gembira ketika berbuka, dan gembirabertemu dengan Rabbnya, dan sungguh bau mulut orang yang puasa disisi Allah adalah lebih wangi dari pada baunya misk."6. Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada ahlinya :
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya) :
"Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat, berilah dia syafaat karenaku, Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, berilah dia syafaat. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : "maka keduanya memberi syafaat."13)7. Puasa merupakan kafarat.
Diantara keistimewaan puasa, yang tidak ada dalam amalan lain adalah; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika Haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, dan kafarat bagi yang tidak mampu untuk membeli kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kafarat bagi yang membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram, dan sebagai kafarat dhihar, akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini;
Allah Ta'ala berfirman (yang artinya) :
"Dan sempurnakanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ketempatnya, maka barang siapa sakit atau ada gangguan di kepalanya, maka hendaklah memberi fidyah, yaitu berpuasa atau memberi shodaqoh, menyembelih kurban maka ketika telah aman maka barang siapa yang melaksanakan ibadah haji dengan cara tamathu' maka wajiblah menyembelih kurban yang sudah di dapat (membayar dam) maka barang siapa yang tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila kamu telah kembali itulah sepuluh hari yang sempurna. Demikianlah bagi orang yang bukan dari penduduk Masjidil Haram, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha keras siksanya. (Surat al-Baqoroh : 196)Allah Ta'ala juga berfirman yang artinya :
"Dan jika ia dari golongan orang yang mengikat perjanjian antara kamu dengan mereka, maka hendaklah dibayar uang tebusan yang diserahkan kepada keluarganya, dan merdekakan budak mu'mtetapi barang siapa tak mampu, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut, untuk penerimaan taubat dari pada Allah (sebagai suatu jalan bertaubat) karena Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Surat An-Nisaa' :92)Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
"Allah tidak menghukum kamu karena keterlanjuran sumpah-sumpahmu yang tidak di sengaja, tetapi ia menghukum kamu karena sumpah yang kamu sengaja (apabila kamu merusakannya) maka kifarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberikan pakaian kepada mereka atau memerdekan hamba sahaya. Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, hendaklah ia berpuasa tiga hari. Itulah kifarat sumpahmu jika kamu bersumpah. Dan peliharalah sumpah-sumpahmu (jangan terlalu mudah bersumpah). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat kepadamu, supaya kamu mensyukuri." (Surat Al-Maidah ayat : 89)Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barang siapa diantara kamu yang membunuhnya dengan sengaja, maka wajiblah atasnya denda, ialah mengganti dengan binatang ternak yang seperti binatang yang dibunuhnya yang ditetapkan oleh dua orang yang adil (penduduk Mekkah) atau kifaratnya memberi makanan kepada orang-orang miskin. atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu supaya merasakan akibat perbuatannya barang siapa yang mengulangi lagi mengerjakannya, maka Allah akan menyiksanya, Allah Maha Perkasa lagi mempunyai hak siksa."(Surat Al-Maidah : 95)Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
"Orang-orang yang mendhihar istrinya, kemudian ingin kembali kepada apa yang mereka katakan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur (bersetubuh). Demikian itu dijadikan nasihat kepadamu untuk mengerjakannya, dan Allah senantiasa mengetahui rahasia apa yang kamu kerjakan maka barang siapa yang tidak memperoleh budak (karena tidak kuat mengadakannya, atau memang tidak ada), maka ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan maka barang siapa yang tiada berkuasa puasa, hendaklah memberi makan enam puluh orang miskin (keringanan) yang demikian itu agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkari (hukum-hukum Allah itu) adzab yang pedih." (Surat Al-Mujadalah :3-4)Demikian pula, puasa dan shodaqoh bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarganya dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu 'anhu, berkata Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya):
"Fitnah pria dari keluarga (istri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shodaqoh."14)8. Rayyan bagi orang yang puasa.
Dari Sahl bin Sa'ad radhiallihu 'anhu, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya) : "sesungguhnya dalam syurga ada satu pintu yang disebut dengan rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. jika telah masuk orang terakhir yang puasa ditutuplah pintu tersebut, barang siapa yang masuk akan minum, dan barang siapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya."15)
---------------------
1) Pelindung
2) Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
3) Yang mampu menikah dengan berbagai macam persiapannya
4) HR. Bukhori (4/106) dan Muslim (no. 1400) dari Ibnu Mas'ud
5) HR. Bukhori (6/35), Muslim (1153) dari Abu Sa'id AlKhudri, ini adalah lafadh Muslim. Sabda Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasalam : 70 musim yakni : perjalanan 70 tahun demikian dikatakan dalam "Fathul Bari" (6/48)
6) HR. Ahmad (3/241), (3/296) dari Jabir, Ahmad (4/22) dari Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shohih.
7) Dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 1624) dari haditsAbi Umamah, dan didalam sanadnya ada kelemahan, Al-Walid bin Jamil dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi dia dapat diterima, dan dikeluarkan pula oleh Thobroni di dalam "Al-Kabir" (8/260, 274, 280) dari dua jalan dari Al Qosim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Thobroni didalam "Ash-Shoghir" (1/273) didalamnya terdapat kelemahan. Kesimpulan dari derajat hadits ini adalah SHAHIH
8) HR Nasa'I (4/165), Ibnu Hibban (hal. 232 Mawarid), Al-Hakim (1/421) sanadnya SHAHIH
* seluruh paragraf terkumpul dalam yang akan kita baca.
9) Yakni : baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tak terbatas
10) Dengan ucapan yang terdengar pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan dihatinya agar tidak saling cela atau saling memerangi!. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak artinya adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbetik dalam hati mereka selama belum berbicara, atau mengamalkannya. (Muttafq 'alaihi), jelaslah bahwa ucapan itu mutlak terjadi kecuali dengan ucapan yang dapat didengar yang terucap dengan huruf maupun dengan suara. Wallahu a'lam.
11) Lihatlah apa yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim dalam "Al-Wabilu Shoyyib minal kalami Ath-Thoyyib" (hal 22-38).
12) HR. Bukhri (4/88), Muslim (no. 1151) ini lafadz Bukhori.
13) Diriwayatkan oleh Ahmad (no.6626), Hakim (1/554), Abu Nu'aim (8/161) dari jalan Huyyay bin Abdullah, dari Abdurrahman Al-Hubuli, dari Abdullah bin Amr. Dan sanadnya HASAN. Al-Haitsami berkata dalam "Majmu' Zawahid" (3/181) setelah menambah penisbatannya kepada Thobrani dalam "Al-Kabir" : "Rijalnya para perawi kitab shahih." Faidah " Hadits ini dan yang semisalnya menyatakan amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat, tanpa mentahrif atau mentakwilnya,karena demikianlah manhaj salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamt, lebih alim, dan bijaksana (tepat), cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman, Allah Ta'ala berfirman yang artinya : "Orang-orang yang beriman kepada perkara yang ghaib, mengerjakan shalat dan menginfakan apa yang kami berikan kepada mereka." (Surat Al-Baqoroh : 3)
14) HR. Bukhori (2/7) Muslim (144)
15) HR. Bukhori (4/95). Muslim (1152) tambahan akhir dalam riwayat Ibnu Khuzhaimah dalam kitab Shahihnya (1903)