Latest Products

Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
🍒 “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”
📚 *[HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma]*
💻 Sumber: https://www.facebook.com/taawundakwah/posts/1920594118173390:0
🌹 *JANGAN MENOLAK CINTANYA*
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِح
🎈 “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke ranjangnya lalu istri enggan sehingga suami bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknat sang istri sampai pagi.”
📚 *[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]*
💻 Sumber: https://www.facebook.com/taawundakwah/posts/1922387581327377:0
═══ ❁✿❁ ═══
*Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam*
📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 #Muslimah_Shalihah
📘 #Mutiara_Sunnah


Peran Islam dalam menjaga dan memuliakan kaum wanita sarat akan hikmah dan bertumpu pada asas keadilan. Makna yang terkandung dalam hikmah berupa jaminan kemaslahatan hidup didunia dan akhirat, yang terkadang tidak bisa dimengerti atau dipecahkan jika semata-mata mengandalkan pendekatan rasional. Sedangkan prinsip keadilan tidak melulu diterjemahkan sama rata ataupun sama rasa, sebagaimana yang dipahami secara sempit oleh kebanyakan orang, akan tetapi hakikat keadilan itu adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya sebagai lawan daripada kedzhaliman. Berangkat dari hikmah yang mendalam dan asas keadilan tersebut, Islam hendak meninggikan derajat kaum wanita dengan setinggi-tinggi pemuliaan dan sebaik-baik penjagaan. Ini terbukti bahwa tidak ada satu pun dari agama yang memiliki fokus perhatian dalam membimbing kaum wanita kepada kemaslahatan melainkan Islam.

SOAL:
Assalamu’alaikum. Um, apa benar wanita nifas tidak boleh menekuk kaki selama 40 hari ketika tidur dan tidak boleh jongkok? Mohon penjelasannya. Jazakumullohu khoiron.
(Ummu R, Jateng, 08522xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Ana senang dengan pertanyaan Anda.
Sekarang coba kita bayangkan, jika wanita setelah melahirkan yang bermandikan peluh, mempertaruhkan nyawa dan sangat capek serta menguras tenaga, lalu setelahnya hanya boleh berbaring tanpa boleh menekuk kaki dan tidak boleh jongkok, maka pertanyaan saya, sampai kapan dan berapa lama proses kesembuhannya?!
Itulah yang sering kita dengar dari para orang tua kita dulu. Padahal setelah melahirkan, tubuh akan terasa remuk redam dan otot-otot serta persendian semuanya kendur. Maka alangkah bijaknya jika diberi kesempatan untuk meregangkan tubuh dan kembali bugar.
Secepat mungkin setelah melahirkan dan pulih dari sakit, yang sebaiknya dilakukan ialah melakukan gerakan ringan yang biasa disebut senam nifas dan mobilisasi dini. Ini bertujuan untuk memperkuat otot tubuh yang kendur dan melancarkan peredaran darah ke seluruh tubuh. Makanan juga jangan terlalu berpantang. Minumlah yang banyak untuk membantu rehidrasi dan proses metabolisme tubuh, serta membantu melancarkan BAB. Jongkok adalah gerakan yang bagus untuk otot panggul dan daerah kemaluan dan anus sehingga akan memudahkan wanita nifas untuk BAK maupun BAB.
Jadi berdasarkan uraian di atas, kita dapat mengambil hikmah dan ilmu dari nasihat para orang tua. Ambil yang menurut kita baik dan buang yang menurut kita tidak bermanfaat.
——————————————————————–

SOAL:
Assalamu’alaikum. Ana sekarang hamil 8 bulan lebih dan perkiraan sekitar sebulan lagi melahirkan. Tapi beberapa hari yang lalu hingga sekarang sudah terasa nyeri di perut bagian bawah, kayak ada yang menusuk-nusuk jalan lahir hingga membuat sakit dan nyeri. Sekitar 1 pekan yang lalu ana periksa ke dokter, katanya itu kontraksi rahim dan dinyatakan sudah pembukaan 2. Tapi kemarin ana periksa lagi kok masih buka 2 ya, rasa nyeri juga masih sering muncul. Kenapa sakitnya kok yang lama kayak gitu dan kenapa pembukaannya lama banget? Latihan apa yang bisa mempercepat pembukaan? Ini kehamilan pertama.
(Fulanah, Bumi Alloh, 0852xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.
Memang saat mendekati kelahiran, seseorang tentu akan merasakan hal lain pada dirinya sebagai tanda persalinan sudah dekat, seperti nyeri pada bagian perut sampai punggung, mengeluarkan lendir dan atau darah, keluar cairan seperti kencing dan lain sebagainya. Itu wajar dan normal.
Bila saat ini Anda sudah merasa nyeri, yang perlu Anda perhatikan ialah lamanya kontraksi atau nyeri perut tersebut. Perkirakan dalam hitungan detik, berapa lama kontraksi tersebut dan sekuat apa. Jika makin lama makin terasa sakit dan frekuensinya makin sering, maka kemungkinan waktu persalinan sudah dekat. Tapi jika rasa nyeri tersebut terjadi sehari semalam dan hanya kadang-kadang saja, misalnya karena capek atau kelelahan, maka kemungkinan itu hanyalah his palsu atau kontraksi semu saja.
Sakit pada akhir kehamilan ini biasa dialami dan dirasakan oleh wanita hamil untuk persiapan bayi mencari jalan keluar dari dalam rahim, yang biasa disebut “pembukaan”. Jika saat ini telah terjadi pembukaan jalan lahir 2 cm dan belum ada tambahan pembukaan lagi hingga beberapa hari, maka itu masih bisa dipertahankan asal Anda tidak mengeluarkan air ketuban. Dan jika hasil pemeriksaan menyatakan janin masih sehat, denyut jantung normal, dan ari-ari atau plasenta baik, insya Alloh kehamilan Anda masih bagus hingga tiba saat persalinan nanti.
Lakukan senam pernapasan dan latihan senam hamil agar otot-otot daerah panggul lebih kendur dan membantu melancarkan persalinan kelak, wallohu ‘alam.
——————————————————————–

SOAL:
Assalamu’alaikum. Afwan, putri ana BAB-nya kok sering keras ya? Apa karena salah makan? Obat apa yang harus diberikan?
(Ummu N, Singkil, 08576xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Afwan, saya tidak bisa menjawab lebih spesifik karena pertanyaan Anda kurang lengkap dan tidak disebutkan usia, jenis makanan dan minuman yang diberikan, serta riwayat kesehatan si anak tersebut.
Secara umum, BAB pada anak, terutama di bawah usia 1 tahun, bisa lebih dari 1 kali dalam 24 jam, bertekstur lembek, berwarna kuning keemasan dan tidak mengejan dengan sangat. BAB cenderung seperti huruf S saat keluar dari dubur, tidak bercampur lendir atau darah atau yang lainnya.
Anak yang minum susu formula biasanya tinjanya akan lebih lengket dan sedikit lebih keras daripada anak yang hanya minum ASI. Tapi semua atau sebagian dari ciri tersebut tidak selalu ada pada setiap anak, tergantung asupan konsumsi sehari-hari pada daerah masing-masing.
Jika diketahui tinja anak keras dan ia menangis saat mengejan, cobalah ubah makanan dan minuman yang diberikan. Perbanyak makanan yang mengandung serat, buah dan berikan susu formula sesuai aturan yang tertera pada kemasan atau sesuai petunjuk dokter. Selain itu, biasakan anak BAB dengan duduk jongkok untuk melatih otot-otot pada daerah poros usus dan dubur. Jangan mudah memberikan obat-obatan pencahar tanpa resep dari dokter. Bila perlu, bawalah anak ke dokter untuk diperiksa, apakah memang ada masalah pada organ pencernaannya atau yang lainnya.
——————————————————————–

SOAL:
Assalamu’alaikum. Ana ibu dengan 1 putri. Kemarin ana hamil anggur (mola) dan sudah dikuret ±10 bulan yang lalu. Sekarang ana mau hamil lagi. Apakah ini berisiko buat kandungan ana?
(H, Jabar, 0219xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Selama tidak ada masalah lain yang menyertai mola pada kehamilan sebelumnya, insya Alloh Anda dapat hamil lagi sesuai waktu yang dianjurkan dokter kandungan tempat Anda dikuret, hanya saja Anda perlu lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Konsumsilah makanan sehat, istirahatlah yang cukup, periksakan kondisi Anda secara rutin ke bidan atau dokter terdekat. Jangan abaikan multivitamin dan nutrisi yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan, karena itu merupakan salah satu faktor pendukung perkembangan janin dalam rahim, tentunya setelah izin Alloh Ta’ala.
——————————————————————–

SOAL:
Assalamu’alaikum. Ummu Wildan, afwan ana mau tanya. Ana menikah sudah hampir 3 tahun tapi sampai sekarang belum dikarunia anak. Ana mau periksa tapi malu. Sedangkan suami ana sewaktu kecil pernah tertendang kemaluannya oleh temannya sehingga biji pelirnya pecah. Yang ana tanyakan, apakah karena sebab itu hingga sekarang ana tak kunjung hamil, padahal ana dan suami sudah minum jamu, kapsul dan herbal, dan sudah sering minum susu kedelai. Jazakillahu khoiron atas jawabannya.
(Ummu R, Bumi Alloh, 08575xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Ukhti, tidak ada kata malu untuk mendapatkan ilmu yang baik apalagi menyangkut diri kita dan kelangsungan rumah tangga kita. Dengan periksa ke dokter, kita akan tahu banyak hal tentang kondisi tubuh kita ditinjau dari segi kesehatan ilmiah, apa yang menjadikan Anda belum hamil, suburkah atau ada gangguan lainnya. Memang semua itu merupakan rahasia Alloh semata, tapi setidaknya kita sudah berusaha dan berdo’a kepada-Nya.
Minum jamu dan herbal seharusnya juga tidak boleh berlebihan, harus sesuai dengan anjuran yang ada. Ada baiknya Anda dan suami bertanya terlebih dahulu tentang manfaat dan keguanaan obat dan jamu tersebut kepada ahlinya. Sebab bagaimana pun, meski itu herbal atau jamu tradisional, pasti sedikit banyak berpengaruh pada kondisi Anda.
Buah pelir yang pecah yang Anda maksud di sini satu atau semuanya telah mengalami kecacatan? Wallohu ‘alam, saya tidak bisa memberikan jawaban karena Anda maupun suami belum melakukan pemeriksaan. Saya sarankan, silakan Anda dan suami periksa ke dokter atau rumah sakit terdekat, mudah-mudahan segera diketahui segala permasalahan yang membuat Anda dan suami resah karena selama ini Anda belum juga hamil. Afwan.
——————————————————————–

SOAL:
Assalamu’alaikum. Ummu Wildan, ana ingin bertanya. Ana terkena keputihan yang sudah menyebabkan gatal. Bagaimana cara mengatasinya?
(Fulanah, Kalbar, 08125xxxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam. Anda saat ini sudah menikah atau belum? Baik, saya anggap Anda telah menikah, karena kebanyakan pembaca majalah kesayangan kita ini para keluarga yang telah menikah.
Masalah keputihan ini telah sering ditanyakan oleh para ummahat pada rubrik ini. Tentunya hal ini tidak boleh dianggap remeh mengingat banyaknya pertanyaan seputar masalah yang satu ini.
Selain pengaruh hormonal dan faktor usia, keputihan sering muncul akibat kurang bersihnya daerah kewanitaan. Ganti celana dalam 2 kali sehari saja tidak cukup untuk menjaga kebersihan. Yang menjadikan masalah ini kian melebar adalah pemilihan pembalut wanita saat haid. Sering kali seseorang mencari yang ekonomis dan praktis, apalagi hanya untuk sekali pakai. Nah, inilah pemikiran yang keliru yang berakibat sering munculnya gangguan kewanitaan dan keputihan. Mulai sekarang, cobalah ganti pembalut Anda dengan pembalut herbal meski harganya sedikit lebih mahal. Insya Alloh lebih sehat.
Gatal pada keputihan bisa terjadi karena di situ ada jamur, biasanya candida albicans. Ciri-cirinya: keputihan berwarna putih keruh seperti susu, gatal dan kadang terasa panas pada daerah kemaluan, menyebabkan kulit merah dan sangat mengganggu aktivitas. Coba periksakan diri Anda ke bidan terdekat untuk mendapat pengobatan yang tepat sesuai gejala.
[ Oleh: Ummu Wildan ]
Dinukil dari Majalah al-Mawaddah :. Edisi 02 Tahun ke-4.: RubrikKonsultasi Kebidanan.

Haji ke Baitulloh diwajibkan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla atas seluruh umat Islam. Hal ini sebab haji merupakan salah satu rukun Islam. Sehingga setiap muslim maupun muslimah wajib menunaikan haji. Hanya saja haji wajib ditunaikan sekali saja dalam seumur hidup. Adapun selebihnya merupakan ibadah tathowwu’ dan hukumnya sunnah.

Haji merupakan amal ibadah yang sangat tinggi keutamaannya. Ia merupakan amalan yang paling afdhol. Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang paling afdhol, maka beliau menyebutkan ialah iman kepada Alloh dan kepada Rosul-Nya kemudian jihad fi sabilillah kemudian haji mabrur. (HR. al-Bukhori no. 26 dan 1447 dari Abu Huroiroh Radhiyallaahu ‘anhu).

Bahkan haji merupakan jihadnya kaum muslimah. Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallaahu ‘anha pernah mengatakan kepada Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rosululloh, menurut kami jihad merupakan amalan yang paling utama, apakah tidak lebih baik kami turut berjihad?” Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan (yang artinya) :
“Tidak. Justru jihad yang paling utama ialah haji mabrur.” (HR. al-Bukhori no. 1448)
Dan ketika beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallaahu ‘anha, apakah kaum muslimah wajib berjihad, beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan (yang artinya):
“Ya. (Kaum muslimah) mereka juga wajib berjihad yang tidak terdapat peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, Ahmad 6/165, ad-Daruquthni no. 282 dari Aisyah Radhiyallaahu ‘anha, dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohihut-Targhib 2/106)
Hadits di atas menunjukkan bahwa jihad yang paling afdhol ialah haji dan umroh yang keduanya merupakan jihadnya kaum muslimah.

Kapan Muslimah Wajib Berhaji?
Namun begitu, tidak seluruh kaum muslimah dituntut menunaikan jihad yang paling mulia ini di setiap saat dan keadaan. Artinya, menunaikan haji merupakan kewajiban yang mulia namun hanya wajib ditunaikan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam hal ini Alloh Subhaanahu wa ta’aala berfirman (yang artinya):
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh. (QS. Ali Imron [3]: 97)
Disebutkan oleh para ulama bahwa seorang muslimah wajib berhaji bila telah terpenuhi padanya lima syarat berikut: ia harus sudah baligh, sehat akalnya, ia seorang yang merdeka bukan budak belian, ia sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh sebagaimana ayat tersebut di atas, dan terakhir disertai suami atau mahromnya. (Irsyadus sari-qismu stani, Muhammad Ibrohim Syaqroh, hlm. 19)

Makna Kesanggupan
Dalam ayat di atas, Alloh ‘Azza wa Jalla mensyaratkan kesanggupan, yang dalam bahasa Arab disebut istitho’ah. Apa makna kesanggupan yang dimaksudkan ayat tersebut?
Apabila seorang muslimah yang telah terpenuhi empat syarat tersebut di atas (baligh, sehat akal, merdeka, ada suami yang siap menemaninya atau mahromnya), ditambah ia memiliki bekal yang mencukupinya untuk kepergian serta kembalinya, bekal yang cukup untuk diri dan tanggungannya sampai ia kembali, ada kendaraan yang membawanya serta bekalnya ke Makkah, keadaan perjalanan aman tidak mengkhawatirkan; maka telah terpenuhilah istitho’ah (kesanggupan) yang dikehendaki oleh Alloh ‘Azza wa Jalla atas seorang muslimah tersebut untuk berhaji ke Baitulloh.
Istitho’ah tidak terkait dengan masanya, telah lama atau baru beberapa saat saja terpenuhinya. Akan tetapi ketika masa haji tiba dan istitho’ah telah ada pada seorang muslimah, maka saat itulah ia wajib menunaikan haji ke Baitulloh. Sehingga, seandainya ada seorang muslimah yang telah mendapati seluruh persyaratan istitho’ah tersebut selama berbulan-bulan, lalu tatkala tiba masa haji istitho’ah itu hilang darinya, maka ia tidak lagi wajib berhaji. (Irsyadus sari-qismu tsani, Muhammad Ibrohim Syaqroh, hlm. 21)

Berhaji Wajib Disegerakan
Bagi siapa saja yang seluruh syarat istitho’ah telah terpenuhi padanya, maka ia wajib berusaha untuk segera berhaji, baik ia seorang muslim maupun seorang muslimah. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya):
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh. (QS. Ali Imron [3]: 97)
Disebutkan bahwa makna kewajiban terhadap Alloh Subhaanahu wa ta’aala mengandung makna wajib disegerakan. Sebab ia bermakna pemenuhan seruan. Sebagaimana hal ini termasuk makna yang dipahami dari bahasa Arab. (Irsyadus sari –qismu tsani, Muhammad Ibrohim Syaqroh, hlm. 22)
Perintah wajibnya menyegerakan haji bagi siapa saja yang telah terpenuhi syarat-syarat istitho’ah padanya juga disebutkan oleh Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau (yang artinya):
“Segeralah berhaji –yaitu haji wajib, karena seseorang di antara kalian tidak tahu apa yang akan menghalanginya (bila ia menundanya).” (HR. Ahmad 1/314, hadits hasan sebagaimana di dalam al-Irwa’ no. 990)
Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar haji disegerakan bagi siapa saja yang syarat-syarat istitho’ah telah terpenuhi padanya. Sebab penghalang-penghalangnya bisa saja datang tiba-tiba sehingga menghalanginya dari menunaikan haji lalu ia pun terjatuh dalam kubangan dosa sebab telah menyelisihi sabda Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas.
Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan beberapa penghalang yang mungkin muncul, yaitu sakit, rusak atau hilangnya kendaraan, bermunculannya kebutuhan yang mungkin sekali akan melahap sejumlah harta yang akan dipergunakan untuk berhaji. Sehingga dosanya ialah sebab ia telah menyia-nyiakan istitho’ahnya sehingga bangkit dan muncullah penghalangnya. (Irsyadus sari –qismu tsani-, Muhammad Ibrohim Syaqroh, hlm. 34)

Bila Tidak Ada Suami atau Mahrom
Seandainya seorang muslimah telah mendapati seluruh syarat wajib berhaji kecuali adanya suami atau mahrom yang menyertai perjalanannya, maka ia menjadi tidak wajib berhaji sebab ia kehilangan salah satu syarat istitho’ah. Sebab, adanya suami atau mahrom yang menemani seorang muslimah berhaji merupakan salah satu syarat terpenuhinya istitho’ah baginya. Sehingga bila ia (suami atau mahromnya) tidak ada, maka berhaji pun menjadi tidak wajib baginya.
Para ulama menjelaskan sebabnya ialah karena seorang wanita muslimah dilarang bepergian jauh sendirian atau tanpa disertai suami atau mahromnya. Perjalanan jauh di sini umum, baik untuk berhaji dan umroh atau untuk tujuan lainnya. Baik ada seorang wanita baik-baik yang menemaninya atau tidak. Baik hajinya itu haji yang wajib maupun haji yang tathowwu’ (sunnah). Baik muslimah tersebut sudah lanjut usia maupun masih muda. Seluruhnya masuk dalam larangan yang dimaksudkan.
Dalam hal ini banyak dalil dari haditsnya Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya yang diriwayatkan oleh al-Bukhori (Shohih Bukhori no. 1038), dan Muslim (Shohih Muslim 2/421), dari Abu Huroiroh Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Tidak halal bagi seorang muslimah yang beriman kepada Alloh dan hari akhir bepergian jauh (misalnya) perjalanan sejauh sehari kecuali beserta laki-laki mahromnya.”
Larangan dalam hadits ini bersifat umum, termasuk bepergian untuk haji maupun lainnya.
Juga dalam riwayat lainnya, seperti disebutkan oleh Imam Muslim (Shohih Muslim 2/423), Abu Dawud (Sunan Abi Dawud no. 1728) dan at-Tirmidzi (Sunan at-Tirmidzi no. 1169) dari Abu Said al-Khudri Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Tidak halal bagi seorang muslimah yang beriman kepada Alloh dan hari akhir bepergian jauh (misalnya) perjalanan sejauh tiga hari atau lebih kecuali disertai bapaknya atau anak laki-lakinya atau suaminya atau saudara laki-lakinya atau seorang laki-laki dari mahromnya.”
Suatu hari, tatkala Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah, ada salah seorang sahabat beliau yang mengatakan bahwa dirinya telah siap ikut berjihad, bahkan dia ditunjuk sebagai salah satu pasukan jihad Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam saat itu, namun istrinya telah bersiap pergi haji. Maka Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia pulang dan menemani istrinya berhaji dan meninggalkan jihad. Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya (yang artinya):
“Pulanglah dan berhajilah kamu bersama istrimu.” (HR. Muslim 2/424 dari Abu Ma’bad dari Abdulloh bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma)
Dari sini diketahui bahwa keberadaan suami atau mahrom adalah sangat penting bagi seorang muslimah. Sampai-sampai saat seorang suami ikut serta dalam pasukan jihad yang wajib sekalipun harus meninggalkan jihadnya dan harus pergi berhaji menemani istrinya.
Sebab wanita itu lemah. Mungkin sekali ada hal-hal atau kesulitan-kesulitan yang datang menimpa dan memayahkannya di saat ia sedang bepergian yang tidak kuasa menanganinya selain kaum laki-laki. Selain itu juga sebab kaum wanita itu menjadi pusat perhatian kaum laki-laki fasiq, sehingga harus ada mahrom atau suami yang menjaga dan melindunginya dari gangguan mereka. Sebab itulah, disyaratkan bagi yang menemani seorang muslimah bepergian, baik untuk haji maupun untuk selainnya, harus suami atau mahromnya yang sehat jasmani dan akalnya, sudah baligh dan harus muslim. Sebab sifat dasar orang kafir itu tidak amanah. (Tanbihat ala ahkam takhtashshu bilmukminat, DR Sholih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 68-69)
Sehingga, apabila seorang muslimah kehilangan satu syarat istitho’ah ini, yaitu tidak ada mahrom atau suami yang menyertainya, maka haji pun tidak wajib baginya. Bahkan dia diharamkan pergi menunaikannya tanpa suami atau mahromnya. Wallohu a’lam.
[ Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami ]
Dinukil dari Majalah al-Mawaddah :. Edisi 02 Tahun ke-4.: Rubrik Dunia Wanita.

Mutiara ini adalah mutiara yang ajaib, bahkan mungkin orang akan menjadi heran bila mengetahui dari mana keluarnya mutiara ini. Ia terlahir dari kegelapan, dari orang tua yang mati hati dan perasaan. Abu Lahab itulah ayahnya, paman Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi sangat membenci beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dakwahnya. Adapun ibunya adalah Ummu Jamil, sang pembawa kayu bakar, yang selalu bahu-membahu dengan suaminya untuk menyakiti Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan selalu mempunyai ide-ide gila untuk menghalangi dakwah beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Bila Alloh menginginkan kebaikan untuk seseorang, maka Dia akan menunjukkan kebaikan kepadanya dan menjauhkannya dari keburukan. Itulah yang terjadi pada Durroh binti Abi Lahab. Dan berlindungnya ia di bawah naungan Islam adalah suatu yang menakjubkan dan sebuah keistimewaan.
Bagaimana mungkin bukan suatu keistimewaan, Abu Lahab, ayahnya yang selalu menghalangi dakwah Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang membuntuti ke mana saja beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam melangkah. Bila beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berhenti untuk berbicara dengan satu orang atau sekelompok orang, maka ia akan menghasut orang itu setelah beliau pergi dengan mengatakan,“Janganlah kalian tertipu dengan perkataannya dan terhasut dengan kedustaannya.” Sehingga, orang pun akan ragu kepada perkataan Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena beranggapan, “Kalau pamannya saja berpendapat seperti itu, maka untuk apa kita mempercayai perkataannya.” Hal ini sangat menyakiti Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan menambah kesusahan serta kegundahannya.
Tidak jauh berbeda dengan Ummu Jamil, ibunya. Hatinya penuh dengan kedengkian dan kebusukan. Kejahatan wanita ini terkadang sudah melampaui batasnya, sampai-sampai ia meletakkan ranjau dan duri di jalan di mana Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam lewat. Namun, Alloh tidak akan membiarkan Rosul-Nya celaka. Dia melindungi Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga duri dan ranjau itu tidak menyakiti beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam suasana seperti itulah Durroh menjalani kehidupannya, hatinya meronta dan membantah perbuatan kedua orang tuanya. Akan tetapi apa daya, ia hanya seorang wanita yang lemah dan tak mampu berbuat sesuatu untuk membantu menjauhkan atau mengurangi kezholiman yang dilakukan kedua orang tuanya terhadap Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Di dalam hatinya ingin sekali ia mengenal agama yang dibawa oleh Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tetapi hal itu sangat mustahil karena pengawasan yang ketat dan ancaman dari kedua orang tuanya terhadapnya. Apalagi sang ibunya yang selalu mengawasi setiap gerak-geriknya, bahkan bila mungkin ia akan menghitung setiap detak jantung dan tarikan napasnya.
Pernah terpikir olehnya untuk meminta tolong kepada kepada kedua saudaranya, Utbah dan Utaibah, karena mereka adalah suami dua putri Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Ruqoyyah dan Ummu Kultsum. Akan tetapi niat itu diurungkannya, karena sebelum ia menyampaikan niatnya, ayahnya telah membuat kejahatan yang baru dengan menyuruh kedua saudaranya untuk menceraikan kedua putri Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, hanya untuk menyakiti perasaan Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka mereka pun menceraikan istri-istri mereka. Namun Utaibah tidak cukup hanya menceraikan Ummu Kultsum, ia bahkan menarik baju Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan meludahi muka beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rosululloh berdo’a kepada Alloh semoga ia dimakan oleh binatang buas, maka Alloh mengabulkan do’a Rosul-Nya.
Maka tertutup harapan bagi Durroh untuk mengenal Islam. Setelah menikah dengan al-Harits bin Naufal bin al-Harits bin Abdul Mutholib keadaan pun tak jauh berbeda. Suaminya juga seorang musyrik dan juga memusuhi Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tak ada pilihan baginya kecuali bersabar. Yang ada hanya pengharapan, semoga ia masih diberi umur panjang untuk bertemu dengan Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ketika perang Badar, al-Harits yang berperang di barisan kaum musyrikin terbunuh oleh kaum muslimin. Darinya Durroh dikaruniai tiga orang putra, Uqbah, Walid dan Abu Muslim.
Alloh Subhaanahu wa ta’aala yang maha pedih balasan-Nya memperlihatkan balasan-Nya di dunia terhadap orang-orang yang membangkang dan menyakiti Rosul-Nya. Sebagaimana Utaibah yang mati dimangsa binatang buas, maka Alloh menyiksa Abu Lahab dengan penyakit yang ganas sebelum mati. Penyakit yang membuatnya lumpuh total dan dari tubuhnya keluar bau yang sangat busuk. Tak seorang pun mau mendekatinya, baik anak atau pun teman. Dan ketika ia meninggal, tak ada yang mau mengusung mayatnya ke kuburan karena bau busuk yang bersangatan. Dan diceritakan bahwa ia didorong dengan kayu ke dalam kuburnya kemudian ditimbun dengan tanah dan disiram dengan air. Dan tak lama setelah itu, istrinya Ummu Jamil pun menyusulnya ke alam baka yang mana adzab yang pedih telah menantinya di sana.Na’udzubillahi min dzalik….
Adapun Durroh, setelah itu ia masuk Islam, yang membersihkan dirinya dari gelimang kemusyrikan dan kejahiliyahan menuju cahaya iman yang terang benderang. Kemudian ia memutuskan untuk menyusul Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.
Setelah sampai di Madinah dan bergabung dalam bahtera islam, Durroh dilamar oleh sahabat Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Dihyah al-Kalby, dan terjadilah pernikahan itu. Dihyah adalah seorang yang mulia dan ia adalah seorang laki-laki yang tampan, yang terkadang Malaikat Jibril menyerupainya bila datang menemui Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Durroh merasa sangat bahagia hidup di Madinah. Hanya saja, ada sesuatu yang terkadang mengganjal perasaannya, pandangan sinis sebagian wanita kepadanya karena ia adalah putri Abu Lahab dan Ummu Jamil. Mereka berkata kepadanya sambil mengejek, “Tak ada guna engkau hijrah, ayah dan ibumu siapa?!”
Durroh merasa sangat sedih mendengar perkataan itu. Akan tetapi akal sehatnya mendorongnya untuk mengadukan hal itu kepada Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta pendapat dan nasihat beliau. Kemudian ia menemui Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan hati hancur dan kesedihan yang tak dapat disembunyikannya dari Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia menceritakan sikap wanita-wanita terhadapnya, dan Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian menenangkan dan menghiburnya dan menyuruhnya duduk, sementara beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pergi melaksanakan sholat Zhuhur. Setelah melaksanakan sholat, beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar. Beliau duduk diam tanpa mengeluarkan satu kata pun, dan tahulah orang-orang bahwa ada hal yang sangat penting yang akan beliau sampaikan, kemudian beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai manusia! Kenapa ada yang tega menyakitiku dengan menyakiti kerabatku….”
Maka pulanglah Durroh ke rumah dengan hati gembira, dengan pembelaan Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, karena ia berada pada posisi yang benar. Maka orang yang benar tidaklah boleh takut untuk mengadu, tidak ada yang perlu ditakuti kecuali Alloh.
Setelah kejadian itu, Durroh memilih untuk lebih sering mengunjungi Ummul Mukminin Aisyah daripada ke tempat lain, baik ketika Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam masih hidup maupun setelah beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat. Karena itu adalah yang terbaik baginya, sebab Aisyah adalah wanita yang luas ilmunya, dalam pemahaman agama, kedokteran, fatwa dan juga syair. Karena itulah Durroh banyak meriwayatkan hadits darinya yang menempatkannya dalam kedudukan wanita muslimah yang ahli ibadah.
Maut menjemputnya pada tahun 20 H, pada masa khilafah Umar bin Khoththob Radhiyallaahu ‘anhu. Semoga Alloh meridhoinya, dan menempatkannya di surga yang penuh kenikmatan bersama para nabi dan syuhada serta orang-orang sholih.
[ Oleh: Ustadzah Gustini Ramadhani ]

Referensi:
Usudul Ghobah, Ibnul Atsir
Al-Ishobah fi Tamyiz Shohabah, Ibnu Hajr
Shofahat Musyriqoh min Hayat Shohabiyat, Abdul Majid Tho’mah Halaby
Dinukil dari Majalah al-Mawaddah :. Edisi 02 Tahun ke-4.: RubrikProfil Wanita Sejati.

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE