Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam Lc.
Segala puji hanya milik Allah semata, dam sholawat dan salam atas
nabi kita Muhammad dan atas keluarganya dan para sahabanya, dan
selanjutnya :
Sesungguhnya kaum muslimin dewasa ini telah ditimpa oleh cobaan yang
besar. Musibah-musibah telah mengepung mereka dari segala penjuru.
Kebanyakan kaum muslimin pun telah terjerumus di dalammya. Kemungkaran
di mana-mana dan manusia pun telah terang-terangan berbuat maksiat tanpa
ada rasa takut dan malu. Sebabnya adalah: sikap meremehkan terhadap
agama Allah dan tidak adanya pengagungan terhadap hukum dan ajaran-Nya
serta lalainya kebanyakan dari orang-orang yang sholeh untuk menegakkan
syari`at Allah dan amar makruf dan nahi mungkar.
Sesungguhnya tiada solusi bagi kaum muslimin dari bencana dan
musibah ini kecuali dengan taubat yang benar kepada Allah Ta`ala dan
mengagungi segala perintah dan larangannya. Mencegah tangan-tangan yang
jahil dan memberikan sanksi kepada mereka.
Sesungguhnya musibah yang terbesar yang tampak pada dewasa ini
adalah apa yang dilakukan oleh para pedagang kerusakan dan agen-agen
kekejian serta penyebar kemungkaran di kalangan kaum mukminin: dengan
menerbitkan majalah-majalah keji yang menentang Allah dan Rasul-Nya pada
perintah dan larangan-Nya. Majalah-majalah ini mencantumkan di selang
halaman-halamannya gambar-gambar telajang dan wajah-wajah yang menggoda
yang membangkitkan nafsu syahwat, dan mengajak kepada kerusakkan.
Telah dibuktikan dengan penelitian yang dalam bahwa majalah-majalah
ini mencakup metode-metode yang banyak dalam mengiklankan kejahatan dan
maksiat serta membangkitkan nafsu syhwat dan pelampiasannya pada apa-apa
yang yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Seperti yang tercantum
dibawah ini :
1) Gambar-gambar seksi di cover majalah dan di dalamnya.
2) Wanita-wanita dengan seluruh perhiasaannya yang mengoda dan menggairahkan.
3) Ucapan-ucapan yang kotor, untaian puisi dan kalimat yang jauh
dari etika malu dan kemuliaan yang menghancurkan akhlak dan merusak
umat.
4) Cerita-cerita roman yang keji, dan berita-berita artis dan aktor,
penari laki-laki dan wanita dari kalangan orang-orang yang suka berbuat
maksiat.
5) Dalam majalah-majalah ini terdapat seruan yang terang-terangan
untuk mempertontonkan kecantikan kepada orang lain, bersolek dan
bercampurbaurnya antara laki-laki dan wanita serta pengoyakkan hijab.
6) Pameran busana-busana seksi yang menutup tapi hakikatnya
telanjang kepada kaum wanita mukminin untuk mengajak mereka kepada
telanjang dan buka-bukaan serta menyerupai para pelacur dan pelaku
maksiat.
7) Dalam majalah ini terdapat rangkulan, pelukan dan ciuman antara laki-laki dan wanita.
8) Di dalam majalah-majalah ini terdapat perkataan-perkataan yang
bergejolak yang membangkitkan nafsu seksual yang mati pada jiwa para
pemuda dan pemudi, sehingga mendorong mereka dengan segala kekuatan
untuk menempuh jalan kesesatan, melenceng dan jatuh di dalam perzinahan,
perbuatan dosa, pacaran dan cinta yang menggebu-gebu.
Entah berapa majalah-majalah yang beracun ini disenangi oleh para
pemuda dan pemudi, sehingga mereka binasa karenanya dan keluar dari
batas-batas kefitrahan dan agama.
Dan sungguh majalah ini telah merubah hukum-hukum agama dan
dasar-dasar kefitrahan yang lurus pada pemikiran kebanyakan manusia
disebabkan oleh tulisan-tulisan dan pemikiran-pemikiran yang
disebarkannya.
Kebanyakan manusia telah berani melakukan maksiat, dosa-dosa besar
(zina), dan melampaui hukum-hukum Allah disebabkan oleh kecenderungan
kepada majalah-majalah ini dan penguasaannya terhadap akal dan pemikiran
mereka.
Walhasil : sesungguhnya majalah-majalah ini pokok dasarnya adalah
perdagangan terhadap tubuh wanita yang dibantu oleh syeitan dengan
segala faktor yang memikat dan segala sarana yang menggoda dengan tujuan
menyebarkan ajaran ibahiyah (menghalalkan seluruh yang haram),
merobek-robek kehormatan, dan merusak para wanita kaum mukminin, dan
merubah masyarakat islami menjadi perkumpulan binatang (kumpul kebo)
yang tidak mengenal ma`ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran,
dan tidak menegakkan syari`at Allah yang suci sedikitpun, bahkan kepala
pun tidak diangkat terhadap ajaran ini. Seperti kondisi kebanyakan
masyarakat, bahkan perkaranya sampai kepada bersenang-senang dua jenis
insan (laki-laki dan wanita) dengan cara telanjang bulat, yang mereka
namakan kota telanjang, semoga Allah melindungi kita dari fitrah yang
terbalik dan keterjerumusan di dalam apa yang telah diharamkan Allah dan
Rasul-Nya.
Inilah … dan berdasarkan kepada yang telah disebutkan di atas,
tentang realita majalah-majalah ini dan dampak-dampaknya serta tujuannya
yang keji dan karena banyaknya berita yang datang ke meja Lembaga ini
dari kalangan orang-orang yang mempunyai ghairah (kecemburuan) terhadap
agama dari kalangan ulama dan penuntut ilmu serta seluruh kaum muslimin
tentang bersebarnya penayangan majalah-majalah ini di toko-toko buku dan
supermarkat serta tempat-tempat perdagangan, maka sesungguhnya Lembaga
Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa melihat sebagai berikut.
Pertama : Diharamkan menerbitkan majalah-majalah hina seperti ini
baik majalah-majalah umum atau khusus dengan pakaian-pakaian wanita.
Barang siapa yang melakukan itu, maka dia mendapatkan bagian dari
perkataan Allah Ta`ala.: Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang ingin
agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan
orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. (surat An Nur : 19).
Kedua : Diharamkan untuk bekerja di instansi majalah-majalah ini
dari segi manapun, baik tugasnya di administrasi atau redaksi atau
percetakkan atau distributor. Karena perbuatan itu termasuk ke dalam
menolong dalam perbuatan dosa dan kebatilan serta kerusakan. Allah
Ta`ala berfirman : Artinya : Dan janganlah kamu tolong menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah
sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(Al Maidah : 2).
Ketiga : Diharamkan mengiklankan majalah-majalah ini dan
memasarkannya dengan sarana apapun, karena hal itu merupakan
indikasi-indikasi terhadap kejahatan dan dakwah kepadanya. Sungguh telah
tetap dari Rasulullah r bahwa beliau bersabda : Barang siapa yang
mengajak kepada kesesatan maka mendapatkan dosa seperti dosa orang yang
mengikutinya tanpa dikurangi dasonya dari dosa-dosa orang yang
mengikutinya itu sedikitpun ( H.R. Muslim di kitabnya Shohih Muslim).
Keempat : Diharamkan menjual majalah-majalah ini dan penghasilan
yang didapatkan dari majalah ini adalah penghasilan yang haram. Barang
siapa yang pernah melakukan hal ini maka haruslah dia bertaubat kepada
Allah Ta`ala dan keluar dari penghasilan yang keji ini.
Kelima : Diharamkan kepada kaum muslimin untuk membeli
majalah-majalah ini dan menyimpannya disebabkan karena di dalamnya
terdapat dosa dan kemungkaran. Sebagaimana membeli majalah itu adalah
memperkuat pelarisan majalah-majalah ini dan mengangkat inkam mereka dan
mensuport mereka untuk memproduksi dan memasarkannya. Seorang muslim
wajib waspada terhadap keluarganya baik laki-laki atau wanita untuk
mendapatkan majalah-majalah ini demi menjaga mereka dari bencana ini dan
terpengaruh dengannya. Seorang muslim harus mengetahui sesungguhnya dia
adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya pada hari
kiamat.
Keenam : Seorang muslim wajib memejamkan matanya dari melihat
majalah-majalah yang merusak itu demi ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya saw dan demi menjauhi bencana dan tempat-tempatnya. Kepada
seseorang janganlah mendakwakan terhadap dirinya terjaga dari dosa
sungguh Rasulullah memberitahukan bahwa Sesungguhnya syeitan itu
mengalir di tubuh anak adam seperti mengalirnya darah. Imam Ahmad
-rahimahullah- berkata : Entah berapakah suatu pandangan yang
menimbulkan bencana di hati orang yang melihat itu. Maka barang siapa
yang tergantung dengan apa yang terdapat di dalam majalah-majalah itu
dari gambar-gambar dan yang lainnya telah merusak hatinya dan
kehidupannya serta memalingkannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat
baik dunia maupun akhirat. Karena, baiknya hati dan kehidupannya hanya
disebabkan oleh ketergantungan dengan Allah dan mengibadatinya, lezatnya
bermunajah kepadanya dan ikhlas serta penuhnya kecintaannya kepada
Allah.
Ketujuh : Barang siapa yang dipilih Allah menjadi pemimpin di negeri
Islam manapun wajib memberikan nasehat kepada kaum muslimin dan
menjauhkan mereka dari kerusakan dan pelakunya dan menjauhkan mereka
dari segala yang membahayakan mereka di dalam agama dan dunia mereka. Di
antaranya melarang majalah-majalah yang merusak ini untuk disebar dan
jual-belikan. Dan menahan kerusakannya deri mereka .tindakan ini
merupakan menolong Allah dan agama-Nya. Dan merupakan sebab kemenangan
dan keberhasilan dan menguasai bumi sebagaimana firman Allah:
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Seusngguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,
niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat
yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan. (Al Hajj : 40-41).
Dan segala puji bagi Allah Robb semesta alam dan sholawat dan salam
atas nabi kita Muhammad dan keluarganya dan para sahabatnya serta
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah Dan Fatwa
Ketua : Abdul Aziz Bin Abdullah Al Syeikh.
Anggota : Abdullah Bin Abdurrahman Al Ghudaiyan.
Anggota : Sholeh Bin Fauzan Al Fauzan
Anggota : Bakr Bin Abdullah Abu Zaid.
|