Soal:
Apa pendapat anda dalam menanggapi masalah qiyas, apakah dia termasuk salah
satu sumber selain Alquran dan as-Sunnah?
Jawab:
Syeikh Masyhur Salman:
Masalah ini adalah permasalahan yang banyak membuat sesorang keliru pemahamannya
dan tergelincir, namun jawaban yang rajih bahwa syariat ini memiliki illat (sebab
dibuatnya hukum -pent) yang mu'tabarah (dianggap). Sebagaimana yang tertulis
dalam surat Umar kepada Abu Musa Al-As'ari yang berbunyi: "Kenalilah sesuatu
dengan hal-hal yang serupa dengannya maka engkau akan mengetahui kebenaran".
Tetapi Qiyas bukan sumber yang independen layaknya Alquran dan As-Sunnah, dia
hanyalah sebuah masdar taba'i (dasar yang mengikut) dibawah cakupan Alquran
dan As-sunnah. Kita paham dari Alquran dan As-sunnah adanya kaedah-kaedah umum
dan ketentuan-ketentuan dasar, maupun kaedah-kaedah fikih. Dengan itulah kita
berusaha menyesuaikan hukum-hukum dengan menganalogikannya kepada kasus-kasus
yang serupa. Dalam menyikapi Qiyas, manusia yang keliru terbagi menjadi dua
kelompok yang bersebrangan:
Pertama adalah kelompok yang menolak qiyas secara total dan tidak manganggap
bahwa syariat ini memililiki illat, memiliki hikmah bahkan mengingkari bahwa
syariat ini ada yang ma'qulatul makna( dapat di rasionalkan.pent), kelompok
ini adalah keliru.
Adapun kelompok kedua: adalah kelompok yang terlalu luas dalam penggunaan qiyas
sehingga meremehkan nas-nas, bahkan bukan sekedar menjadikannya dasar hokum
ketiga saja, lebih dari itu dia mendahulukannya dari nas-nas, walaupun pada
dasarnya sepakat menerima nas. Kelompok ini juga keliru sebagaimana yang pertama.
Jawaban yang benar bahwa Qiyas mu'tabar (dianggap sebagai salahsatu rujukan
-pent). Ketika Ahmad bertemu dengan Syafii, -Ahmad sangat mencintai Syafii-.
Dia pernah menukil sebuah perkatan Syafiiketika ditanya mengenai kehujjahan
qiyas : "Qiyas dapat dipakai hanya pada kondisi darurat". Inilah yang
diperkuat Imam Ibn Qoyyim dalam keterangannya dan penjelasannya yang sangat
tepat dan sempurna hingga tidak perlu lagi ditambahi dalam kitabnya I'lam al-Muwaqqi'in
'an Rabbi al-'alamin. Kemudian masalah ini turut diperbincangkan oleh Jabariyyah
dan Qodariyyah sehingga terseret kedalam pemahaman aqidah yang rusak. Pendapat
yang paling benar dan pertengahan adalah yang kusebutkan tadi, namun kalimat
yang kusampaikan ini tentu tidak cukup untuk menerangkan secara rinci permasalahan
ini dari apa yang diterangkan Ibn Qoyyim.
Seri Soal Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002
Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu
Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc.
Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu
Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc.