16 Juli, 2015

Berhari Raya Bersama Salafus Shalih (bag 1)

Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari
Makna Id (Hari Raya)
Id secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata ['aada-ya'uudu] artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapun yang berpendapat bahwa id diamil dari kata 'adat atau kebiasaan' [al 'aadah], karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. bentuk jamaknya adalah [al 'iyaadu]. Bila dikatakan ['iyadul muslimin] maknanya 'mereka menyaksikan hari raya (id) mereka. Ibnul 'Arabi mengatakan, "Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru."1
Berkata Al 'Allamah Ibnu 'Abidin:
"Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allah-lah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hamba-Nya dalam setiap hari, diantaranya kebolehan berbuka (menyantap makanan dan minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fitri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan nikmat."2
Rahmat Allah bagi Umat Muhammad dengan Dua Hari Raya
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah sedang penduduknya memiliki dua hari raya dimana mereka bersenang-senang di dalamnya pada masa Jahiliah.3 Maka beliau bersabda:
"Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari yang kalian bersenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua hari itu yaitu hari raya kurban dan hari idul fitri."4
Berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna:
"Maksudnya karena hari Idul Fitri dan hari Raya Kurban ditetapkan oleh Allah Ta'ala, merupakan pilihan Allah untuk makhluk-Nya dan karena keduanya mengikuti pelaksanaan dua rukun Islam yang agung yaitu haji dan puasa. Pada dua hari tersebut Allah mengampuni orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, dan Dia menebarkan rahmat-NBya kepada seluruh makhluk-Nya yang taat. Adapun hari Nairuz dan Mahrajan merupakan pilihan para pembesar pada masa itu yang tentunya disesuaikan dengan zaman, selera dan semisalnya dari keistimewaan yang akan pudar. Maka perbedaan keistimewaan dari Idul Fitri dan Idul Adha dengan hari Nairuz dan Mahrajan sangat jelas bagi siapa yang mau memperhatikannya."5
Bolehnya Mendengarkan Rebana yang Dimainkan Anak Perempuan Kecil.
Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku sedang di sisiku ada dua anak perempuan kecil yang sedang bernyanyi6 dengan nyanyian Bu'ats. Lalu beliau berbaring di tempat tidur dan memalingkan wajahnya. Masuklah Abu Bakar, lalu menghardikku dan berkata, 'seruling syaitan di sisi nabi shallallahu 'alaihi wasallam?' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menghadap ke Abu Bakar seraya berkata, 'Biarkan kedua anak perempuan itu'. Ketika beliau tidur, aku memberi isyarat dengan mata kepada dua anak itu maka merekapun keluar."
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari rayam dan ini adalah hari raya kita."7
Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (4/322) mengatakan:
"Bu'ats8 adalah hari yang terkenal di antara hari-harinya bangsa Arab. Pada hari itu suku Aus mendapatkan kemenangan yang besar dalam peperangan dengan suku Khazraj. Peperangan antara kedua suku ini berlangsung selam 120 tahun sampai datang Islam. Syair yang didendangkan oleh kedua anak perempuan itu berisi menggambarkan (tentang) peperangan dan keberanian serta menyinggung upaya untuk membatu tegaknya perkara agama.
Adapun nyanyian yang berisi kekejian, pengakuan berbuat haram dan menampakkan kemungkaran dengan terang-terangan melalui ucapan, adalah termasuk nyanyian yang dilarang. Tidak mungkin nyanyian seperti itu yang didendangkan di hadapan beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu dilalaikan untuk mengingkarinya.
Sabda beliau 'Ini adalah hari raya kita', beliau mengemukakan alasan dari 'Aisyah bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya merupakan syiar agama ini, dan tidaklah hari raya itu seperti hari-hari lin."
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:
"Dalam hadits ini ada beberapa faedah, disyariatkan untuk memberikan kelapangan kepada keluarga pada hari-hari raya untuk melakukan berbagai hal yang dapat menyampaikan mereka pada kesenangan jiwa dan istirahatnya tubuh dari beban ibadah. Dan sesungguhnya berpaling dari hal itu lebih utama. Dalam hadits ini juga menunjukkan bahwa menampakkan kegembiraan pada hari-hari raya merupakan syi'ar agama."9
Berpenampilan Indah Pada Hari Raya
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Umar mengambil sebuah jubah dari sutra tebal yang dijual di pasar, lalu ia datang kepada Rasulullah dan berkata: Ya Rasulullah, belilah jubah ini agar engkau dapat berdandan dengannya pada hari raya dan saat menerima utusan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar, "Ini adalah pakaiannya orang yang tidak mendapat bahagian." Maka Umar tinggal sepanjang waktu yang Allah inginkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepadanya jubah dari sutra. Umar menerimanya lalu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. ia berkata, Ya Rasulullah, engkau pernah mengatakan ini adalah pakaiannya orang yang tidak mendapatkan bahagian, dan engkau telah mengirimkan padaku jubah ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar, "Juallah jubah ini atau engkau penuhi kebutuhanmu dengannya."10
Berkata Al Allamah As Sindi:
"Dari hadits ini diketahui bahwa berdandan pada hari raya merupakan kebiasaan yang ditetapkan di antara mereka, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengingkarinya, maka diketahui tetapnya kebiasaan ini."11
Al Hafidh Ibnu Hajar berkata:
"Ibnu Abi Dunya dan Al Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang shahih yang sampai kepada Ibnu Umar bahwa Ibnu Umar biasa memakai pakaiannya yang paling bagus pada hari Idul Fitri dan Idul Adha."12
Beliau juga menyatakan:
"Sisi pendalilan dengan hadits ini adalah taqrirnya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam kepada Umar berdasarkan asal memperbagus penampilan itu adalah untuk hari Jum'at. Yang beliau ingkari hanyalah pemakaian perhiasan semisal itu karena ia terbuat dari sutra."13
Dalam Al Mughni (2/228) Ibnu Qudamah menyatakan:
"Ini menunjukkan bahwa membaguskan penampilan di kalangan mereka pada saat-saat itu adalah masyhur."
Malik berkata:
"Aku mendengan ulama menganggap sunnah untuk memakai wangi-wangian dan perhiasan pada setiap hari raya."
Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad (1/441):
"Nabi shallallau 'alaihi wasallam memakai pakaiannya yang paling bagus untuk keluar (melaksanakan shalat) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Beliau memiliki perhiasan yang biasanya dipakai pada dua hari raya itu dan pada hari Jum'at. Sekali waktu beliau memakai dua burdah (kain bergaris yang diselimutkan pada badan) yang berwarna hijau dan terkadang mengenakan burdah berwarna merah,14 namun bukan merah murni sebagaimana yang disangka sebagian manusia, karena jika demikianb bukan lagi namanya burdah. Tapi yang beliau kenakan adalah kain yang ada garis-garis merah seperti kain bergaris dari Yaman."

-------------------
1. Lisanul Arab (3/319).
2. Hasyiyah Ibnu Abidin (2/165).
3. Yaitu Hari Raya Nairuz dan Hari Mahrajan. Lih: 'Aunu Ma'bud (3/485) oleh Al 'Adhim Abadi.
4. HR. Ahmad (3/103, 178, 235), Abu Dawud (1134), An Nasa-i (3/179) dan Al Baghawi (1098), hadits Shahih.
5. Fathur Rabbani (6/119).
6. Dalam Riwayat lain ada lafadh : 'dan keduanya bukanlah penyanyi'. Lih: Syarhu Muslim (6/182) oleh Imam Nawawi.
7. Kedua hadts ini diriwayatkan oleh Bukhari (949, 952, 987, 2097, 3530, 3931). Diriwayatkan juga oleh Muslim (892), Ahmad (6/134) dan Ibnu Majah (1898).
8. Lih: An Nihayah (1/139) oleh Ibnul Atsir Al Jazari.
9. Fathul Bari (2/443).
10. HR. Bukhari (886, 94f8, 2104, 2169, 3045, 5841, 5891, 6081), Muslim (2068), Abu Dawud (1076), An Nasa-i (3/181, 8/196, 198), Ahmad (2/20, 30, 49).
11. Hasyiyah As SIndi 'ala an Nasa-i (3/181).
12. Fathul Bari (2/439).
13. Fathul Bari (2/434).
14 Lih: Silsilah As Shahihah (1279).

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE