Dunia hanya Sementara jadilah Pengembara dan Orang Asing
31 Maret, 2015
Ciri-ciri darah haidh
Syaikh Muhammad bin Utsaimin ditanya:
Seorang wanita mengalami terlambat datang bulan pada bulan Ramadhan
kemudian setelah beberapa hari dari hari biasanya, ia mengeluarkan darah
yang terputus-putus tidak seperti biasanya, lalu ia mandi, shalat dan
melakukan puasa, apakah shalat dan puasanya itu sah ? Dan apa yang harus
ia lakukan bila shalat dan puasanya tidak sah ?
Syaikh Muhammad bin Utsaimin ditanya: Seorang wanita mengalami terlambat datang bulan pada bulan Ramadhan
kemudian setelah beberapa hari dari hari biasanya, ia mengeluarkan darah
yang terputus-putus tidak seperti biasanya, lalu ia mandi, shalat dan
melakukan puasa, apakah shalat dan puasanya itu sah ? Dan apa yang harus
ia lakukan bila shalat dan puasanya tidak sah ?
Jawaban: Jika darah yang keluar itu adalah darah haidh yang dapat diketahui
berdasarkan warna, bau, kadar kehangatan dan rasa sakitnya maka darah
itu adalah darah haidh, walaupun masa berhentinya darah itu amat pendek
dengan keluarnya darah haidh sebelumnya, sedangkan jika darah yang
keluar itu tidak sesuai dengan ciri-ciri darah haidh maka berarti darah
itu adalah darah istihadhah (darah penyakit) yang tidak menghalangi
seorang wanita unutk shalat, puasa serta ibadah-ibadah lainnya.
Para ulama telah menyebutkan bahwa ciri-ciri darah haidh ada tiga, yaitu :
1. Baunya busuk
2. Warnanya hitam
3. Lunak dan kental
Kemudian orang-orang pada zaman modern ini mneyebutkan ciri keempat
yaitu, bahwa darah haidh tidak bisa beku sementara darah yang bukan
darah haidh dapat membeku.
Durus Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/268
Ciri-ciri darah haidh
Reviewed by Sohra Rusdi
on
10.48
Rating: 5