Latest Products


Sedikitnya ada lima gerakan aliran-aliran sesat yang mengacaukan pemahaman Ummat Islam terhadap agamanya di seluruh dunia sekarang ini; yaitu:

1). Khawarij, yaitu aliran sesat yang mempunyai ajaran pokok dalam dua prinsip:

a). Menganggap kafir seorang Muslim ketika dia terjatuh pada perbuatan maksiat (baik dosa besar maupun dosa kecil).

b). Memberontak kepada pemerintah Muslimin ketika melihat pelanggaran-pelanggaran Syari'ah Islamiyah pada pemerintah tersebut. Karena pemerintah itu dianggap telah kafir dengan berbagai pelanggarannya. Biasanya kelompok pergerakan yang beraliran demikian ini sering diistilahkan sebagai kelompok takfiri (yaitu kelompok yang suka mengkafirkan orang Islam).

2). Syi'ah, yaitu aliran sesat yang berusaha menampilkan diri sebagai pencinta Ahlul Baitin Nabi (yakni ahli keluarga Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan sering disingkat dengan istilah Ahlul Bait). Tetapi kesesatan mereka ini bukanlah pada slogan “Kecintaan kepada Ahlul Bait”, melainkan kesesatan mereka itu ada pada beberapa prinsip ajaran mereka sebagai berikut ini: 

Demi melihat semakin gencarnya gerakan perlawanan kalangan Islamo Phobia terhadap kebijakan pemerintah ORBA yang sedikit merespon aspirasi dan hak asasi Ummat Islam yang notabene mayoritas rakyat Indonesia, Presiden HM. Soeharto dalam sidang umum MPR RI th. 1997 menggolkan pencalonan Habibie sebagai Wakil Presiden dan dengan mudah pencalonan itu menjadi pengangkatan oleh MPR RI terhadap Habibie sebagai Wapres RI mendampingi Presiden HM. Soeharto memimpin NKRI untuk masa jabatan th. 1997 / 2002. Dan gerakan “Reformasi” pun semakin gencar untuk menyingkirkan Soeharto dari kekuasaan. Berbagai kekuatan Islamo Phobia bergabung menjadi satu barisan (terdiri dari kekuatan Kristen, Katolik, Sosialis-Komunis, group “Islam-Plus”, dan berbagai kekuatan sekuler kaki tangan imperialis Barat). Maka pada th. 1998 Presiden HM. Soeharto memutuskan mundur dari jabatannya dan menyerahkan jabatannya kepada Wapres Habibie sehingga sejak itu tampuk kekuasaan di tangan Presiden Habibie. Sehari setelah itu disusunlah dan diumumkan kabinet Reformasi Pembangunan dan diambil sumpahnya pada tgl. 23 Mei 1998. Usia kekuasaan Presiden Habibie hanya lima ratus hari, tetapi banyak memberi sumbangan bagi Ummat Islam. Antara lain ialah:

Dengan robohnya ORLA pada th. 1969 dan kemudian diikuti dengan dimulainya pemerintahan ORBA, muncullah harapan baru Ummat Islam untuk membangun kembali basis perjuangan penegakan Syari'ah Islamiyah di Indonesia. Harapan itu pun segera pupus demi menyaksikan kebijakan politik pemerintah ORBA yang amat membelenggu gerakan Ummat Islam dalam arena politik praktis. Pemerintah menerapkan kebijakan floating mass (masa mengambang) dalam bidang sosial politik, yaitu mencegah adanya pendukung fanatik bagi partai tertentu di tingkat grasroat (massa akar rumput atau rakyat jelata). Himpitan kebijakan floating mass ini terasa semakin keras bagi para pejuang Islam di arena politik praktis ketika segenap orpol dan ormas dilarang menggunakan atribut agama dan dilarang pula menggunakan asas agama. Maka mulailah tokoh-tokoh Ummat Islam memimpin Ummatnya untuk menggarap basis perjuangan yang jauh lebih strategis, yaitu pendidikan calon generasi penerus perjuangan. 

Basis perjuangan ini sebelumnya sempat terabaikan akibat kesibukan perjuangan di arena politik praktis, sehingga menimbulkan krisis kepemimpinan di kalangan Ummat Islam setelah meninggalnya beberapa tokoh nasional dan sulit tampilnya tokoh pengganti yang sekwalitas pendahulunya. Maka dimulailah upaya mendidik calon generasi penerus perjuangan, terutama pengiriman para pelajar ke luar negeri, berjalan demikian maraknya di masa pemberangusan perjuangan di arena politik praktis. Tokoh-tokoh partai Masyumi berkumpul mendirikan organisasi Dewan Dakwah Islamiyah sebagai wadah perjuangan pengganti arena politik praktis. Dr. Muhammad Natsir mantan ketua partai Masyumi, memimpin langsung ormas ini dan rajin membangun link-link (jalur-jalur lobi) internasional di Dunia Islam untuk menggalang solidaritas internasional terhadap upaya memecahkan segala problem Ummat Islam Indonesia . 

Para tokoh nasional dari berbagai aliran pemikiran yang ikut mendirikan dan memproklamasikan NKRI berunding untuk menentukan bentuk negara Indonesia dalam lembaga yang bernama BPUPKI. Dan diproklamirkanlah kemerdekaan Indonesia pada tgl. 17 Agustus 1945 jam 10 pagi dengan disepakatinya Undang-Undang Dasar Negara sementara yang kemudian terkenal dengan UUD '45 dengan preambulnya menyatakan dasar negara Indonesia ialah: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya. 

Tujuh kata-kata tersebut termasuk dalam konsensus nasional para wakil berbagai komponen bangsa yang tergabung dalam tim sembilan dan konsensus tersebut terkenal dengan nama: Piagam Jakarta. Sedianya kesepakatan tersebut adalah sebagai pengakuan konstitusional terhadap hak asasi Ummat Islam yang mayoritas penduduk Indonesia dan pendiri negara kesatuan Republik Indonesia . 

Ummat Islam dengan berbagai kerajaannya remuk-redam akibat perpecahan di kalangan mereka disebabkan merajalelanya bid'ah, syirik dan berbagai pelanggaran terhadap Syari'ah Islamiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kosongnya bimbingan terhadap Ummat Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih adalah kondisi yang semakin memperparah keadaan. 
Sementara itu pemahaman Ummat Islam terhadap ajaran Islam telah terkontaminasi oleh berbagai ajaran khurafat (mistik) dari agama Hindu, Budha, dan animisme. Ummat Islam membutuhkan pelopor pengajaran dan pengamalan agama yang murni dan bersih dari segenap syirik, bid'ah dan segala penyimpangan yang lainnya. Maka gerakan tajdid yang merebak di Nejed dan Hejaz mulai mengimbas dalam kehidupan Ummat Islam di Nusantara ketika tentara Tauhid menguasai kota-kota suci di Hejaz, yaitu Makkah dan Madinah dan menguasai pula segenap jalur-jalur perjalanan Jama'ah Haji. 

Para pakar sejarah ramai berdebat tentang kapan mula pertama masuknya agama Islam ke Indonesia, dan siapa pula yang membawanya ke negeri ini. Menurut para ahli sejarah dari Barat, Islam masuk ke Indonesia melalui para pedagang dari Gujarat (India) pada abad-abad ke tiga belas masehi (lihat antara lain keterangan M. C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, terbitan Gajah Mada University Press). Tetapi Prof. DR. Hamka rahimahullah beranggapan, bahwa menurut catatan sejarah pengembara Tiongkok menyatakan adanya rombongan orang-orang Arab pertama yang datang ke tanah Jawa pada tahun 674 masehi. 
Tentunya orang-orang Arab itu membawa serta agama keyakinannya yaitu Islam dan dengan sebab itu agama Islam mulai dikenal di Indonesia (Risalah Seminar Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia, hal. 77, Diterbitkan oleh Panitia Seminar Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia, Medan 1963). Ini berarti Islam dikenalkan pertama kali di Indonesia dalam masa para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam masih hidup dan di masa Salafus Shalih radliyallahu `anhum ajma`in. 

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE