09 November, 2015

Perjuangan Menegakkan Syari'ah Islamiyah Di Masa Orde Reformasi


Demi melihat semakin gencarnya gerakan perlawanan kalangan Islamo Phobia terhadap kebijakan pemerintah ORBA yang sedikit merespon aspirasi dan hak asasi Ummat Islam yang notabene mayoritas rakyat Indonesia, Presiden HM. Soeharto dalam sidang umum MPR RI th. 1997 menggolkan pencalonan Habibie sebagai Wakil Presiden dan dengan mudah pencalonan itu menjadi pengangkatan oleh MPR RI terhadap Habibie sebagai Wapres RI mendampingi Presiden HM. Soeharto memimpin NKRI untuk masa jabatan th. 1997 / 2002. Dan gerakan “Reformasi” pun semakin gencar untuk menyingkirkan Soeharto dari kekuasaan. Berbagai kekuatan Islamo Phobia bergabung menjadi satu barisan (terdiri dari kekuatan Kristen, Katolik, Sosialis-Komunis, group “Islam-Plus”, dan berbagai kekuatan sekuler kaki tangan imperialis Barat). Maka pada th. 1998 Presiden HM. Soeharto memutuskan mundur dari jabatannya dan menyerahkan jabatannya kepada Wapres Habibie sehingga sejak itu tampuk kekuasaan di tangan Presiden Habibie. Sehari setelah itu disusunlah dan diumumkan kabinet Reformasi Pembangunan dan diambil sumpahnya pada tgl. 23 Mei 1998. Usia kekuasaan Presiden Habibie hanya lima ratus hari, tetapi banyak memberi sumbangan bagi Ummat Islam. Antara lain ialah:


1). Diajukannya rancangan undang-undang otonomi daerah dan kemudian disetujui oleh DPR RI sebagai Undang-Undang Otonomi Daerah, yang sangat memberi peluang daerah-daerah yang mayoritas Muslimin untuk menetapkan Syari'ah Islamiyah sebagai hukum positif melalui perda (peraturan daerah) setempat.

2). Dicabutnya tap MPR RI berkenaan dengan P4 (Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila) dan Asas Tunggal Pancasila yang keduanya di masa ORBA sangat meresahkan Ummat Islam karena berfungsi sebagai buldoser deIslamisasi yang membuldoser aspirasi Ummat Islam dalam bidang sosial politik.

3). Diajukannya ke DPR RI rancangan undang-undang tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah dan kemudian disahkannya menjadi Undang-Undang. Dengan lahirnya undang-undang tersebut, pemerintah Indonesia mengawasi pelaksanaan zakat, infaq dan shadaqah di kalangan Ummat Islam dan memberi status istimewa bagi para pembayar zakat, infaq dan shadaqah di hadapan kewajiban pembayaran pajak.

4). Pembebasan segenap tahanan politik para tokoh pergerakan Islam di masa ORBA sehingga membangkitkan semangat Ummat Islam untuk menghilangkan trauma ketakutan di masa ORBA dan kemudian untuk menyatakan cita-cita perjuangan menegakkan Syari'ah Islamiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai keputusan politik tersebut sangat besar kontribusinya bagi masa depan perjuangan Ummat Islam untuk menegakkan Syari'ah Islamiyah di dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan pelaksanaan Syari'ah Islamiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lagi dianggap sebagai gerakan anti PANCASILA, bahkan tuntutan demikian telah dianggap sebagai aspirasi rakyat secara konstitusi.
Pemerintahan Habibie segera berakhir dengan gencarnya gerakan penjegalan politik kalangan elit politik yang serentak ingin meraih posisi penting di panggung politik kenegaraan berhubung dibukanya lebar-lebar peluang untuk itu. Dan setelah itu diguncanglah Indonesia oleh prahara politik para pecundang yang menduduki pucuk pimpinan pemerintahan Indonesia. Presiden separatis Indonesia Abdurrahman Wahid menciptakan instabilitas politik pemerintah Indonesia yang dahsyat selama kurang dua tahun masa pemerintahannya. Ummat Islam amat dipermalukan dengan berbagai tingkah laku Presiden yang selalu memakai atribut Kiyai Haji itu. Sejarah perjuangan Ummat Islam Indonesia untuk menegakkan Syari'ah Islamiyah tercoreng dengan tinta merah di hadapan berbagai komponen bangsa yang lainnya. Dan setelah itu ditampilkan pula Presiden Megawati Soekarno Putri memegang tampuk kekuasaan di negara dan bangsa yang terus-menerus dirundung malang ini. Tetapi derap langkah perjuangan menegakkan Syari'ah Islamiyah di Indonesia tak henti-hentinya terus berdebam di bumi Nusantara.

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE