| |
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu
Asy-Syaikh Rahimahullah ditanya tentang hukumnya pakaian wanita bagian
bawah [1] yang terkena najis ?
Jawaban: Sama hukumnya dengan alas kaki yang terkena najis kemudian mengenai sesuatu yang kering dan suci, maka sesuatu yang kering dan suci itu akan mensucikan najis itu, ini adalah pendapat yang kuat. Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, 2/92 ket: [1] yakni pakaian muslimah yang sampai ke tanah sehingga ketika berjalan terkadang terkena najis |
02 April, 2015
Pakaian wanita yang sampai ke tanah dan terkena najis
Pakaian wanita yang sampai ke tanah dan terkena najis
Reviewed by Sohra Rusdi
on
10.50
Rating: 5