13 September, 2015

Surat-Surat Makiyah Dan Madaniyah

Mengetahui surat-surat atau ayat-ayat yang turun di Mekah (makiyah) dan yang turun di Madinah (madaniyah) penting pula untuk bisa memahami, menafsiri Al-Qur'an dengan benar.  Itulah sebabnya, antusiasme para sahabat dan para tabi'in sangat besar terhadap hal itu, sehingga Ibnu Mas'ud pernah berkata, "Demi Allah yang tidak ada ilah kecuali Dia, tidak ada surat pun dari kitabullah yang turun melainkan saya ketahui dimana ia turun.  Dan tidak ada satupun ayat dari kitabullah yang turun kecuali saya tahu tentang apa ia turun.  Seandainya saya tahu ada seseorang yang lebih tahu/alim dengan kitabullah daripada saya, dan orang itu dapat ditempuh /didatangi dengan kendaraan onta, pasti saya datangi dia." (HR. Bukhari)
Para sahabat biasa mengamalkan apa-apa yang mereka pelajari dari Qur'anul Karim.  Jadi mereka tidak hanya mempelajari saja tanpa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak.  Bahkan, kata Ibnu Mas'ud, seorang dari kami bila mempelajari sepuluh ayat Qur'an, belum mau menambahnya lagi sebelum benar-benar ia ketahui makna-makna sepuluh ayat itu dan mengamalkannya.  Karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabada:
"Bacalah Al-Qur'an dan amalkanlah serta jangan memakan (upah karena membacanya)." (HR. Ahmad)
Kerena para sahabat bersungguh-sungguh dalam mempelajari Qur'an dan gigih mempraktekkan ajaran-ajarannya, maka tidak heran kalau Allah berkenan memenangkan mereka di atas semua manusia pada zamannya.  Nah, kehancuran dan kemunduran kaum muslimin ini akan terus berlangsung sampai mereka mau kembali mempelajari kitabullah dan mengamalkan ajaran-ajaranya dalam kehidupan mereka.
Cara mengetahui surat Makiyah dan Madaniyah:
Dalam hal ini para ulama memakai dua metode dasar:
Pertama:  Merujuk kepada riwayat-riwayat yang sah datangnya dari sahabat yang hidup sezaman dengan wahyu dan menyaksikan langsung turunnya wahyu tersebut.  Atau riwayat dari para tabi'in yang bertemu dan mendengar dari sahabat perihal latar belakang turunnya, tempatnya, dan kejadian yang melatari turunnya suatu surat ataupun ayat.
Kedua:  Berpegang pada ciri-ciri surat-surat atau ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah, lalu dikiaskan berdasarkan ijtihad untuk menentukan apakah suatu suarat atau ayat termasuk Madaniyah atau Makiyah.  Misalnya di dalam surat Makiyah terdapat satu ayat yang mengandung ciri-ciri madaniyah, maka mereka simpulkan itu ayat Madaniyah.  Begitu pula sebaliknya, kalau di dalam surat Madaniyah terdapat ayat yang mencerminkan ciri-ciri ayat yang turun di Mekah, maka itu dikatakan ayat Makiyah.  Juga, bila di dalam satu surat tersebut terdapat ciri-ciri surat makiyah, maka itu mereka katakan surat Madaniyah.  Para ulama itu mengatakan bahwa semua surat yang mengandung kisah-kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, bisa dipastikan itu surat diturunkan di Mekah (Makiyah).  Sedangkan semua surat yang mengandung perintah-perintah wajib, seperti shalat, zakat, puasa, atau hukum-hukum had/kriminal, seperti potong tangan, cambuk, dera, itu pasti surat diturunkan di Madinah (Madaniyah).
Definisi surat Makiyah dan Madaniyah:
1. Surat Makiyah ialah wahyu yang turun kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebelum hijrah meskipun surat itu tidak turun di Mekah.
2. Qur'an Madaniyah ialah surat/ayat yang turun kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam setelah hijrah walaupun surat atau ayat itu turun di Mekah.  Seperti yang turun pada waktu haji wada'.  Misalnya ayat:
"... Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah kucukupkan nikmatKu kepadamu, dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu ...." (Al Maidah:3)
Dalam satu riwayat dikisahkan, ada seorang pria Yahudi datang kepada Umar bin Khattab sembari berkata, "Wahai Amirul Mukminin, ada satu ayat di dalam kitab suci anda yang biasa anda baca yang sekiranya ayat tersebut turun kepada kami kaum Yahudi tentu kami jadikan hari turunnya sebagai hari besar/raya."  "Ayat yang mana itu?" tanya Umar.  Orang itu menjawab, "Yaitu ayat: alyauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu alaikum nikmati wa radhitu lakumuul islama diinan ...."  Umar lantas berkata, "Sungguh saya tahu hari dan tempat di mana ayat itu turun.  Ayat itu turun kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di Arafah pada hari Jum'at." (HR. Bukhari)
Berdasarkan ayat tersebut terbantahlah pendapat orang yang mengatakan, bahwa mengadakan amalan-amalan ibadah yang baik (bid'ah hasanah), dibolehkan dalam Islam.  Imam Malik berkata, siapa saja yang membuat bid'ah dalam Islam yang dianggapnya sebagai bid'ah hasanah, sungguh sama saja dia menganggap Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengkhianati risalah.  Karena Allah telah berfirman," ...Hari ini Kusempurnakan untukmu agamamu ..."
-------------
Di tulis ulang dari: Pemahaman Al Qur'an, Muhammad Ibnu Jamil Zainu.  Alih bahasa: Mashuri Ikhwany. Penerbit: Gema Risalah Press, Bandung.  Cetakan Pertama, September 1997; hal.29-31

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE