A. Beberapa atsar para Shahabat r.a. tentang pengutamaan nash (dalil) diatas rasio.
1. Dari Ali bin Abi Thalib r.a., dia berkata :
“Andaikata agama itu cukup dengan ra’yu (akal), maka bagian bawah
khuf (alas kaki) lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Aku
benar-benar melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap
bagian atas khuf-nya.”
(HR. Abu Daud dengan sanad yang baik. Dalam Al-Talkhishul Habir,
1/160 Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata hadits ini shahih, dan
juga telah disepakati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam
Shahihul Abu Daud, 1/33)
2. Dari Umar bi Al-Khaththab r.a., dia berkata tatkala mencium Hajar Aswad:
”Sesungguhnya aku tahu engkau hanya sekedar batu yang tidak bisa
memberi madharat dan manfaat. Kalau tidak karena kulihat Rasulullah
menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
3. Dari Ibnu Umar r.a., dia berkata :
“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Janganlah kalian mencegah istri-istrimu (untuk mendatangi)
masjid-masjid jika mereka meminta izin kepada kalian.”
Salim bin Abdullah berkata, “Lalu Bilal bin Abdullah berkata, ‘Demi Allah, kami akan mencegah mereka’.”
Salim berkata, “Lalu Ibnu Umar menghampiri Abdullah dan
mengolok-oloknya dengan olok-olokan yang amat buruk, yang tidak pernah
kudengar sebelumnya seperti itu. Dia berkata, “Aku mengabarkan kepadamu
dari Rasulullah, lalu engkau berkata,’Demi Allah, aku benar-benar akan
mencegahnya ?’.”(HR. Muslim)
4. Dari Imran bin Hushain r.a., dia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Malu itu adalah kebaikan seluruhnya.”
Lalu Busyair bin Ka’ab berkata, “Sesungguhnya di dalam sabda beliau ini terdapat kelemahan.”
Lalu Imran berkata, “Aku memberitahukan dari Rasulullah, lalu engkau
datang untuk menentang ? Aku tidak akan memberitahukan satu hadits pun
yang kuketahui.”(HR. Bukhari dan Muslim)
5. Dari Urwah bin Az-Zubair, bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas r.a.:
“Engkau telah menyesatkan manusia.”“Apa itu wahai Urayyah ?”, tanya
Ibnu Abbas.Urwah menjawab, “Engkau memerintahkan umrah pada sepuluh hari
itu, padahal hari-hari itu tidak ada umrah.”Ibnu Abbas bertanya,
“Apakah engkau tidak bertanya mengenai masalah ini kepada ibumu ?”Urwah
menjawab, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukan hal
itu.”Ibnu Abbas berkata, “Inilah yang membuat kalian rusak. Demi Allah,
aku tidak melihat melainkan hal ini akan membuat kalian tersiksa.
Sesungguhnya aku beritahukan kepada kalian dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam, namun kalian menjawab dengan diri Abu Bakar dan Umar.”(HR
Imam Ahmad dan Al-Khathib serta lainnya dengan sanad yang shahih)
Ibnul Qayyim berkata, “Semoga Allah merahmati Ibnu Abbas. Bagaimana
andaikata dia tahu sekian banyak orang yang menentang firman Allah dan
sabda Rasul-Nya dengan menggunakan perkataan Aristoteles, Plato, Ibnu
Sina, Al-Faraby, Jahm bin Shafwan, Bisyr Al-Maraisy, Abul Huzail
Al-Allaf, dan orang-orang yang sealiran dengan mereka ?”
Dapat kami katakan (Syaikh Ali Hasan), “Semoga Allah merahmati Ibnul
Qayyim. Bagaimana jika dia tahu ada orang-orang rasionalis abad ke dua
puluh, yang menentang Sunnah hanya dengan menggunakan rasionya yang
serba terbatas, dengan gambaran-gambaran yang rusak dan dengan pendapat
yang hina ?”
B. Golongan Rasionalis Masa Kini
1. Salah seorang diantara mereka berkata, “Para pemeluk Islam telah
sepakat --kecuali sebagian kecil di antara mereka yang tidak perlu
digubris—bahwa jika aqly dan naqly saling bertentangan, maka apa yang
ditunjukkan oleh aqly harus diambil.”
(Yang dimaksudkan adalah Muhammad Abduh dalam tulisannya, Al-Islam
Wan-Nashraniyyah, hal. 59. Padahal dalam buku Risalatut-Tauhid dia
berkata bahwa rasio saja tidak bisa sampai kepada kebahagiaan ummat,
jika tidak disertai petunjuk ilahi)
2. Seorang jurnalis yang juga menganggap dirinya sebagai pemikir
ulung yang bernama Fahmy Huwaidy berkata di dalam sebuah artikelnya yang
berjudul Watsaniyyun Hum Abadatun-Nushush, “Orang-orang paganis adalah
para penyembah nash, menguraikan upaya peniadaan rasio di hadapan nash,
bahwa hal ini merupakan gambaran paganisme modern. Sebab yang disebut
paganis itu tidak hanya orang-orang yang menyembah berhala. Tetapi
paganisme pada zaman sekarang berubah menjadi penyembah terhadap
simbol-simbol yang tertuang dalam tulisan dan upacara keagamaan.”
3. Seorang tokoh sekolah Al-Azhar Mesir, Muhammad Al-Ghazaly berkata
di dalam bukunya yang sangat zhalim terhadap ilmu dan ilmuwan,
As-Sunnah baina Fiqhi wa Ahlil-Hadits, “Kita harus tahu bahwa kebatilan
yang ditetapkan rasio mustahil merupakan agama. Agama yang benar adalah
yang berunsur kemanusiaan yang benar. Unsur kemanusiaan yang benar
adalah rasio yang bisa menetapkan hakikat, yang bisa jelas karena ilmu,
yang memburukkan khurafat dan yang dijauhkan dari dugaan. Kami
senantiasa menegaskan bahwa setiap hukum yang ditentang rasio, setiap
jalan yang tidak dikehendaki kemanusiaan yang benar dan sejalan dengan
fitrah yang lurus, mustahil merupakan agama.”
Maka dari itu kita melihat Muhammad Al-Ghazali secara berani menolak
sekian banyak hadits Nabawi yang shahih dan kuat, hanya karena
hadits-hadits tersebut dianggap menunggangi rasionya.
(Silahkan baca kitab Kasyfu Mauqifi Al-Ghazaly Minas-Sunnah wa
Ahliha wa naqdu Ba’dhi Ara’ihi, karya DR. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly
yang sudah diterjemahkan dengan judul Membela Sunnah Nabawy, jawaban
terhadap buku Studi Kritis atas Hadits Nabi, karya Muhammad Al-Ghazaly,
anda akan mendapatkan di dalamnya bagaimana ia menolak hadits-hadits
shahih yang tidak dapat diterima oleh akalnya walau tercantum dalam
kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Serta setiap syubuhat yang
dilontarkannya di jawab secara ilmiyah oleh Syaikh DR. Rabi bin Hadi
Al-Madkhaly –hafidhahullah)
4. Muhammad Ahmad Khalafullah berkata di dalam bukunya, Ghazwun
Minad-Dakhil, hal. 51, “Islam telah membebaskan rasio manusia untuk
menguasai nubuwah, dengan mengumumkan penghabisan masa nubuwah secara
total dan sekaligus kebebasan manusia dari nubuwah.
5. Husain Ahmad Amin yang merupakan penerus langkah bapaknya,
berkata, “Menyerap ruh Islam, dan bukan komitmen terhadap hukum-hukum
tertentu, cukup dijadikan tameng yang bisa membawa kita ke jalan yang
lurus. Masyarakat yang ada sekarang mendapatkan hukuman pidana pencurian
tidak seperti hukuman di masyarakat badui. Begitu pula masalah hijab
yang pernah di wajibkan di Madinah. Hukuman potong tangan yang
ditetapkan Al-Qur’an sebagai hukuman bagi pencuri adalah syariat
masyarakat badui. Hijab lebih tepat untuk masyarakat Madinah
Al-Munawwarah, dan tidak tepat untuk masyarakat Cairo pada abad ke dua
puluh.”
6. Diantara pendukung paham rasionalis ini adalah seorang Doktor
dalam bidang Hukum, Hasan At-Turaby, yang saat ini namanya cukup
berkibar karena hubungan dekatnya dengan pemerintah Sudan. Dia berkata
dalam bukunya Tajdidul-Fikri-Islamy, hal. 26, “Sumber yang perlu kami
tegaskan sekali lagi sebagai dasar adalah rasio.”
Perhatikan pula masalah besar yang dimuntahkan At-Turaby, dalam
suatu ceramah yang disampaikannya dengan judul Tahkimusy-Syari’ah, yang
secara lancang dia membolehkan kemurtadan dari Islam, “Saya ingin
mengatakan, bahwa dalam suatu pemerintahan dan pada satu zaman, orang
Muslim boleh mengganti agamanya, sebagaimana yang dilakukan orang
Nashrani.”
Yang menguatkan kedok dirinya dan menambah kejelasan jati dirinya
ini adalah penjelasan Muhammad Surur Zainul Arifin, dalam bukunya,
Dirasat Fis-Sirah An-Nabawiyah, hal. 308, mengisahkan pengalaman pribadi
yang dialaminya bersama At-Turaby. Dia berkata, “Dosen dalam bidang
hukum di Universitas Sudan, DR. Hasan Abdullah At-Turaby ini mengingkari
turunnya Isa Al-Masih pada akhir zaman. Dalam suatu pertemuan pada
sebelas tahun yang lalu, saya bertanya kepadanya, “Mengapa engkau
mengingkari hadits yang mutawatir ?”
Dia menjawab, “Saya tidak mengingkari hadits dari segi sanadnya.
Tetapi saya melihat hadits tersebut bertentangan dengan rasio. Padahal
rasio harus didahulukan daripada nash jika terjadi pertentangan.”
7. Yusuf Al-Qardhawi
Beliau berbeda dengan Muhammad Al-Ghazaly yang frontal (beliau
menolak hadits dengan susunan bahasa yang lebih halus dan tidak keras),
sekalipun hadits-hadits yang dibicarakan Al-Qardhawy adalah hadits yang
sama dengan yang ditolak Muhammad Al-Ghazaly berdasarkan rasionya yang
sempit. Hadits yang secara terang-terangan ditolak Muhammad Al-Ghazaly,
biasanya Al-Qardhawy cukup berkata, “Saya masih bimbang tentang hadits
yang dimaksud.” Baru kemudian ia menyebutkannya.
Paham rasionalisme ini tampak dalam buku karangannya yang terakhir, Kaifa Nata’amalu Ma’as Sunnah An-Nabawiyyah.
Diantaranya adalah kebimbangannya tentang keabsahan hadits yang
diriwayatkan di dalam shahih Muslim, dari Anas, sesungguhnya Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada seorang laki-laki,
“Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di dalam neraka.”
Kadang-kadang Al-Qardhawy beralih kepada takwil yang bertentangan
dengan zahir nash, seperti sikapnya dalam menghadapi hadits, “Kematian
di datangkan dalam bentuk domba berwarna hitam bercampur
putih.”(Muttafaq Alaihi)
Maka tidak heran jika engkau melihat kebebasan pemikiran mereka,
yang menganggap Islam itu bukan satu-satunya agama Allah. Berarti
mencari agama selain Islam bukan merupakan kesesatan dan kekufuran.
Bahkan mencari agama Nashrani dan Yahudi bisa membawa pelakunya ke surga
dan bahkan bisa ke Firdaus, surga yang paling tinggi, seperti pendapat
Muhammad Ammarah, Fahmy Huwaidy, Abdul Aziz Kamil, Sa’id Al-Asymawy,
Mahmud Abu Rayyah dan lain-lainnya. ( Al-Aqlaniyyah, Hidayah Am
Ghiwayah, hal. 46)
Wallaahu a’lam bishshawab.
(Diringkas dari kitab “Muslim Rasionalis” (Aqlaniyyun), karya Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsary – hafidhahullah)
|