Latest Products

Hal apakah yang perlu dilakukan oleh suami istri ketika saat menghadapi kelahiran anak dan setelahnya?


(M. Murod, Salatiga)

Jawab:
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh suami istri saat menghadapi kelahiran adalah mempersiapkan diri dan melengkapinya dengan ilmu syar'i terutama yang berkaitan dengan kelahiran. 
Asalaamu'alaikum 

Para pembaca, semoga Allah merahmati kita semua, merupakan salah satu pokok yang mendasar dari keyakinan Ahlus Sunnah adalah penghormatan terhadap kedudukan dan keutamaan para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, serta selamatnya hati dari kebencian dan kemarahan, serta selamatnya lisan dari celaan, hinaan, dan perkataan yang tidak pantas terhadap mereka. 

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al Hasyr: 10) 




Malu adalah sifat pada diri seseorang yang akan membawa dirinya untuk melakukan tindakan yang menghiasi dan membuat karakternya menjadi indah serta meninggalkan perkara yang akan mengotori dan membuat jelek karakternya.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَا كَانَ الحَيَاءُ فِي شَيْءٍ إلاَّ زَانَهُ 

“Tidaklah ada sifat malu itu pada sesuatu, melainkan ia akan menghiasinya.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)

Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ 

“Sifat malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan.” (Muttafaq ‘alaih)
Pertanyaan: Sahkah menyembelih satu kambing untuk anak laki-laki? 
Jawab: Segala puji hanya milik Allah Rab semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad, keluarga, shahabat dan kawan-kawannya sampai hari kiamat. Amma ba’du; 
Boleh menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki ketika seseorang tidak mampu atau tidak mendapati (selain itu) berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (mengakikahi) Hasan dan Husain Radhiallahu ‘anhuma. Sebagaimana riwayat ini dinukil oleh Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ((mengakikahi Hasan dan Husain (masing-masing) satu ekor domba)) HR. Abu Daud dan Nasa’i. Meskipun pada lafal yang diriwayatkan Nasa’i ((masing-masing dua ekor)) dan (yang terakhir ini) yang benar. 


Maka yang utama melebihkan anak laki daripada perempuan dengan 2 ekor kambing. Dan hal ini tidak diperselisihkan sebagaimana yang terdapat pada hadits-hadits yang lalu. Dan ini merupakan kaidah syariat, bahwa Allah melebihkan laki-laki dari perempuan dan menjadikan wanita setengah bagiannya laki-laki dalam hal waris, diyat, persaksian dan pembebasan budak. Dan perkara akikah tidak dikecualikan. 


Akan tetapi apabila tidak terpenuhi olehmu “menebus gadai” kecuali dengan satu ekor untuk anak laki, maka sah insyaAllah. 
Wallahua’lam. 
Wa’aakhiru da’waana ‘anil hamdulillahi Rabbil ‘Aalamin. 
Washallallahu ‘Ala Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wat-Taabi’iina lahum bi Ihsan ila Yaumid-diin, wasallama Tasliima. 
http://www.ferkous.com/site/rep/Bo6.php 
Adalah hal yang merata di sebagian besar mesjid di Indonesia berdoa bersama setelah Shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini , berikut adalah jawaban Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan.

Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.

Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid'ah. Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid'ah.
Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah. 


Sumber :
Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680)
Demi Allah, tidaklah benci kepada Ibnu Taimiyah melainkah orang yang bodoh atau pengikut hawa nafsu. Qodhinya para qadhi Abdul Bar As-Subky
NAMA DAN NASAB
Beliau adalah imam, Qudwah, ‘Alim, Zahid dan Da’i ila Allah, baik dengan kata, tindakan, kesabaran maupun jihadnya; Syaikhul Islam, Mufti Anam, pembela dinullah daan penghidup sunah Rasul shalallahu’alaihi wa sallam yang telah dimatikan oleh banyak orang, Ahmad bin Abdis Salam bin Abdillah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An-Numairy Al-Harrany Ad-Dimasyqy. Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arabia yang terletak antara sungai Dajalah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10 Rabiu’ul Awal tahun 661H.

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE