23 Mei, 2016

SEJADAH BERGAMBAR MAKRUHKAH


Dari Aisyah radliyallahu 'anha berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri sholat dengan memakai baju yang mempunyai hiasan.
Setelah selesai sholat, beliau bersabda:
"Bawa baju ini kepada Abu Jahm, dan bawakan baju ambijaniyah (baju kasar dan polos), karena hiasannya membuat aku lalai dalam sholatku tadi".
(HR. Bukhari no. 373 dan Muslim no. 556)

Al 'Izz bin Abdissalam berkata,
"Makruh sholat di atas sejadah yang berhias dan bergambar..".
(Fatawa al 'izz bin abdis salam hal. 68)

Ash Shon'ani berkata, "Hadits ini dalil yang menunjukkan makruhnya semua yang membuat lalai dalam sholat berupa hiasan dan lainnya, yang menyibukkan hati".
(Subulussalam 1/151)

***
 Sumber : Dari Kitab akhthaa al mushalliin hal. 65-66 karya Syaikh Masyhur Hasan Salman)

Ditulis oleh Ustadz
   Badrusalam, Lc
               
 BBG? Al-Ilmu


FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE