Segala
puji hanya milik Allah semata, dam sholawat dan salam atas nabi
kita Muhammad dan atas keluarganya dan para sahabanya, dan selanjutnya
:
Sesungguhnya
kaum muslimin dewasa ini telah ditimpa oleh cobaan yang besar.
Musibah-musibah telah mengepung mereka dari segala penjuru. Kebanyakan
kaum muslimin pun telah terjerumus di dalammya. Kemungkaran di
mana-mana dan manusia pun telah terang-terangan berbuat maksiat
tanpa ada rasa takut dan malu. Sebabnya adalah : sikap remeh terhadap
agama Allah dan tidak adanya pengagungan terhadap hukum dan ajaran-Nya
serta lalainya kebanyakan dari orang-orang yang sholeh untuk menegakkan
syari'at Allah dan amar makruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya
tiada solusi bagi kaum muslimin dari bencana dan musibah ini kecuali
dengan taubat yang benar kepada Allah Ta'ala dan mengagungi segala
perintah dan larangannya. Mencegah tangan-tangan yang jahil dan
memberikan sanksi kepada mereka.
Sesungguhnya
musibah yang terbesar yang tampak pada dewasa ini adalah apa yang
dilakukan oleh para pedagang kerusakan dan agen-agen kekejian
serta penyebar kemungkaran di kalangan kaum mukminin : dengan
menerbitkan majalah-majalah keji yang menentang Allah dan Rasul-Nya
pada perintah dan larangan-Nya. Majalah-majalah ini mencantumkan
di selang halaman-halamannya gambar-gambar telajang dan wajah-wajah
yang menggoda yang membangkitkan nafsu syahwat, dan mengajak kepada
kerusakkan. Telah dibuktikan dengan penelitian yang dalam bahwa
majalah-majalah ini mencakup metode-metode yang banyak dalam mengiklankan
kejahatan dan maksiat serta membangkitkan nafsu syhwat dan pelampiasannya
pada apa-apa yang yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Seperti
yang tercantum dibawah ini :
-
Gambar-gambar
seksi di cover majalah dan di dalamnya.
-
Wanita-wanita
dengan seluruh perhiasaannya yang mengoda dan menggairahkan.
-
Ucapan-ucapan
yang kotor, untaian puisi dan kalimat yang jauh dari etika
malu dan kemuliaan yang menghancurkan akhlak dan merusak umat.
-
Cerita-cerita
roman yang keji, dan berita-berita artis dan aktor, penari
laki-laki dan wanita dari kalangan orang-orang yang suka berbuat
maksiat.
-
Dalam
majalah-majalah ini terdapat seruan yang terang-terangan untuk
mempertontonkan kecantikan kepada orang lain, bersolek dan
bercampurbaurnya antara laki-laki dan wanita serta pengoyakkan
hijab.
-
Pameran
busana-busana seksi yang menutup tapi hakikatnya telanjang
kepada kaum wanita mukminin untuk mengajak mereka kepada telanjang
dan buka-bukaan serta menyerupai para pelacur dan pelaku maksiat.
-
Dalam
majalah ini terdapat rangkulan, pelukan dan ciuman antara
laki-laki dan wanita.
-
Di
dalam majalah-majalah ini terdapat perkataan-perkataan yang
bergejolak yang membangkitkan nafsu seksual yang mati pada
jiwa para pemuda dan pemudi, sehingga mendorong mereka dengan
segala kekuatan untuk menempuh jalan kesesatan, melenceng
dan jatuh di dalam perzinahan, perbuatan dosa, pacaran dan
cinta yang menggebu-gebu.
Entah
berapa majalah-majalah yang beracun ini disenangi oleh para pemuda
dan pemudi, sehingga mereka binasa karenanya dan keluar dari batas-batas
kefitrahan dan agama.
Dan
sungguh majalah ini telah merubah hukum-hukum agama dan dasar-dasar
kefitrahan yang lurus pada pemikiran kebanyakan manusia disebabkan
oleh tulisan-tulisan dan pemikiran-pemikiran yang disebarkannya.
Kebanyakan
manusia telah berani melakukan maksiat, dosa-dosa besar (zina),
dan melampaui hukum-hukum Allah disebabkan oleh kecenderungan
kepada majalah-majalah ini dan pengusaannya terhadap akal dan
pemikiran mereka.
Walhasil
: sesungguhnya majalah-majalah ini pokok dasarnya adalah perdagangan
terhadap tubuh wanita yang dibantu oleh syeitan dengan segala
faktor yang memikat dan segala sarana yang menggoda dengan tujuan
menyebarkan ajaran ibahiyah (menghalalkan seluruh yang haram),
merobek-robek kehormatan, dan merusak para wanita kaum mukminin,
dan merubah masyarakat islami menjadi perkumpulan binatang (kumpul
kebo) yang tidak mengenal ma'ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari
kemungkaran, dan tidak menegakkan syari'at Allah yang suci sedikitpun,
bahkan kepala pun tidak diangkat terhadap ajaran ini.
Seperti
kondisi kebanyakan masyarakat, bahkan perkaranya sampai kepada
bersenang-senang dua jenis insan (laki-laki dan wanita) dengan
cara telanjang bulat, yang mereka namakan " kota telanjang ",
semoga Allah melindungi kita dari fitrah yang terbalik dan keterjerumusan
di dalam apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Inilah
… dan berdasarkan kepada yang telah disebutkan di atas, tentang
realita majalah-majalah ini dan dampak-dampaknya serta tujuannya
yang keji dan karena banyaknya berita yang datang ke meja Lembaga
ini dari kalangan orang-orang yang mempunyai ghairah (kecemburuan)
terhadap agama dari kalangan ulama dan penuntut ilmu serta seluruh
kaum muslimin tentang bersebarnya penayangan majalah-majalah ini
di toko-toko buku dan supermarkat serta tempat-tempat perdagangan,
maka sesungguhnya Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa melihat
sebagai berikut.
Pertama
: Diharamkan menerbitkan majalah-majalah hina seperti ini baik
majalah-majalah umum atau khusus dengan pakaian-pakaian wanita.
Barang siapa yang melakukan itu, maka dia mendapatkan bagian dari
perkataan Allah Ta'ala. :
Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat." (surat An Nur : 19).
Kedua
: Diharamkan untuk bekerja di instansi majalah-majalah ini dari
segi manapun, baik tugasnya di administrasi atau redaksi atau
percetakkan atau distributor. Karena perbuatan itu termasuk ke
dalam menolong dalam perbuatan dosa dan kebatilan serta kerusakan.
Allah Ta'ala berfirman :
Artinya : "Dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya".(Al Maidah : 2).
Ketiga
: Diharamkan mengiklankan majalah-majalah ini dan memasarkannya
dengan sarana apapun, karena hal itu merupakan indikasi-indikasi
terhadap kejahatan dan dakwah kepadanya. Sungguh telah tetap dari
Rasulullah r bahwa beliau bersabda : " Barang siap yang mengajak
kepada kesesatan maka mendapatkan dosa seperti dosa orang yang
mengikutinya tanpa dikurangi dasonya dari dosa-dosa orang yang
mengikutinya itu sedikitpun " ( H.R. Muslim di kitabnya Shohih
Muslim).
Keempat
: Diharamkan menjual majalah-majalah ini dan penghasilan yang
didapatkan dari majalah ini adalah penghasilan yang haram. Barang
siapa yang pernah melakukan hal ini maka haruslah dia bertaubat
kepada Allah Ta'ala dan keluar dari penghasilan yang keji ini.
Kelima
: Diharamkan kepada kaum muslimin untuk membeli majalah-majalah
ini dan menyimpannya disebabkan karena di dalamnya terdapat dosa
dan kemungkaran. Sebagaimana membeli majalah itu adalah memperkuat
pelarisan majalah-majalah ini dan mengangkat inkam mereka dan
mensuport mereka untuk memproduksi dan memasarkannya. Seorang
muslim wajib waspada terhadap keluarganya baik laki-laki atau
wanita untuk mendapatkan majalah-majalah ini demi menjaga mereka
dari bencana ini dan terpengaruh dengannya. Seorang muslim harus
mengetahui sesungguhnya dia adalah pemimpin dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya pada hari kiamat.
Keenam
: Seorang muslim wajib memejamkan matanya dari melihat majalah-majalah
yang merusak itu demi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya r dan
demi menjauhi bencana dan tempat-tempatnya. Kepada seseorang janganlah
mendakwakan terhadap dirinya terjaga dari dosa sungguh Rasulullah
memberitahukan bahwa "Sesungguhnya syeitan itu mengalir di tubuh
anak adam seperti mengalirnya darah". Imam Ahmad -rahimahullah-
berkata : " Entah berapakah suatu pandangan yang menimbulkan bencana
di hati orang yang melihat itu". Maka barang siapa yang tergantung
dengan apa yang terdapat di dalam majalah-majalah itu dari gambar-gambar
dan yang lainnya telah merusak hatinya dan kehidupannya serta
memalingkannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat baik dunia
maupun akhirat. Karena, baiknya hati dan kehidupannya hanya disebabkan
oleh ketergantungan dengan Allah dan mengibadatinya, lezatnya
bermunajah kepadanya dan ikhlas serta penuhnya kecintaannya kepada
Allah.
Ketujuh
: Barang siapa yang dipilih Allah menjadi pemimpin di negeri Islam
manapun wajib memberikan nasehat kepada kaum muslimin dan menjauhkan
mereka dari kerusakan dan pelakunya dan menjauhkan mereka dari
segala yang membahayakan mereka di dalam agama dan dunia mereka.
Di antaranya melarang majalah-majalah yang merusak ini untuk disebar
dan jual-belikan. Dan menahan kerusakannya deri mereka.tindakan
ini merupakan menolong Allah dan agama-Nya. Dan merupakan sebab
kemenangan dan keberhasilan dan menguasai bumi sebagaimana firman
Allah :
Artinya : "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Seusngguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (Al Hajj : 40-41).
Dan
segala puji bagi Allah Robb semesta alam dan sholawat dan salam
atas nabi kita Muhammad dan keluarganya dan para sahabatnya serta
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.