Oleh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As Sulaimani Al Mishri
TANYA
Di
beberapa negara Islam banyak terjadi bentuk-bentuk pelecehan
terhadap kuburan, ada yang menjadikan perkuburan sebagai tempat
bermain bola, ada yang menjadikannya sebagai jalan tempat lalu
lalang hewan ternak, atau kendaraan mereka, ada yang duduk diatasnya
dan ada yang melintas diatasnya.
Apakah
nasehat anda dalam hal ini ?
JAWAB:
Seorang
muslim tetap dihormati dan dimuliakan, baik pada waktu ia masih
hidup atau pun sesudah matinya. Ia tidak boleh dihinakan baik
di dalam kuburnya maupun di dalam rumahnya. Dalam sebuah riwayat
dari Basyir bin Al Khashashiyah, ia berkata
Ketika
aku berjalan bersama Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam sambil
bergandeng tangan, beliau berkata :
"Wahai putra Khashashiyah, janganlah engkau menjadi orang yang mengeluh terhadap Allah, engkau sekarang sedang berjalan bersama Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam - (Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam, mengatakan demikian kepada Basyir karena ia menampakkan kegelisahannya, sebab ia sudah terlalu lama berpisah dari keluarganya)- Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam ! Ayah dan ibuku menjadi tebusannya, aku bukanlah orang yang mengeluh terhadap Allah, semua yang dianugerahkan-Nya kepadaku adalah baik"
Beliau
kemudian melewati perkuburan orang-orang musyrik seraya berkata
:
"Sesungguhnya mereka telah terluput dari kebaikan yang banyak (Karena mereka mati dalam keadaan musyrik)".
KemUdian
beliau mendatangi kuburan orang-orang mukmin seraya berkata
"Sesungguhnya mereka akan mendaptkan kebaikan yang banyak sekali, beliau mengulanginya sebanyak tiga kali."
Saat
Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan bersamaku,
pandangannya tertuju kepada seseorang yang sedang berjalan di
pekurburan dengan memakai sandal, kemudian beliau menegurnya:
"Wahai pemakai sandal, celakalah engkau ! Lepaskanlah kedua sandalmu."
Orang
itu kemudian menoleh dan ketika ia mengetahui bahwa yang menegurnya
adalah Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam, segera
saja ia lepaskan sandalnya (HR. Abu Dawud ,Hakim dan lainnya).
Lihat Ahkamu Janaiz jhal 136 - 137 dan 209.
Dari
Uqbah bin Amir ia berkata :" Menginjak bara api atau mata
pedang yang melukai kakiku lebih aku sukai dari pada berjalan
di atas kuburan seorang muslim. Sama buruknya bagiku, membuang
hajat di kuburan dengan buang hajat di pasar yang di tonton
orang banyak.
(Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah secara mauquf * (NO.11773 dan 11780) Diriwayatkan
secara marfu' -( di sandarkan kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi
wa Sallam ,pent)- oleh Ibnu Majah no 1567, namun
menurut pendapat kami, riwayat marfu' adalah riwayat syadz**.
Maksudnya adalah : sebagaimana seorang yang buang hajat dipasar
telah berbuat senonoh, demikian pula dengan seorang yang melintas
diatas kuburan. Kedua-duanya adalah perbuatan tercela. Di dalam
sebuah riwayat dari Abu Hurairah dari Rasulullah, beliau bersabda
:
"Seandainya salah seorang di antara kamu duduk di atas bara api sehingga terbakar pakaiannya dan melahap tubuhnya, lebih baik daripada ia duduk diatas kuburan. (HR.Muslim dalam Kitab Janaiz)
Apabila
sekedar duduk di atas kuburan telah mendapat sanksi yang demikian
berat, bagaimana pula dengan orang yang melintas di atasnya.
Apalagi Rasulullah telah memerintahkan kepada orang yang berjalan
di sela-sela kuburan agar melepaskan alas kakinya. Demikian
pula para salaf juga melarang perbuatan tersebut. Akan tetapi
yang sangat memprihatinkan sekarang ini adalah kuburan-kuburan
tersebut telah diajdikan sebagai tempat bermain bola. Bukan
hanya itu saja, bahkan orang-oragn yang mengaku sebagai juru
dakwah mengadakan perlombaan-perlombaan (permainan-permainan)
di atas perkuburan kaum muslimin, padahal di antara penghuni
perkuburan tersebut terdapat ulama, ahli ibadah, ahli zuhud
dan para penghafal Al- Quran.Hanya kepada Allah sajalah mengadukan
orang-orang yang tidak percaya akan kebesaran Allah. Kita khawatir
bahwa Allah akan menghinakan orang-orang yang melecehkan kuburan
kaum muslimin, di dunia maupun di akhirat.
"Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak ada seorang pun yang memuliakannya" (Al- Hajj 18)
Dan
barangsiapa yang mengagungkan syiar-syair Allah , maka sesungguhnya
itu timbul dari ketakwaan hati (Al- Hajj 32)
----------------
Catatan
kaki:
*
: mauquf adalah, apa-apa yang dinukil dari sahabat berupa ucapan
atau perbuatan mereka
**
: Syadz adalah riwayat perawi tsiqah (terpercaya) menyelisihi
yang lebih tsiqah darinya atau riwayat seorang tsiqah menyelisihi
tsiqah-tsiqah lainnya
Dari:
"Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar'iyyah" Jilid I, Abul
Hasan Musthafa bin Ismail As Sulaimani Al Mishri. Penerjemah:
Abu Ihsan, Editor: Muslim Al-Atsari, Penerbit: Pustaka At-Tibyan,
Solo. Cetaan I, Agustus 2000, hal. 66-68