02 April, 2015

Pakaian wanita yang sampai ke tanah dan terkena najis

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Rahimahullah ditanya tentang hukumnya pakaian wanita bagian bawah yang terkena najis ?

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh Rahimahullah ditanya tentang hukumnya pakaian wanita bagian bawah [1] yang terkena najis ?

Jawaban:
Sama hukumnya dengan alas kaki yang terkena najis kemudian mengenai sesuatu yang kering dan suci, maka sesuatu yang kering dan suci itu akan mensucikan najis itu, ini adalah pendapat yang kuat.

Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, 2/92

ket:
[1] yakni pakaian muslimah yang sampai ke tanah sehingga ketika berjalan terkadang terkena najis

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE