Latest Products

Tampilkan postingan dengan label Salaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Salaf. Tampilkan semua postingan


(Oleh: Abu Ihsan Al-Atsari)
 

Benteng kaum Muslimin diserang dari dalam, kira-kira begitulah ungkapan yang dirasakan umat ini atas kejahatan ahli bid’ah khususnya Syiah terhadap Islam, Sunnah dan Ahlu Sunnah. Pengkhianatan dan kekejaman yang dilakukan oleh ahli bid’ah terhadap Islam dan kaum Muslimin sangat banyak terjadi. Ini tidak lain dilandasi oleh keyakinan mereka yang mengkafirkan dan menghalalkan darah orang-orang yang berada di luar kalangan mereka. Kurangnya penghormatan mereka terhadap kehormatan, harta dan darah kaum Muslimin dan kesembronoan mereka dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang tidak sepaham menjadi alasan mereka melakukan semua itu.


Oleh : Abu Salma bin Rosyid

Dengan mengaharap pertolongan Allah ta’ala saya hadirkan sebuah tulisan yang menjelaskan tentang hakikat dakwah salafiyah, karena telah berkembang opini yang sangat kuat bahwa dakwah salafiyah adalah dakwah pemecah belah umat, keras kaku dan bermacam-macam tuduhan keji lainnya. Dan anehnya tuduhan keji itu berasal juga dari orang-orang yang menisbatkan diri kepada dakwah sunnah, anti bid’ah, kebangkitan ummat dan nisbah-nisbah positif lainnya.

Dan tidak dipungkiri ramainya permusuhan blogger terhadap dakwah salaf ini, berangkat memang benci, tidak tahu, aatau memang benar-benar memusuhi. Tulisan ini hadir untuk menolong bagi siapa saja yang masih mengharap secercah tegaknya kejujuran.
Selamat membaca…!
Hakikat Dakwah Salafiyah
Oleh : Ust. Abu Muhammad Dzulqarnain

Salafiyah adalah salah satu penamaan lain dari Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menunjukkan ciri dan kriteria mereka.
Salafiyah adalah pensifatan yang diambil dari kata سَلَفٌ (Salaf) yang berarti mengikuti jejak, manhaj dan jalan Salaf. Dikenal juga dengan nama سَلَفِيُّوْنَ (Salafiyyun). Yaitu bentuk jamak dari kata Salafy yang berarti orang yang mengikuti Salaf. Dan juga kadang kita dengar penyebutan para ‘ulama Salaf dengan nama As-Salaf Ash-Sholeh (pendahulu yang sholeh).

Dari keterangan di atas secara global sudah bisa dipahami apa yang dimaksud dengan Salafiyah. Tapi kami akan menjelaskan tentang makna Salaf menurut para ‘ulama dengan harapan bisa mengikis anggapan/penafsiran bahwa dakwah Salafiyah adalah suatu organisasi, kelompok, aliran baru dan sangkaan-sangkaan lain yang salah dan menodai kesucian dakwah yang dibawa oleh Rasulullah shollallahu ‘alahi wa alihi wa sallam ini.

Kata Salaf ini mempunyai dua definisi ; dari sisi bahasa dan dari sisi istilah.
Definisi Salaf secara bahasa
Berkata Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab : “Dan As-Salaf juga adalah orang-orang yang mendahului kamu dari ayah-ayahmu dan kerabatmu yang mereka itu di atas kamu dari sisi umur dan keutamaan karena itulah generasi pertama dikalangan tabi’in mereka dinamakan As-Salaf Ash-Sholeh”.
Berkata Al-Manawi dalam At-Ta’arif jilid 2 hal.412 : “As-Salaf bermakna At-Taqoddum (yang terdahulu). Jamak dari salaf adalah أََسْلاَفٌ (aslaf)”.
Masih banyak rujukan lain tentang makna salaf dari sisi bahasa yang ini dapat dilihat dalam Mauqif Ibnu Taimiyyah minal ‘asya’irah jilid 1 hal.21.
Jadi arti Salaf secara bahasa adalah yang terdahulu, yang awal dan yang pertama. Mereka dinamakan Salaf karena mereka adalah generasi pertama dari ummat Islam.
Definisi Salaf secara Istilah
Istilah Salaf dikalangan para ‘ulama mempunyai dua makna ; secara khusus dan secara umum.
Pertama : Makna Salaf secara khusus adalah generasi permulaan ummat Islam dari kalangan para shahabat, Tabi’in (murid-murid para Shahabat), Tabi’ut Tabi’in (murid-murid para Tabi’in) dalam tiga masa yang mendapatkan kemulian dan keutamaan dalam hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary, Muslim dan lain-lainnya dimana Rasulullah shollallahu ‘alahi wa alihi wa sallam menyatakan :
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”.
Makna khusus inilah yang diinginkan oleh banyak ‘ulama ketika menggunakan kalimat Salaf dan saya akan menyebutkan beberapa contoh dari perkataan para ‘ulama yang mendefinisikan Salaf dengan makna khusus ini atau yang menggunakan istilah Salaf dan mereka inginkan dengannya makna Salaf secara khusus.

Berkata Al-Bajury dalam Syarah Jauharut Tauhid hal.111 : “Yang dimaksud dengan salaf adalah orang-orang yang terdahulu dari para Nabi dan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka”.

Berkata Al-Qolasyany dalam Tahrirul Maqolah Syarah Ar-Risalah : “As-Salaf Ash-Sholeh yaitu generasi pertama yang mapan di atas ilmu, yang mengikuti petunjuk Nabi shollahu ‘alahi wa alihi wa sallam lagi menjaga sunnah-sunnah beilau. Allah memilih mereka untuk bershahabat dengan Nabi-Nya dan memilih mereka untuk menegakkan agama-Nya dan mereka itulah yang diridhoi oleh para Imam ummat (Islam) dan mereka berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad dan mereka mencurahkan (seluruh kemampuan mereka) dalam menasehati ummat dan memberi manfaat kepada mereka dan mereka menyerahkan diri-diri mereka dalam menggapai keridhoan Allah”.

Dan berkata Al-Ghazaly memberikan pengertian terhadap kata As-Salaf dalam Iljamul ‘Awwam ‘An ‘ilmil Kalam hal.62 : “Yang saya maksudkan dengan salaf adalah madzhabnya para shahabat dan Tabi’in”.
Lihat Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy hal.31 dan Bashoir Dzawisy Syaraf Bimarwiyati Manhaj As-Salaf hal.18-19.
Berkata Abul Hasan Al-Asy’ary dalam Kitab Al-Ibanah Min Ushul Ahlid Diyanah hal.21 : “Dan (diantara yang) kami yakini sebagai agama adalah mencintai para ‘ulama salaf yang mereka itu telah dipilih oleh Allah ‘Azza Wa Jalla untuk bershahabat dengan Nabi-Nya dan kami memuji mereka sebagaimana Allah memuji mereka dan kami memberikan loyalitas kepada mereka seluruhnya”.
Berkata Ath-Thohawy dalam Al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah : “Dan ulama salaf dari generasi yang terdahulu dan generasi yang setelah mereka dari kalangan Tabi’in (mereka adalah) Ahlul Khair (ahli kebaikan) dan Ahli Atsar (hadits) dan ahli fiqh dan telaah (peneliti), tidaklah mereka disebut melainkan dengan kebaikan dan siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan maka dia berada di atas selain jalan (yang benar)”.

Dan Al-Lalika`i dalam Syarah Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah Wal Jama’ah jilid 2 hal.334 ketika beliau membantah orang yang mengatakan bahwa Al-Quro dialah yang berada dilangit, beliau berkata : “Maka dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya dan menolak mukjizat Nabi-Nya dan menyelisihi para salaf dari kalangan Shahabat dan tabi’in dan orang-orang setelahnya dari para ‘ulama ummat ini”.

Berkata Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman jilid 2 hal.251 tatkala beliau menyebutkan pembagian ilmu, beliau menyebutkan diantaranya : “Dan mengenal perkataan-perkataan para salaf dari kalangan shahabat, Tabi’in dan orang-orang setelah mereka”.

Dan berkata Asy-Syihristany dalam Al-Milal Wa An-Nihal jilid 1 hal.200 : “Kemudian mengetahui letak-letak ijma’ (kesepakatan) shahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in dari Salafus Sholeh sehingga ijtihadnya tidak menyelisihi ijma’ (mereka)”.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Bayan Talbis Al-Jahmiyah jilid 1 hal.22 : “Maka tidak ada keraguan bahwasanya kitab-kitab yang terdapat di tangan-tangan manusia menjadi saksi bahwasanya seluruh salaf dari tiga generasi pertama mereka menyelesihinya”.
Dan berkata Al-Mubarakfury dalam Tuhfah Al-Ahwadzy jilid 9 hal.165 : “…Dan ini adalah madzhab Salafus Sholeh dari kalangan shahabat dan Tabi’in dan selain mereka dari para ‘ulama -mudah-mudahan Allah meridhoi mereka seluruhnya-”.
Dan hal yang sama dinyatakan oleh Al-’Azhim Abady dalam ‘Aunul Ma’bud jilid 13 hal.7.
Kedua : Makna salaf secara umum adalah tiga generasi terbaik dan orang-orang setelah tiga generasi terbaik ini, sehingga mencakup setiap orang yang berjalan di atas jalan dan manhaj generasi terbaik ini.

Dan berkata Al-’Allamah Muhammad As-Safariny Al-Hambaly dalam Lawami’ Al-Anwar Al-Bahiyyah Wa Sawathi’ Al-Asrar Al-Atsariyyah jilid 1 hal.20 : “Yang diinginkan dengan madzhab salaf yaitu apa-apa yang para shahabat yang mulia -mudah-mudahan Allah meridhoi mereka- berada di atasnya dan para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik dan yang mengikuti mereka dan para Imam agama yang dipersaksikan keimaman mereka dan dikenal perannya yang sangat besar dalam agama dan manusia menerima perkataan-perkataan mereka…”.

Berkata Ibnu Abil ‘Izzi dalam Syarah Al ‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal.196 tentang perkataan Ath-Thohawy bahwasanya Al-Qur`an diturunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala : “Yakni merupakan perkataan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik dan mereka itu adalah Salafus Sholeh”.
Dan berkata Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan dalam Nazharat Wa Tu’uqqubat ‘Ala Ma Fi Kitab As-Salafiyah hal.21 : “Dan kata Salafiyah digunakan terhadap jama’ah kaum mukminin yang mereka hidup di generasi pertama dari generasi-generasi Islam yang mereka itu komitmen di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dari kalangan shahabat Muhajirin dan Anshor dan yang mengikuti mereka dengan baik dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mensifati mereka dengan sabdanya : “Sebaik-baik manusia adalah zamanku kemudian zaman setelahnya kemudian zaman setelahnya….”.
Dan beliau juga berkata dalam Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘An As`ilah Al-Manahij Al-Jadidah hal.103-104 : “As-Salafiyah adalah orang-orang yang berjalan di atas Manhaj Salaf dari kalangan Shahabat dan tabi’in dan generasi terbaik, yang mereka mengikutinya dalam hal aqidah, manhaj, dan metode dakwah”.
Dan berkata Syaikh Nashir bin ‘Abdil Karim Al-‘Aql dalam Mujmal Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah Wal Jama’ah hal.5 : “As-Salaf, mereka adalah generasi pertama ummat ini dari para shahabat, tabi’in dan imam-imam yang berada di atas petunjuk dalam tiga generasi terbaik pertama. Dan kalimat As-Salaf juga digunakan kepada setiap orang yang berada pada setelah tiga generasi pertama ini yang meniti dan berjalan di atas manhaj mereka”.

Asal Penamaan Salaf Dan Penisbahan Diri Kepada Manhaj Salaf
Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepada putrinya Fathimah radihyallahu ‘anha :
فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya”. Dikeluarkan oleh Bukhary no.5928 dan Muslim no.2450.
Maka jelaslah bahwa penamaaan salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah perkara yang mempunyai landasan (pondasi) yang sangat kuat dan sesuatu yang telah lama dikenal tapi karena kebodohan dan jauhnya kita dari tuntunan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka muncullah anggapan bahwa manhaj salaf itu adalah suatu aliran, ajaran, atau pemahaman baru, dan anggapan-anggapan lainnya yang salah.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa jilid 4 hal 149 : “Tidak ada celaan bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbahkan diri kepadanya dan merujuk kepadanya, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf itu adalah tak lain kecuali kebenaran”.

Berikut ini saya akan memberikan beberapa contoh untuk menunjukkan bahwa penggunaan nama salaf sudah lama dikenal.

Berkata Imam Az-Zuhry (wafat 125 H) tentang tulang belulang bangkai seperti bangkai gajah dan lainnya : “Saya telah mendapati sekelompok dari para ulama salaf mereka bersisir dengannya dan mengambil minyak darinya, mereka menganggap (hal tersebut) tidak apa-apa”. Lihat : Shohih Bukhary bersama Fathul Bary jilid 1 hal.342.

Tentunya yang diinginkan dengan ‘ulama salaf oleh Az-Zuhry adalah para shahabat karena Az-Zuhry adalah seorang Tabi’i (generasi setelah shahabat).
Dan Sa’ad bin Rasyid (wafat 213 H) berkata : “Adalah para salaf, lebih menyenangi tunggangan jantan karena lebih cepat larinya dan lebih berani”. Lihat : Shohih Bukhary dengan Fathul Bary jilid 6 hal.66 dan Al-Hafizh menafsirkan kata salaf : “Yaitu dari shahabat dan setelahnya”.

Berkata Imam Bukhary (wafat 256 H) dalam Shohihnya dengan Fathul Bary jilid 9 hal.552 : “Bab bagaimana para ‘ulama salaf berhemat di rumah-rumah mereka dan di dalam perjalanan mereka dalam makanan, daging dan lainnya”.
Imam Ibnul Mubarak (wafat 181 H) berkata : “Tinggalkanlah hadits ‘Amr bin Tsabit karena ia mencerca para ‘ulama salaf”. Baca : Muqoddimah Shohih Muslim jilid 1 hal.16.

Tentunya yang diinginkan dengan kata salaf oleh Imam Bukhary dan Ibnul Mubarak tiada lain kecuali para shahabat dan tabi’in.
Dan juga kalau kita membaca buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan nasab, akan didapatkan para ’ulama yang menyebutkan tentang nisbah Salafy (penisbahan diri kepada jalan para ‘ulama salaf), dan ini lebih memperjelas bahwa nisbah kepada manhaj salaf juga adalah sesuatu yang sudah lama dikenal dikalangan para ‘ulama.

Berkata As-Sam’any dalam Al-Ansab jilid 3 hal.273 : “Salafy dengan difathah (huruf sin-nya) adalah nisbah kepada As-Salaf dan mengikuti madzhab mereka”.
Dan berkata As-Suyuthy dalam Lubbul Lubab jilid 2 hal.22 : “Salafy dengan difathah (huruf sin dan lam-nya) adalah penyandaran diri kepada madzhab As-Salaf“.
Dan saya akan menyebutkan beberapa contoh para ‘ulama yang dinisbahkan kepada manhaj (jalan) para ‘ulama salaf untuk menunjukkan bahwa mereka berada di atas jalan yang lurus yang bersih dari noda penyimpangan :
1. Berkata Imam Adz-Dzahaby dalam Siyar A’lam An-Nubala` jilid 13 hal.183 setelah menyebutkan hikayat bahwa Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawy rahimahullah menghina ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu : “Kisah ini terputus, Wallahu A’lam. Dan saya tidak mengetahui Ya’qub Al-Fasawy kecuali beliau itu adalah seorang Salafy, dan beliau telah mengarang sebuah kitab kecil tentang As-Sunnah”.
2. Dan dalam biografi ‘Utsman bin Jarzad beliau berkata : “Untuk menjadi seorang Muhaddits (ahli hadits) diperlukan lima perkara, kalau satu perkara tidak terpenuhi maka itu adalah suatu kekurangan. Dia memerlukan : Aqal yang baik, agama yang baik, dhobth (hafalan yang kuat), kecerdikan dalam bidang hadits serta dikenal darinya sifat amanah”.

Kemudian Adz-Dzahaby mengomentari perkataan tersebut, beliau berkata : “Amanah merupakan bagian dari agama dan hafalan bisa masuk kepada kecerdikan. Adapun yang dibutuhkan oleh seorang hafizh (penghafal hadits) adalah : Dia harus seorang yang bertaqwa, pintar, ahli nahwu dan bahasa, bersih hatinya, senantiasa bersemangat, seorang salafy, cukup bagi dia menulis dengan tangannya sendiri 200 jilid buku hadits dan memiliki 500 jilid buku yang dijadikan pegangan dan tidak putus semangat dalam menuntut ilmu sampai dia meninggal dengan niat yang ikhlas dan dengan sikap rendah diri. Kalau tidak memenuhi syarat-syarat ini maka janganlah kamu berharap”. Lihat dalam Siyar A’lam An-Nubala` jilid 13 hal.280.

3. Dan Adz-Dzahaby berkata tentang Imam Ad-Daraquthny : “Beliau adalah orang yang tidak akan pernah ikut serta mempelajari ilmu kalam (ilmu mantik) dan tidak pula ilmu jidal (ilmu debat) dan beliau tidak pernah mendalami ilmu tersebut, bahkan beliau adalah seorang salafy“. Baca Siyar A’lam An-Nubala`jilid 16 hal.457.

4. Dan dalam Tadzkirah Al-Huffazh jilid 4 hal.1431 dalam biografi Ibnu Ash-Sholah, berkata Imam Adz-Dzahaby : “Dan beliau adalah seorang Salafy yang baik aqidahnya”. Dan lihat : Thobaqot Al-Huffazh jilid 2 hal.503 dan Siyar A’lam An-Nubala` jilid 23 hal.142.
5. Dalam biografi Imam Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Isa bin ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al-Maqdasy, Imam Adz-Dzahaby berkata : “Beliau adalah seorang yang terpercaya, tsabt (kuat hafalannya), pandai, seorang Salafy…”. Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 23 hal.18.
6. Dan dalam Biografi Abul Muzhoffar Ibnu Hubairah, Imam Adz-Dzahaby berkata : “Dia adalah seorang yang mengetahui madzhab dan bahasa arab dan ilmu ‘arudh, seorang salafy, atsary”. Baca Siyar A’lam An-Nubala` jilid 20 hal.426.
7. Berkata Imam Adz-Dzahaby dalam biografi Imam Az-Zabidy : “Dia adalah seorang Hanafy, Salafy“. Baca Siyar A’lam An-Nubala`jilid 20 hal.316.
8. Dan dalam Biografi Musa bin Ibrahim Al-Ba’labakky, Imam Adz-Dzahaby berkata : “Dan demikian pula beliau seorang perendah hati, seorang Salafy”. Lihat : Mu’jamul Muhadditsin hal.283.
9. Dan dalam biografi Muhammad bin Muhammad Al-Bahrony, Imam Adz-Dzahaby Berkata : “Dia seorang yang beragama, orang yang sangat baik, seorang Salafy”. Lihat : Mu’jam Asy-Syuyukh jilid 2 hal.280 (dinukil dari Al-Ajwibah Al-Mufidah hal.18).
10. Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolany dalam Lisanul Mizan Jilid 5 hal.348 dalam biografi Muhammad bin Qasim bin Sufyan Abu Ishaq : “Dan Ia adalah Seorang yang bermadzhab Salafy”.
Istilah salaf lahir ketika terjadi perselisihan diantara firqah-fiqah kalamiyah mengenai masalah-masalah ushuludin. Semuanya mencoba menamakan dirinya sesuai as-salafush-shalih. Karena itu wajar bila kemudian lahir kaidah-kaidah yang jelas bagi golongan salaf sehingga mereka dapat dibedakan dengan firqah-firqah lainnya yang mengaku salaf.

Dikatakan, lahirnya "Istilah salaf" (bukan "lahirnya salaf"), sebab "As-Salaf" mengandung pengertian orang-orang terdahulu. Adapun orang yang paling terdahulu terdahulu bagi umat Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam ialah para shahabat radliyallahu'anhum disusul kemudian oleh tabi'un  dan atba'ut-tabi'in[1].

Dengan demikian madzab salaf berarti madzab para shahabat radliyallahu'anhum serta para pengikutnya hingga akhir zaman. Jadi, "As-Salaf" sebenarnya  bukan merupakan madzab baru. Ia telah ada semenjak zaman Rasullullah shallallahu'alaihi wa sallam. Hanya istilah dan penamaannya  saja yang baru muncul dan menjadi tekenal di kemudian hari. Sebagaimana halnya Ahlus-Sunnah[2], ia juga merupakan madzab para shhabat radliyallahu'anhum. Tetapi, istilah Ahlus sunnah baru terkenal setelah berkembangnya  fitnah dalam  masalah ushuluddin. Dan hakikatnya, istilah salaf merupakan istilah lain dari Ahlus-Sunnah, Ahlul-Hadits serta Ahlul jama'ah[3].   

TA'RIF SALAF
Menurut bahasa: Syaikh Muhammad Abdul Hadi Al-Misri- yang menukil dari lisanul Arab menyebutkan[4] bahwa, "As-Salaf" ialah orang-orang yang telah terdahulu dari kalangan bapak moyang anda, termasuk pula seluruh kerabat anda yang umur maupun kedudukannya lebih tinggi daripada anda. Sedangkan dalam Mukhtarus-Shahih disebutkan pula bahwa, Salaf nya seseorang berarti para nenek moyang yang terdahulu[5].  
MENURUT ISTILAH
Para ulama berbeda pendapat tentang siapakah sebenarnya As-Salafush Shalih itu. Berkenaan dengan ini, Syaikh Abdul Almisri mengangkat beberapa perbedaan pendapat ulama tersebut, diantaranya:[6]
- Al qolsyani berpendapat: "As-Salafus Shalih adalah generasi pertama, yaitu generasi yang ilmu-ilmunya benar-benar meyakinkan. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjadikan petunjuk nabi Salallahu 'alaihi  wa sallam, sebagaii petunjuknya. Merekalah pemelihara sunnah nabawiyah. Mereka adalah orang-orang yang dipilih Allah Ta'ala khusus untuk menjadi sahabat Nabi-Nya, menjadi penegak diinullah dan telah diridhoi sebagai para imam para umat. Mereka pun telah mencurahkan segenap jiwa raga dalam rangka mencari mardhotillah. Allah Ta'ala telah benar-benar memberikan pujian kepada mereka didalam kitab-Nya …..Oleh karena itu, wajib mengikuti ilmu yang telah disampaikan oleh mereka dan wajib pula mengikuti jejak-jejak tindakan mereka serta memohonkan ampun bagnya."
- Al-Adawi, dalm Al-Hisyiyah membatasi pengertian saaf hanya pada para sahabat, berdasar apa yang telah dikatakan oleh ibnu Naji:" As-Salafush-Shalih ialah sifat lazim (mesti) hanya bagi para sahabat dan tidak seorangpun selain mereka yang dapat disifati sebagai as-salaf."
- Semantara Al-Bajuri berpendapat lain beliau mengatakan," Yang dimaksud orang salaf adalah orang-orang yang terdahulu dari kalangan para nabi, sahabat, tabi'in, dan atba'ut-tabi'in terutama empat imam mujtahid."
- Syaikh Mahmud Khafaji mengatakan, bahwa tidaklah cukup hanya dengan memberi batasan waktu semata dalam mendefinisikan para salaf.
- Akan tetapi, mestilah ada prinsip lain, yaitu kesesuaiaan dengan alkitab was-Sunnah. Oleh karena itu barangsiapa, yang ra'yunya bertentangan dengan al-kitab Was-Sunnah berarti dia bukanlah seorang salafi. Walaupun hidup ditengah-tengah para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in."
- Menurut kesimpulan Syaikh Ibnu Hajar Al-Qathari:" Berdasarkan kenyataan ini,maka yang disebut dengan madzab salaf ialah apa yang ditempuh oleh para sahabat radliyallahu 'anhum, para tabi'in yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga hari pembalasan, at ba'ut- tabi'in, serta para imam yang telah terbukti keimamahannya dan telah dikenal kedudukan agungnya dalam ad diin serta orang-orang pun telah sepakat (bisa) menganbil perkataannya. Seperti imam yang empat, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laist bin sa'd, Abdullah bin Al mubarak, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Bukhari, Muslim dan semua pemilik kitab As-Sunnan, selain para ahlul bid'ah, atau orang-orang yang dikenal dengan julukan yang tidak baik, seperti Khawarij, Rafidhah, Murji'ah, Jabariyah, Jahmiyah, dan mu'tazilah
Dari beberapa pernyataan ulama diatas, akhirnya Syaikh Muhammad Abdul hadi al misri menyimpulkan bahwa as-salaf adalah istilah yang digunakan untuk menyebut para imam terdahulu dari kalangan tiga generasi pertama yang diberkahi, terdiri dari para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in sebagaimana tersebut dalam hadist riwayat Al-Bukhari, yang artinya:
"Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian yang sesudah mereka, kemudian sesudah lagi. Sesudah itu datang orang-orang kesaksian salah seorang diantara mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya."
Dengan demikian, setiap iltizam kepada aqidah pemahaman, serta landasan para imam tersebut, berarti ia di nisbatkan sebagai pengikut mereka (salaf), walaupun tempat serta masanya saling berjauhan. Sebaliknya, siapa yang tidak sejalan dengan mereka, maka ia tidak termasuk golongan mereka sekalipun hidup bersama-sam di satu tempat atau satu masa."

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian salaf atu ulama salaf ialah para sahabat radliallahu'anhum, atau para sahabat dan tabi'in, atau sahabat tabi'un dan atba'ut-tabi'in atau siapa saja yang ittiba' kepada manhaj mereka. Minimalnya, setiap orang yang ittiba' kepada para manhaj sahabat, tabi'in atau atba'ut tabi'in disebut sebagai pengikut salaf atau salafi.
Wallahu A'lam
Ibnu 'Asif

[1] Qwa'id Al-Manhaj As-Salafi wa An-Nasqil Islami fi Masa'il Al-Uluhiyah wa-Al'alam wa Al-Insan 'inda SyaikhilIslam Ibnu Taymiyah , Dr. Mustafa Hilmi, Dar Al-Anshar-Cairo, cet. 1 1396H, hal.35.
[2] Perhatikan Ahlus-sunnah wal Jama'Allah Ma'alim Al-Inthilaqatil Kubra, Muh, Abdul hadi Al-Misri, Dar Thayyibabh-Ruyadh, Cet, IV, 1409H, Hal 37.
[3] Perhatikan,ibid, hal, 43-51.
[4]  Ibid, hal51.
[5] Mukhtarush-Shihah; ImamAr-Razi, Dar Al-Kitab Al-'Arabi- Beirut, Cet, I 1967 M hal 309
[6] Muh. Abdul Hadi Al misri; Ahlus Shunnah Al-Ma'alim, hal 51.52
beberapa sholawat yang diajarkan kepada Sahabatnya (Diambil dari kitab Hisnul Muslim oleh Said bin Ali Al Qathani)
“اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ.
Allohuma shalli wasallim ala nabiyyina Muhammad (10x)
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad.” (Dibaca 10 kali). “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali pada pagi hari, dan sepuluh kali pada sore hari, mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat.”
(HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273.)


 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam mengajarkan beberapa sholawat kepada para sahabatnya ketika sholat.
للَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.
“Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad, kamaa shallaiyta ‘alaa ibrahiima wa ‘alaa ali ibrahiima, innaka hamiidum majiid”.
“Allahumma baarik ‘alaa muhammaddiw wa’alaa ali muhammadin kamaa baarikta ‘alaa ibraahiima wa ‘alaa ali ibraahiima, innaka hamiidum majiid”.
“Artinya : Ya Allah berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia.Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesunguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia”. ( HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 6/408.)


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
“Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada keluarga Ibrahim. Berilah berkah kepada Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkahi kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
( HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 6/407 dan Imam Muslim meriwayatkannya dalam kitabnya 1/306. Lafazh hadits tersebut menurut riwayat Muslim.)
Dapat juga dibaca dalam kitab Sifat sholat nabi karya Syaikh Al-albani berdasarkan hadits hadits shohihnya.
Hanya itu yang ana kerjakan dalam membaca sholawat (diatas) yaitu setiap pagi dan petang dan ketika sholat dalam tasyahud.
Wallahu’alam. Barakallahufiik.

Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)


Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)
Di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan adalah dzikir pagi dan sore. Dzikir pagi dilakukan setelah shalat shubuh sampai terbit matahari atau sampai matahari meninggi saat waktu dhuha, kira-kira jam tujuh atau jam delapan. Adapun dzikir sore dilakukan setelah shalat ‘ashar sampai terbenam matahari atau sampai menjelang waktu ‘isya.
Banyak sekali keutamaan dzikir pagi dan sore sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bacaannya dan penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. Dari Anas yang dia memarfu’kannya (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan/memerdekakan empat orang dari keturunan Nabi Isma’il (bangsa ‘Arab). Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat ‘ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan empat orang (budak).” (HR. Abu Dawud no.3667 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Abu Dawud 2/698)
2. Membaca ayat kursi (Al-Baqarah:255)
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa membacanya di pagi hari maka akan dilindungi dari (gangguan) jin sampai sore, dan barangsiapa yang membacanya di sore hari maka akan dilindungi dari gangguan mereka (jin).” (HR. Al-Hakim 1/562 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)
3. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas.
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka dia akan dicukupi dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidziy 5/567, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/182)
4. Membaca:
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ
Jika sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ … رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا …
Dibaca sekali. (HR. Muslim 4/2088 no.2723 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
5. Membaca:
اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
Jika sore hari membaca:
اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Dibaca sekali. (HR. At-Tirmidziy 5/466, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)
6. Membaca:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya dalam keadaan yakin dengannya ketika sore hari lalu meninggal di malam harinya, niscaya dia akan masuk surga. Dan demikian juga apabila di pagi hari.” (HR. Al-Bukhariy 7/150)
7. Membaca:
اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.22 dan Ibnus Sunniy no.69, serta Al-Bukhariy di dalam Al-Adabul Mufrad dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.26)
8. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنَّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ، وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)
9. Membaca:
اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidziy, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)
10. Membaca:
بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun.” (HR. Abu Dawud 4/323, At-Tirmidziy 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)
11. Membaca:
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka ada hak atas Allah untuk meridhainya pada hari kiamat.”
Boleh juga membaca:
… وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً
(HR. Ahmad 4/337, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.4 dan Ibnus Sunniy no.68, Abu Dawud 4/418, At-Tirmidziy 5/465 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.39)
12. Membaca:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabiy 1/545, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)
13. Membaca:
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ الإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Jika sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ …
Dibaca sekali. (HR. Ahmad 3/406, 407, Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.34, lihat Shahiihul Jaami’ 4/209)
14. Membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Dibaca 100x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali ketika pagi dan sore maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang membaca seperti apa yang dia baca atau yang lebih banyak lagi.” (HR. Muslim 4/2071)
15. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 10x. (HR. An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.24, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/272)
Atau dibaca sekali ketika malas/sedang tidak bersemangat. (HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah, Ahmad 4/60, lihat Shahih Abu Dawud 3/957 dan Shahih Ibnu Majah 2/331)
16. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 100x ketika pagi. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali dalam sehari maka (pahalanya) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan dia akan mendapat perlindungan dari (godaan) syaithan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” (HR. Al-Bukhariy 4/95 dan Muslim 4/2071)
17. Membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
Dibaca 3x ketika pagi. (HR. Muslim 4/2090)
18. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Dibaca sekali ketika pagi. (HR. Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.54, Ibnu Majah no.925 dan dihasankan sanadnya oleh ‘Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna`uth di dalam tahqiq Zaadul Ma’aad 2/375)
19. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Dibaca 100x dalam sehari. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baari 11/101 dan Muslim 4/2075)
20. Membaca:
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Dibaca 3x ketika sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya ketika sore tiga kali maka tidak akan membahayakannya panasnya malam itu.” (HR. Ahmad 2/290, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/187 dan Shahih Ibnu Majah 2/266)
21. Membaca:
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Dibaca 10x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku ketika pagi sepuluh kali dan ketika sore sepuluh kali maka dia akan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabraniy dengan dua sanad, salah satu sanadnya jayyid, lihat Majma’uz Zawaa`id 10/120 dan Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)
Inilah di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan dibaca ketika pagi dan sore. Ada juga bacaan yang lainnya akan tetapi kebanyakan sanadnya dha’if sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy. Walaupun tidak menutup kemungkinan sebagiannya ada yang shahih.
Lafazh-lafazh dzikir ini belum diterjemahkan mengingat terbatasnya tempat. Bagi yang ingin melihat terjemahan dan keterangannya bisa dilihat dalam “Perisai Seorang Muslim: Doa dan Dzikir dari Al-Qur`an dan As-Sunnah“.
Keutamaan Shalat Isyraaq
Dengan membaca dzikir-dzikir tersebut kita bisa mengamalkan sunnah yang lainnya yaitu shalat isyraaq (shalat ketika telah terbitnya matahari sekitar 15-20 menit). Hal ini dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِيْ جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)
Betapa besarnya keutamaan amalan tersebut! Selayaknya bagi kita untuk melaksanakannya semaksimal mungkin. Jangan sampai terlewat pahala yang begitu besar ini. Jangan sampai waktu kita terbuang untuk ngobrol kesana kemari yang sifatnya mubah sehingga hilanglah kesempatan mendapatkan pahala yang besar ini. Konsentrasikanlah setelah shalat shubuh dengan dzikir. Dzikir setelah shalat subuh dilanjutkan dengan dzikir pagi sampai selesai. Kemudian membaca Al-Qur`an atau muraja’ah hafalan sampai terbit matahari sekitar 15-20 menit. Setelah itu kita shalat dua raka’at yang diistilahkan dengan shalat isyraaq (jangan shalat ketika tepat matahari terbit, karena hal ini dilarang di dalam syari’at).
Janganlah waktu ini disibukkkan dengan urusan lain yang kurang penting. Kecuali amalan lain yang mempunyai keutamaan yang besar seperti ta’lim atau urusan lainnya yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Mudahan-mudahan kita mendapatkan pahala yang besar ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tersebut. Aamiin. Wallaahu A’lam.
Maraaji': Hishnul Muslim karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Shahih Kitab Al-Adzkar wa Dha’ifuhu, Syarh Riyadhush Shalihin bab Adz-Dzikr ‘indash Shabah wal Masa`, dan Al-Kalimuth Thayyib karya Ibnu Taimiyah.
Dikutip dari: http://fdawj.co.nr Penulis: Buletin Dakwah Al Wala’ Wal Bara’ , Judul: Keutamaan Dzikir Pagi & Sore

■ Semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang disyariatkan adalah bid’ah dan tidak pernah dikenal pada masa para as-Salaf ash-Shalih. Bisa jadi perayaan itu bermula dari non-muslim, jika demikian, selain itu bid’ah, juga berarti tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hari-hari raya yang disyariatkan telah diketahui oleh kaum muslimin, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, serta hari raya termasuk Hari (hari Jum’at). Selain yang tiga ini, tidak ada hari raya lain dalam Islam. Semua hari raya selain itu ditolak kepada pelakunya dan batil dalam hukum syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.” <《(HR. Al-Bukhari)》>
Yakni, ditolak dan tidak diterima di sisi Allah. Dalam lafal lainnya disebutkan, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari).
Karena itu, ...Maka tidak boleh merayakan hari yang tidak di syariatkan Allah dan Rasulnya.
_
_____________________________
■ 《Lalu Bagaimana Hukum Merayakan Hari Ibu itu dilihat dari kacamata Islam ???,
■ 《Berikut ini Fatwa dari Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin Rahimahullah :
● Dengan semakin gencarnya iklan-iklan yang menyerukan peringatan hari ibu di negeri ini (Kuwait), maka sebagai realitas dari sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
الدين النصيحة, قلنا: لمن؟ قال: “لله, ولكتابه, ولرسوله, ولأئمة المسلمين, وعامتهم” (رواه مسلم).
“Agama adalah nasehat”. Kami bertanya:’Bagi siapa?’, Rasul bersabda:”Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umumnya mereka”
(HR. Muslim).
■ Berikut kami nukilkan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala berkenaan dengan peringatan hari ibu.
● Soal: Apa hukum memperingati hari ibu'!??
● Jawab: Sesugguhnya setiap hari raya yang menyelisihi hari raya syar’I adalah bid’ah semuanya, tidak dikelnal dimasa salafus sholih. Bahkan bisa jadi, hari raya itu berasal dari non muslim yang di dalamnya terdapat kebid’ahan dan tasyabuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
■ Hari raya syar’I yang dikenal umat Islam adalah; Idul Fithri, Adul Adhah dan Ied dalam sepekan yaitu hari Jum’at. Di dalam Islam tidak ada hari raya kecuali hanya tiga, semua perayaan yang ada selain yang tiga ini adalah tertolak dan bathil menurut syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
”Barangsiapa yang mengadakan perkara-perkara yang baru dalam urusanku ini (Islam) yang tidak bersumber darinya, maka amalan tersebut akan tertolak”.
Dalam riwayat lain berbunyi:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan dari urusanku (Islam), maka amalan tersebut tertolak”.
■ Bila hal itu dijelaskan, maka perayaan hari ibu tidak diperbolehkan. Tidak boleh mengadakan simbol-simbol perayaan seperti kegembiraan, kebahagiaan, penyerahan hadiah dan lain sebagainya. Seorang muslim wajib memuliakan agamanya dan bangga dengannya dan hendaknya membatasi diri dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus yang telah diridloi Allah Ta’ala untuk hamba-Nya, tidak ditambah maupun dikurangi.
■ Seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan, mengikuti setiap bunyi burung gagak. Tetapi haruslah membentuk kepribadiannya sesuai dengan ketentuan syari’at Allah Azza wa Jalla, sehingga menjadi ikutan, bukan sekedar menjadi pengikut, menjadi contoh bukan yang mencontoh. Karena syari’at Allah –alhamdulillah- adalah sempurna dilihat dari sisi manapun, sebagiaman firman Allah:
…الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (3) سورة المائدة
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridloi Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah: 3).
■ Haknya seorang ibu lebih besar daripada sekedar disambut sehari dalam setahun. Bahkan seorang ibu mempunyai hak yang harus dilakukan oleh anak-anaknya, yaitu memelihara dan memperhatikannya serta menta’atinya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada Allah Azza wa Jalla disetiap waktu dan tempat.

A. PENGERTIAN SUFI
Menurut pengakuan dari banyak peneliti baik dari kalangan Sufi maupun non Sufi, sepakat berpendapat bahwa kata Sufi belum ada kata sepakat tentang asal kata dari kalimat tersebut. Bahkan sebahagian tokoh-tokoh Sufi ada yang berpendapat bahwa definisi tasawuf hampir mendekati 2000 pendapat[1]. Penyebab utama dari banyaknya perbedaan tentang hakikat Sufi kembali kepada sekte dan fase-fase yang terdapat dalam pemikiran Sufi itu sendiri.

Definisi yang lebih dekat dan populer adalah bahwa asal kata Sufi dinisbatkan kepada pakaian yang sering dipakai oleh orang-orang Sufi pada awal kemunculan mereka di kota Bashrah.[2]
Kebiasaan orang-orang Sufi dahulu adalah memakai baju yang terbuat dari bulu domba yang tebal yang belum dihaluskan. Bulu domba dalam bahasa Arab disebut shuf, maka dari kalimat ini lahir istilah shufi atau shufiyyah.

Sebagaian orang-orang Sufi berpendapat bahwa penamaan Sufi diambil dari istilah Ahlu Suffah, akan tetapi hal tersebut jauh dari segi bahasa dan fakta kehidupan ahli Suffah. Para Ahli Suffah tidak pernah berkeyakinan dan beribadah ala orang-orang Sufi.
Para Ahli Suffah tinggal di masjid untuk sementara waktu saja, sampai mereka memiliki tempat tinggal. Mereka juga orang-orang yang suka bekerja keras dan mencintai ilmu. Berbeda dengan orang Sufi yang berdiam diri di masjid karena malas bekerja dan berdalil itu sebagai bentuk tawakal. Pada hal tawakal bukanlah meninggalkan usaha.
Kemudian penggunaan istilah Sufi untuk orang-orang yang zuhud atau ahli ibadah tidak pernah dikenal pada masa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam maupun dikalangan para Sahabat –radhiyallâhu'anhum–.

B. SEJARAH AWAL MUNCULNYA SUFI
Sebagaimana banyak perbedaan pendapat tentang makna Sufi demikian pula halnya tentang waktu kapan awal mula munculnya Sufi.[3]
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullâh– menjelaskan bahwa Sufi pertama sekali muncul di Bashrah dan yang pertama sekali memiliki padepokan Sufi adalah teman-teman dari Abdul Wâhid bin Zaid. Waktu itu di Bashrah muncul suatu komunitas yang berlebih-lebihan dalam masalah zuhud, ibadah, takut pada Allâh Ta'âla dan semisalnya.[4]
Diantara Ulama ada yang menyebutkan tentang sebab yang mendukung lahirnya Sufi di Bashrah adalah dikarenakan wilayah Bashrah sangat berdekatan dengan wilayah kebudayaan Persi dan kebudayaan Yunani. Jika kita teliti tentang ajaran Sufi maka prediksi ini tidak jauh dari kebenaran, karena kebanyakan kemiripan ajaran Sufi dengan ajaran kedua kebudayaan tersebut.
Orang yang pertama sekali dikenal dengan sebutan Sufi adalah Abu Hâsyim as-Sufi meninggal pada tahun 150 H. Kemudian secara berangsur-angsur Sufi mulai berkembang keberbagai daerah-daerah Islam pada sekitar akhir abad ke tiga hijriyah.

C. BEBERAPA AJARAN SUFI YANG DIADOPSI DARI LUAR ISLAM
Sufi memiliki banyak sekte, kemudian masingmasing memilki tahapan atau tingkatan dalam ajaran mereka. Oleh sebab itu, bisa dimengerti jika ada sebagian Sufi merasa keberatan bila disebut ajaran mereka bersumber dari luar Islam. Namun, bila mereka telah sampai pada tahapan atau tingkat senior (tingkat hakikat) dalam ajaran Sufi, mereka akan terjebak dengan ajaran-ajaran tersebut.
Topik bahasan kita dalam tulisan ini adalah pada tingkat senior dari kalangan Sufi. Atau Sufi yang eksrim dalam melakukan berbagai macam bentuk bid’ah dalam agama, baik yang berhubungan dengan keyakinan maupun ibadah dan akhlak. Setelah diteliti ternyata kebanyakan dari ajaran tersebut teradopsi dari ajaran luar Islam, diantara mereka ada yang menyadarinya dan kebanyakan dari mereka belum mengetahuinya.
Berikut ini kita sebutkan beberapa ajaran di luar Islam yang teradopsi kedalam ajaran Sufi:

1. Ajaran Yahudi
Ada beberapa ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Yahudi diantaranya dalam metode dan gaya berdzikir yang dilagukan serta diiringi oleh berbagai alat musik. Seperti rebana, gambus, kecapi, guitar, seruling, gendang dan lain-lain, sebagaimana yang dianjurkan dalam kitab “Perjanjian Lama” milik kaum Yahudi, “Biarkan orang-orang zionis bergembira dengan kekuasan mereka. Hendaklah mereka memuji- Nya dengan bergoyang dan memukul rebana ...Haliluyaa... pujilah Tuhan dalam kesuciannya. Pujilah Dia dengan gambus dan kecapi. Pujilah Dia dengan memukul rebana dan bergoyang. Pujilah Dia dengan gitar dan seruling. Pujilah Dia dengan berbagai warna sorak-sorai”.[5]
Disebutkan pula diantara sebab muasal penamaan pengikut nabi Musa –'alaihissalam– dari orang-orang Bani Israil dinamakan Yahudi adalah karena kebiasaan mereka ketika membaca Taurat mengangguk-anggukkan kepala. Hal ini dapat kita saksikan sendiri bagaimana orang-orang Yahudi ketika beribadah di depan Dinding Ratapan (tempat ibadah mereka) yang terdapat di masjid Aqsha.
Abu Bakar Tharthûsy mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir dan berusaha agar pingsan, yang pertama sekali melakukannya adalah pengikut Samiri ketika mengajak mereka untuk menyembah ‘Ijil (anak sapi). Mereka bergoyang-goyang disekelilingnya dan pura-pura pingsan. Maka ia adalah agama para penyembah ‘Ijil. Barangsiapa menyerupai mereka berarti mereka termasuk golongan mereka”.[6]
Apa yang disebutkan oleh Abu Bakar Tharthûsy benar-benar di kisahkan dalam kitab suci orang Yahudi pada lembaran Khuruj ayat 32.[7]
Dalam ajaran sufi ada berbagai acara yang mereka anggap ibadah yang pelaksanaannya sama persis dengan cara beribadah orang-orang Yahudi yang kita sebutkan di atas. Ada acara yang disebut dengan zikir jamâ’i, dubaan, rajaban, manaqiban, salawatan dan maulidan.
Dalam acara-cara tersebut akan kita dapati alat-alat pujian yang digunakan orang-orang Yahudi dalam ibadah mereka. Seperti gambus, rebana, kadang-kadang dilengkapi dengan guitar dan seruling sambil berteriakteriak dalam mengucapkan kalimat-kalimat pujian kepada Allâh Ta'âla dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Kemudian hampir semua para Sufi kita dapatkan ketika berzikir, kepalanya digoyang kekanan dan kekiri. Bahkan ada yang benar-benar bergoyang sambil berdiri seperti dalam acara-acara sepesial mereka. Perbuatan tersebut mereka anggap sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allâh Ta'âla.
Acara-acara tersebut biasanya dilaksanakan malam hari dimulai dari jam 21.00 atau jam 22.00 sampai larut malam. Sebelum acara dimulai, biasanya semenjak sore sudah diputar melalui alat pengeras suara kaset nyanyi-nyanyian mulai dari kasidah, pop dan dangdut, bahkan kadangkala jaipongan. Pelaksanaannya kadang-kadang di masjid atau di rumah salah seorang jam’ah Sufi. Mereka tidak perduli dengan orang-orang sekitar yang mau istirahat malam atau mungkin ada yang sakit. Kadang-kadang musik diputar saat orangorang sedang melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya.
Apa yang penulis sebutkan disini bukanlah mengada-ngada, akan tetapi sesuatu yang penulis saksikan dengan dua mata kepala, dan terdengar dengan dua telinga. Sebagai saksi dari apa yang penulis sebutkan disini adalah para mahasiswa kami yang selalu terganggu untuk belajar dan menulis tugas-tugas mereka.
Ajaran tasawuf seperti yang kita sebutkan diatas tidak hanya terdapat di masa sekarang saja akan tetapi sudah berjalan lama ditengah-tengah umat ini. Salah seorang Ulama telah mengupas permasalahan ini dalam sebuah karyanya dan menjelaskan tentang berbagai sisi kemungkaran dan kebatilan yang terdapat dalam ajaran Sufi tersebut.
Alhamdulillah penulis sendiri yang meneliti manuskrip kitab tersebut. Judul kitab tersebut adalah Annahyu ‘Anirraqshi was Samâ’ karya al Imam al Hafizh Abu Muhammad Ad Dasyty wafat tahun 665H. Kitab tersebut dicetak dalam dua jilid oleh percetakan Wakaf Salam Riyadh-Saudi Arabia.
Kalau kita ambil dari tahun kehidupan Imam ad Dasyty berarti ajaran Sufi seperti yang kita sebutkan di atas sudah berjalan sejak sekitar delapan abad yang lalu. Namun, bila kita membaca kitab Imam ad Dasyty tersebut, justru para Ulama sebelumnya sudah banyak mengingkari perbuatan tersebut. Bahkan sudah ada pada masa Imam Syâfi’i –rahimahullâh–, karena imam ad Dasyty dalam kitabnya tersebut menyebutkan kecaman Imam Syâfi’i –rahimahullâh– dan ulama-ulama lain terhadap komunitas Sufi yang ada pada masa mereka.
Kala itu komunitas Sufi hanya melakukan dzikir atau membaca syair-syair zuhud dengan suara-suara yang sendukan. Imam Syâfi’i –rahimahullâh– menyebut mereka sebagai orang Zindiq. Bagaimana jika seandainya Imam Syâfi’i t dan para ulama tersebut menyasikan acaraacara komunitas Sufi yang ada sekarang ini?
Ketika Imam Syâfi’i menyebut tentang hukum at-Taghbîr, “Itu adalah rekayasa orangorang Zindiq untuk melalaikan manusia dari al-Qur’ân”.[8]
Dalam salah satu ungkapan, beliau t berkata, “Aku meninggalkan sesuatu di Baghdad yang disebut dengan Taghbîr. Hasil rekayasa orang-orang Zindiq, agar bisa menjauhkan manusia dari al-Qur’ân”.[9]
Ibnu Khaldun –rahimahullâh– menjelaskan dalam kitabnya al Muqaddimah[10], “Taghbîr adalah berdendang, jika dengan syair-syair disebut nyanyi, dan apabila dengan tahlilan disebut Taghbîr”.
Demikian pula Imam Azhari –rahimahullâh– menjelaskan dalam kitabnya Tahdzîbullughah[11], “Bila mendengar dzikir dan doa yang dilagukan mereka itu bergoyang, maka dari sini mereka dinamakan kaum Mughabbirah”.
Dalam masyarakat Sufi mendengar lantunan syair-syair yang diiringi dengan gendang dan rebana serta alat musik lainnya lebih meresap dalam hati mereka dari pada mendengarkan al-Qur’ân. Dan yang lebih mengherankan adalah biasanya acara-acara tersebut lebih ramai dari pada shalat berjamâah di masjid.
Kalau berzikir, salawatan, dubaan dan rajaban mereka lakukan berjama’ah akan tetapi kalau shalat dilaksanakan sendiri-sendiri, bahkan banyak diantara mereka yang melalaikan shalat. Apalagi kalau acara-acara tersebut pelaksanaannya sampai larut malam maka saat waktu shalat subuh masuk mereka mengantuk dan tidur nyenyak, lalu shalat Shubuhnya lewat. Na’ûzubillâh min dzalik.
Berikut kita sebutkan perkataan para Ulama tentang Tahgbîr:
Yazîd bin Hârun –rahimahullâh– mengatakan, “Tahgbîr adalah bid’ah dhalalah, tiada yang melakukannya kecuali orang fasiq.”[12]
Salah seorang Ulama Syâfi’iyah Abu Thayib ath-Thobarit mengatakan, “Sesungguhnya apa yang diyakini oleh kelompok ini (Sufi) adalah menyelisihi ijmâ’ (kesepakatan) kaum Muslimin. Karena tidak ada diantara mereka yang menjadikan hal itu sebagai agama dan keta’atan. Menurut pandanganku hal tidak boleh dilakukan di masjid-masjid dan dijâmi’-jâmi’, karena tempat-tempat tersebut adalah tempat yang dimuliakan dan dihormati. Perbuatan kelompok ini adalah menyelisihi ijmâ’ para Ulama”[13]
Berkata Imam Abu Bakar Tharthûsyi –rahimahullâh– , “Kelompok ini (Sufi) telah menyelisihi jamâ’ah kaum Muslimin. Karena menjadikan nyanyinyanyian sebagai agama dan keta’atan. Dan mereka melakukannya di masjid-masjid dan tempat-tempat yang terhormat lainnya. Tidak ada seorangpun dari kalangan umat ini yang berpendapat membolehkannya.”[14]
Kalau kita lihat ajaran Islam, maka kita dapati bahwa Islam itu berseberangan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Sufi tersebut. Berikut ini kita coba kemukan beberapa dalil dari al- Qur’ân dan Sunnah serta perkataan para Ulama mengenai metode dan gaya ibadah orang-orang sufi yang tersebut di atas.
Allâh Ta'âla berfirman (yang artinya):
Dan pengaruhilah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu. (QS. al-Isrâ/17:64)
Ayat di atas adalah sanggahan Allâh Ta'âla kepada Iblis yang enggan sujud, lalu Iblis meminta diberi tangguh sampai hari kiamat, maka Allâh Ta'âla memberi tangguh kepadanya dan mempersilakannya memperdaya anak Adam dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan suaranya.
Menurut Imam Mujâhid –rahimahullâh– salah seorang pakar tafsir dimasa Tâbi’iin mengatakan: bahwa yang dimaksud dengan suaramu dalam ayat di atas ialah, “Nyanyi-nyanyian dan seruling”[15].
Allâh Ta'âla berfirman (yang artinya):
Sembahyang mereka di sekitar Baitullâh itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. (QS. al-Anfâl/8:35)
Ayat tersebut adalah celaan bagi kaum musyrikin yang beribadah disekitar Ka’bah dengan bertepuk tangan dan bersorak-sorai.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh komunitas Sufi ketika mereka melakukan Dubaan atau yang semisalnya. Mereka bersorak sorai dan bertepuk tangan.
Allâh Ta'âla berfirman (yang artinya):
Dan di antara manusia yang membeli ucapan yang melalaikan untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allâh Ta'âla tanpa ilmu, dan menjadikankannya sebagai bahan olok-olokan. Bagi mereka adalah azab yang menghinakan. (QS. Luqmân/31:6)
Hampir seluruh ahli Tafsir dari kalangan para Shahabat dan Tâbi’în mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits (ucapan yang melalaikan) dalam ini adalah nyanyi-nyanyian.[16]
Dalam ayat di atas terdapat celaan dan ancaman bagi orang yang suka mendengarkan nyanyi-nyanyian. Apabila yang dinyanyikan itu bait-bait yang menyebut nama Allâh Ta'âla dan Rasul-Nya serta do’a dan zikir-zikir yang terdapat dalam al-Qur’ân maka ini adalah bagian dari memperolok-olok nama Allâh Ta'âla dan Rasul-Nya serta ayat-ayat-Nya!? Maka baginya di akhirat kelak adalah azab yang menghinakan.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَلَكِنْ نَهَيْتُ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُخُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ
"Akan tetapi aku melarang dari dua suara yang bodoh dan durhaka; suara ketika ditimpa musibah; memukul muka dan merobek pakaian serta tangisan (seruling) setan."[17]
Berkata Ibnu Mas’ud –radhiyallâhu 'anhu–, “Nyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati”[18]
Fudhail Ibnu ‘Iyâdh –rahimahullâh– mengatakan, “Nyanyi adalah mantera zina, bila mantera zina telah berkumpul bersama pandangan dan sentuhan, maka sungguh telah sempurna sebab-sebabnya.”[19]
Imam Ahmad –rahimahullâh– penah ditanya tentang kasidah (syair-syair zuhud yang dilagukan), beliau menjawab, “Itu adalah bid’ah, tidak boleh ikut duduk bersama mereka.”[20]
Hujjah sufi dalam membolehkan bergoyang saat berzikir
Diantara hujjah mereka dalam memboleh bergoyang ketika saat berzikir, mereka berhujjah dengan kisah yang disebutkan dalam sebuah hadits tentang orang Habasyah yang melakukan permainan pedang di masjid Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam.[21]
Jawaban terhadap hujjah orang Sufi tersebut adalah:
  1. Permainan pedang yang dilakukan orang-orang Habasyah tersebut bukan bergoyang-goyang akan tetapi dalam bentuk atraksi perperangan. Seperti maju menyerang musuh sambil mengayunkan pedang atau mundur sambil menangkis pedang lawan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi –rahimahullâh– dalam kitab beliau Syarah Shahîh Muslim.[22]
  2. Orang-orang Habasyah melakukan itu sebagai sarana latihan ketangkasan dalam menghadapi musuh, bukan sekedar main-main belaka.
  3. Tidak ada diantara mereka (orang-orang Habasyah) yang menganggap itu sebagai ibadah dan melakukan gerakan-gerakan serupa ketika mereka berzikir.
Diantara orang-orang Sufi ada pula yang berhujjah dalam menhentak-hentakkan kaki mereka saat bergoyang dengan kisah Nabi Ayyûb –'alaihissalam– ketika diperintahkan Allâh Ta'âla menghentakkah kakinya kebumi.[23]
Jawaban atas hujjah mereka tersebut adalah:
  1. Nabi Ayyûb –'alaihissalam– melakukan itu atas perintah Allâh Ta'âla agar keluar mata air dari bumi sebagai obat dari penyakit yang beliau derita. Apakah orang-orang sufi menemukan perintah dari Allâh Ta'âla atau Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dalam melakukan hal yang sama ketika berzikir. Apakah orang-orang Sufi memiliki penyakit seperti Nabi Ayyûb –'alaihissalam–?
  2. Nabi Ayyûb –'alaihissalam– melakukan itu bukan dalam rangka berzikir pada Allâh Ta'âla, atau memandang itu sarana beribadah kepada Allâh Ta'âla. Karena Nabi Ayyûb –'alaihissalam– tidak pernah mengulangi melakukannya ketika beliau telah sembuh. Apalagi melakukannya dalam berzikir ?
  3. Kisah Nabi Ayyûb –'alaihissalam– telah diketahui oleh para Sahabat sebelum kita, namun tidak ada seorangpun diantara mereka yang menggambil pelajaran dari kisah tersebut dalam metode berzikir, atau mengajurkan hal serupa.
  4. Ibnu ‘Uqail –rahimahullâh– berkata, “Jika orang-orang sufi berhujjah dengan kisah Nabi Ayyûb –'alaihissalam– dalam perbuatan mereka tersebut. Berarti kita juga boleh berhujjah dengan kisah Nabi Musa –'alaihissalam– yang memukul batu dengan tongkat atas bolehnya memukul muka orang sufi dengan tongkat.”[24]
  5. Imam Ghazali mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir adalah kebodohan yang ada di atas pundak seseorang, tidak mungkin ia tinggalkan kecuali dengan kesusahan”.[25]

    Di sini Imam Ghazali berpendapat bahwa kebiasaan bergoyang dalam berzikir adalah perbuatan orang yang bodoh dan sulit untuk ditinggal. Kenapa sulit? Karena sudah kecanduan dan menganggapnya sarana ibadah.
Hujah Sufi dalam membolehkan nyanyian
Diantara hujjah orang sufi dalam membolehkan bernyanyi dalam berzikir, mereka berhujjah dengan sebuah hadits yang menceritakan tentang dua anak kecil melagukan syair-syair tentang perang Bu’ats pada hari lebaran di rumah ‘Aisyah –radhiyallâhu 'anha–. Tatkala Abu Bakar –radhiyallâhu 'anhu– masuk, ia menegur kedua anak kecil tersebut. Lalu Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam berkata kepada Abu bakar, “Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, karena setiap umat memiliki hari lebaran dan hari ini adalah hari lebaran kita”.[26]
Orang-orang Sufi menjadikan hadits ini sebagai hujjah untuk membolehkan nyanyi secara umum atau dalam berzikir secara khusus.
Jawaban para Ulama terhadap kekeliruan dalam memahami hadits tersebut :
  1. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam hanya memberi pengecualian kepada anak-anak kecil pada hari lebaran atau acara pernikahan saja. Adapun orang dewasa tidak ada dalil yang membolehkannya, atau diluar waktu yang disebutkan. Perbuatan itu sama sekali tidak dianggap sebagai sarana ibadah. Adapun orang-orang sufi melakukannya setiap saat dan dianggap sebagai sarana ibadah kepada Allâh Ta'âla. Ditambah lagi yang melakukannya orang-orang yang sudah dewasa. Dan tidak pernah seorangpun dari para Sahabat maupun para Ulama melakukannya apalagi menganjurkannya.
  2. Jika nyanyi tersebut dilakukan sepanjang waktu berarti tidak ada artinya pengecualian yang terdapat dalam hadits tersebut.
  3. Abu Bakar –radhiyallâhu 'anhu– mengingkari perbuatan dua anak kecil tersebut karena ia mengetahui itu dilarang oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam sekalipun anak kecil yang melakukannya, akan tetapi Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hal itu dibolehkan pada hari lebaran bagi anak kecil. Ini membuktikan bahwa hal itu pada dasarnya terlarang.
  4. Para Ulama juga menjelaskan bahwa syair yang dibolehkan pada hari lebaran khusus bagi anak kecil tersebut dengan syarat tidak mengandung unsur-unsur negatif. Seperti mengandung nilai-nilai kesyirikan, celaan atau kata-kata yang memancing hawa nafsu.
  5. Syair-syair yang dilagukan anak-anak kecil tersebut tidak seperti lagu-lagu yang ada di zaman sekarang yang diiringi dengan musik dan dengan suara yang mengiurkan. Bahkan sebelumnya dilakukan latihan berkali-kali.
  6. Dalam lafazh hadits tersebut menyebutkan bahwa kedua anak kecil bukanlah penyanyi. Dijelaskan oleh para Ulama maksudnya bahwa keduanya tidak memiliki kebiasaan menyanyi. Kemudian alasan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam membolehkannya karena hari itu adalah hari lebaran sebagai saat untuk bergembira bagi anak-anak.
  7. Jika orang-orang Sufi berhujjah dalam kebiasaan mereka dengan perbuatan anak kecil yang terdapat dalam hadits tersebut. Berarti orang-orang Sufi suka mencontoh dan menyerupai perbuatan anak-anak kecil.
  8. Berkata Ibnu Hajar al-Asqalâni –rahimahullâh–, “Sekelompok orang-orang Sufi berhujjah dengan hadits ini dalam membolehkan nyanyi dan mendengarkannya baik dibantu alat musik maupun tidak. Cukup untuk membantah paerkataan mereka dengan ungkapan ‘Aisyah –radhiyallâhu 'anha– dalam hadits tersebut “Keduanya bukanlah penyanyi”. Kemudian Ibnu Hajar –rahimahullâh– menukil perkataan Imam Qurthubi –rahimahullâh–, “Adapun bid’ah yang biasa dilakukan orang-orang Sufi adalah hal yang tidak ada perselisihan tentang keharamannya ..... bahkan mereka sampai kepada puncak kebodohan sehingga menjadikannya sebagai ibadah dan amal shaleh serta menganggap hal itu membuahkan kebaikan. Ini adalah peninggalan orang-orang zindiq”.[27]
Kemudian orang-orang Sufi juga berhujjah dalam perbuatan mereka tersebut dengan pengecualian yang dibolehkan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam pada saat walimah pernikahan.[28]
Jawabannya adalah adanya pengecualian pada saat walimah pernikahan itu menunjukkan bahwa di luar acara walimahan perbuatan itu terlarang. Kalau tidak, tentu tidak perlu dikecualikan kalau seandainya dibolehkan dalam setiap saat.

2. Ajaran Nasrani
Ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Nasrani diantaranya adalah Tarbiyah Ruhiyah.
Dalam agama Nasrani tarbiyah ruhiyah dilakukan dengan beberapa bentuk. Mulai dari menghindari segala kenikmatan dunia, seperti tidak mengkosumsi sesuatu yang enak dan lezat, tidak memakai pakaian bagus, menjauhi pernikahan sampai pada tinggkat bersemedi di gua-gua. Saat mereka menganggap telah mencapai puncak kesucian jiwa, mereka meyakini bahwa Zat Allâh Ta'âla menyatu dengan diri mereka. Yang mereka sebut dalam istilah mereka: Menyatunya Lahût dengan Nasût.
Hal serupa juga ditiru oleh orang-orang sufi dalam mentarbiyah dirinya untuk mencapai tingkat hakikat. Bila mereka telah sampai pada tingkat hakikat, mereka akan dapat mengetahui hal-hal yang ghaib sekalipun. Bahkan yang lebih eksrim lagi mereka menganggap diri mereka telah bersatu dengan Tuhan. Ketika itu mereka meyakini tidak perlu lagi menjalankan perintahperintah agama. Menurut mereka perintahperintah agama adalah bagi orang yang belum sampai pada tingkat hakikat.
Kemudian juga dalam referensi orang-orang sufi sering menukil cerita-cerita rahib Nasrani.
Kesamaan lain adalah tidak menikah dengan alasan agar lebih fokus beribadah demi mendapatkan surga. Ajaran ini terdapat dalam Injil Matius fasal 19 ayat 12, yang berbunyi: “Ada orang yang tidak kawin,... ia membuat dirinya demikian karena kerajaan surga. Barangsiapa yang dapat melakukan maka hendaklah ia melakukannya”.
Dalam surat Paulus kepada penduduk Karnitus fasal 7 ayat 1, berbnyi: “Sangat baik bagi seorang lelaki untuk tidak menyentuh wanita”.
Berkata salah seorang tokoh sufi Abu Sulaiman ad-Dârâny, “Tiga hal barangsiapa yang mencarinya maka sesungguhnya ia telah condong pada dunia; mencari kebutuhan hidup, menikahi wanita dan menulis hadits”.
Jika kita bandingkan apa yang diungkapkan oleh tokoh Sufi ini dengan apa yang terdapat dalam ajaran Nasrani tidak jauh beda. Menurut orang sufi menyiksa diri dengan tidak makan dan minum serta tidak tidur adalah salah satu cara untuk menyucikan jiwa. Bahkan bila ia sampai mengalami kondisi tidak sadarkan diri, ia akan dibuka baginya hijab, lalu dari kondisi itu ia akan menerima ilham dan ilmu ladunni. Bahkan ada diantara mereka yang meyakini akan menyatu dengan Tuhan.
Diantara ajaran Injil Matius fasal 10 ayat 9 dan 10, berbunyi: “Janganlah kamu membawa emas atau perak atau tembaga dalam ikat pinggangmu. Janganlah kamu membawa bekal dalam perjalanan, janganlah kamu membawa baju dua helai, kasut atau tongkat”.
Demikian bunyi ayat-ayat Injil Matius tentang anjuran meninggalkan segala hal yang dibutuhkan oleh seseorang dalam mempertahankan hidup dalam perjalanannya. Hal yang sama akan kita dapatkan pula dari ungkapan-ungkapan tokoh sufi sebagaimana yang sudah sebutkan di atas.
Bagaimana pula aqidah hulûl dalam agama Nasrani? Mari kita simak apa yang terdapat dalam Injil Matius pada fasal 10 ayat 20: “Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu”.
Artinya ruh Tuhan menyusup kedalam diri seorang rahib yang sudah layak untuk di masuki oleh Roh tersebut. Setelah melalui proses penyucian jiwa dengan metode seperti yang kita sebutkan sebelumnya. Demikian pula orang sufi meyakini hal yang sama, bila seorang wali telah sampai pada tingkat hakikat maka sebahagian sifat Tuhan akan menyusup ke dirinya. Menurut mereka dari situ seorang sufi akan memiliki atau mengalami hal-hal yang diluar kemampuan manusia yang mereka sebut sebagai karamah. Jika kita membaca tentang biografi dan kisah orang-orang sufi kita akan mendapatkan cerita yang menggambarkan hal tersebut.
Bila hal di atas kita bandingkan dengan ajaran Islam akan terlihat hal yang sangat bertolak belakang. Islam memrintahkan untuk beramal akan tetapi juga melarang melupakan kenikmatan dunia yang menjadi bagian mereka. Yang dilarang Islam adalah mendahulukan kesenangan dunia dan melalaikan kesenangan akhirat. Islam adalah agama yang seimbang dalam segala hal; baik dalam ideologi maupun ibadah dan akhlak.
Firman Allâh Ta'âla (yang artinya):
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allâh Ta'âla kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allâh Ta'âla telah berbuat baik kepadamu. (QS. al-Qashash/28:77)
Dalam ayat ini sangat jelas Allâh Ta'âla menyuruh kita untuk mencari karunia-Nya baik yang berhubungan dengan kebahagian akhirat maupun kenikmatan duniawi.
Dan firman Allâh Ta'âla (yang artinya):
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allâh Ta'âla halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allâh Ta'âla tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allâh Ta'âla telah rezekikan kepadamu". (QS. Al-Maidah/5:87-88)
Dalam ayat ini, Allâh Ta'âla dengan jelas melarang kita melampaui batas yang telah ditentukan Allâh Ta'âla , seperti mengharamkan seseuatu yang dihalalkan Allâh Ta'âla, melakukan ibadah yang tidak pernah diperintahkan Allâh Ta'âla.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits, ada tiga orang Sahabat mendatangi sebagian isteri Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah beliau jika beliau berada di rumah beliau. Ketika mereka mendengar jawaban dari isteri Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, mereka memandang bahwa ibadah mereka sangat sedikit sekali bila dibanding dengan ibadah Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam yang sudah diampuni dosanya yang berlalu dan yang akan datang. Lalu mereka ingin bersungguh-sungguh untuk beribadah. Diantara mereka ada yang ingin shalat malam tanpa tidur, yang lain ingin berpuasa setiap hari tanpa berbuka seharipun, yang ketiga tidak mau menikah. Saat berita itu sampai kepada Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, beliau marah dan menasehati mereka bertiga secara langsung dan juga menasehati kaum Muslimin. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
Apakah kalian yang mengatakan begini-begini? Demi Allâh saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allâh diantara kalian. Akan tetapi saya berpuasa juga berbuka, saya shalat malam numun juga tidur, dan saya mengawini wanita. Barangsiapa tidak suka pada sunnahku! Maka ia tidak termasuk golonganku.
Bila kita lihat kehidupan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam beliau juga makan daging, minum susu, menyisir rambut dan memakai wangi-wangian.
Ketika beliau ditanya tentang sesorang yang memakai pakaian bagus apakah itu termasuk kategori sombong? Beliau n menjawab tidak, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.
Benarkah disebut karamah, hal-hal yang dimiliki para sufi setelah mereka melakukan berbagai bentuk pratek ibadah sebagaimana yang disebutkan sebelumnya?
Para Ulama kita menjelaskan tidak semua hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang dinilai sebagai karamah dari Allâh Ta'âla. Karena hal-hal luar biasa itu ada tiga bentuk; Ada yang disebut karamah dan ada pula yang berbentuk tipuan setan, kemudian ada pula yang disebut sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat. Karena sebelum hari kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang aneh-aneh.
Bisa disebut karamah bila seseorang tersebut melaksanakan ibadah-ibadah yang berdasarkan ilmu yang terdapat dalam al-Qur’ân dan Sunnah. Lalu ia mengamalkan ilmunya tersebut dengan meneladani Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dan para sahabat –radhiyallâhu'anhum–. Kemudian tidak terindikasi terlibat dalam berbagai acara-acara yang menyimpang dari ajaran dan Sunnah Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Namun bisa juga hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang itu sebagai tipuan dari setan. Sebagaimana terjadi pada orangorang yang merubah syariat yang dibawa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dan menggantinya dengan ajara-ajaran yang direkayasanya sendiri atau setan yang merekayasa utnuk mereka. Seperti yang pernah dialami oleh salah seorang teman kami. Ia pernah ditawari oleh seseorang yang dianggap wali/kiyai untuk memiliki ilmu kebal, tahan pedang dan senjata tajam lainnya. Sang wali memiliki ilmu tersebut dan bisa diturunkan kepadanya. Caranya sangat mudah, yaitu berzikir selama empat puluh hari dalam kelambu yang ada dalam rumahnya. Kemudian saat berzikir ia membayangkan wajah sang wali dengan melihat foto yang terpajang dalam kelambu tersebut.
Jika seseorang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup, akan melihat secara sepintas bahwa hal itu tidak ada masalah dan menilainya sebagai perbuatan baik, karena berzikir adalah ibadah yang mulia.
Namun bagi orang yang mengerti agama dan aqidah yang benar akan menilai bahwa perbuatan itu menyimpang dari beberapa segi:
Pertama, dari segi tujuan zikir yaitu untuk mendapatkan kekebalan? Kalau dengan cara berzikir bisa kebal dari senjata tajam pasti Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat orang yang pertama sekali melakukannya dan memperoleh keutamaan tersebut. Namun dalam kenyataan mereka bisa cedera bahkan meninggal dalam peperangan?!
Kedua, Dari segi mengkhususkan waktu dan tempat ? Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengajurkan dan menentukan waktu selama empat puluh hari secara terus-menerus berzikir. Atau harus dalam kelambu yang di dalamnya dipajang foto sang wali/kiyai ? Akan tetapi Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam mengajurkan berzikir kapan dan dimana saja, tanpa perlu meninggalkan perkerjaaan dan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya.
Ketiga, Jika ia berzikir selama empat puluh hari terus-menerus dan tidak boleh keluar dari tempat semediannya? Bagaimana shalat berjam’ahnya dan shalat Jum’atnya ? Ini adalah cara setan menyesatkan seseorang yaitu mengutamakan amalan sunnah daripada amalan-amalan wajib. Atau mengutamakan amalanamalan bid’ah daripada amalan-amalan sunnah. Dan lebih sesat lagi menjadikan perkara-perkara yang diharamkan dalam agama sebagai sarana ibadah! Seperti nyanyian dan jogetan.
Keempat, Kenapa harus membayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir tersebut ? Kalau yang dibayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir ini berarti menjadikannya sebagai tuhan yang terdapat dalam kadungan makna zikir yang dibacanya?
Dari sini dapat kita ukur apakah perkara yang luar biasa yang dialami seseorang apakah datang dari Allâh Ta'âla atau datang dari setan ? Dalam kehidupan orang-orang yang dianggap memilki karamah sangat banyak cerita-cerita serupa. Padahal itu buka karamah tapi tipudaya setan dalam menyesatkan manusia. Bagaimana mungkin orang yang menyimpang dalam menjalankan ajaran agama akan memiliki karamah?!
Apakah ada orang sesat dan orang kafir sekalipun memiliki peristiwa-peristiwa yang luar biasa?
Jawabannya ada, seperti Dajjal dan beberapa kisah nabi-nabi palsu, diantara mereka ada yang bisa menghilang dari penglihatan manusia. Karena ia disembunyikan oleh setan-setan yang membelanya.
Demikian pula Dajjal dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, sebagai fitnah bagi umat yang hidup dimasanya. Kebanyakan manusia tertipu oleh Dajjal. Karena ia bisa menghidupkan seseorang yang sudah mati dan mendatangkan hewan ternak yang banyak. Namun dijelaskan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam yang hidup itu bukan orang telah mati, akan tetapi setan yang menjelma menyerupai orang yang sudah mati tersebut dan menjelma menjadi onta-onta yang banyak.[29]
Demikian pula sebelum hari Kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang luar biasa atau aneh di tengah-tengah kehidupan manusia, sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari Kiamat. Sebagai contohnya hadits yang diriwayat Abu Hurairah –radhiyallâhu'anhu– ia menceritakan, “Seekor Srigala mendekati gerombolan kambing yang digembalakan, lalu ia menangkap satu ekor kambing dan lari. Ketika itu sang pengembala langsung mengejar Srigala tersebut dan dapat menyelamatkan kambing yang ditangkapnya. Lalu Srigala itu naik ke sebuah bukit yang rendah seraya berkata kepada si pengembala kambing, “Engkau telah merebut rizki yang diberikan Allâh Ta'âla kepadaku, engkau telah merebutnya dariku.” Sang pengembala keheranan dan berkata, “Demi Allâh aku belum pernah melihat Srigala berbicara seperti pada hari ini”. Srigala menimpali ungkapan si pengembala, “Lebih ajib lagi seorang laki-laki yang berada diantara dua bukit batu. Ia menceritakan kepada kalian apa yang telah berlalu dan apa yang akan datang”. Si pengembala itu adalah seorang Yahudi. Lalu ia menemui Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam dan masuk Islam. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam membenarkan kisahnya tersebut, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya itu adalah salah satu tanda dari tanda-tanda dekatnya hari kiamat. Boleh jadi seseorang keluar rumah, ia tidak pulang sampai berbicara kepadanya sendal dan tongkatnya memberitahukan tentang apa yang menimpa keluarganya setelah ia tinggalkan”[30]
Dari kisah di atas ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambil:
Pertama, peristiwa yang luar biasa tidak mutlak sebagai karamah bagi seseorang yang mengalaminya seperti kisah di atas yang dialami oleh seorang Yahudi yang belum masuk Islam.
Kedua, peristiwa yang luar biasa yang dialami seseorang bukanlah mutlak sebagai ukuran kemuliaannya disisi Allâh Ta'âla. Karena boleh jadi peristiwa tersebut sebagai salah satu tanda dari tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat.
Ketiga, peristiwa luar biasa tidaklah khsusus pada orang-orang shaleh, akan tetapi bisa dialami oleh orang kafir bahkan binatang sekalipun. Seperti dalam kisah srigala ini, sandal dan tongkat bisa berbicara. Bukan berarti bahwa srigala, sandal dan tongkat itu memilki karamah atau kesaktian! Dan bisa diminta menyembuhkan penyakit dan lain sebagainya. Demikian pula manusia walaupun ia mengalami hal-hal yang luar biasa bukan berarti ia kita sembah dan kita seru, kita minta untuk melakukan sesuatu untuk kita. Seperti mencarikan jodoh, memberi ajimat pelaris, minta kesembuhan dan lain sebagainya.
Demikian yang dapat kami jelaskan, sebetulnya masih banyak ajaran-ajaran agama lain yang diadopsi oleh komunitas sufi, seperti ajaran agama Majusi, Hindu, Budha, Konghucu, kepercayaan animisme, agama Yunani kuno dan lain-lain. Akan tetapi sisisisi yang diadopsi hampir sama. Seperti bergoyang-goyang ketika berzikir, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Yahudi, Animisme, Hindu dan Budha. Demikian pula melagukan ayat-ayat dan syair-syair zuhud, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Hindu, Budha dan Nasrani.
Karena antara satu agama dengan agama yang lainnya dari agama-agama tersebut saling memilki kemiripan dari sisi teologi dan sistem peribadatan dalam mencapai kesucian jiwa. Atau mungkin diantara agama-agama tersebut ada yang mengadopsi ajaran agama lain, seperti ajaran Trinitas dalam agama Nasrani diambil dari ajaran Yunani kuno.
Allâhu Al hady Ila Sawaai As Sabîl.
 
[1]Lihat Tashawuf al Mansya’ wal Masdar, Ilahi Zhahir, hlm. 37; Firaq Mu’âsharah, 2/578; Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 34.
[2]Lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6, 195.
[3]Lihat Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 39.
[4]Lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6.
[5]Lihat Mazmûr, hlm. 149-150; Firaq Mu’âsharah, ‘al ‘Awâji, 2/123.
[6]Lihat Tahrîmus Samâ’, hlm. 269-270, Tafsîr Qurtubi,10/366, 11/238.
[7]Lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/559.
[8]Lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/556.
[9]Lihat Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 9/146.
[10]Lihat hal: 427.
[11]Lihat hal: 8/122.
[12]Diriwayatkan oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 107.
[13]Lihat kitab beliau Jawâbus Samâ’ dalam bentuk manuskrip lembaran:2/b, dan kitab an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/547.
[14]Lihat kitab beliau Tahrîmus Samâ’, hlm. 166-167 “ dalam bentuk manuskrib lembaran:2/b, dan an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/548.
[15]Lihat Tafsîr Thabari, 15/118, Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 3/298.
[16]Silakan lihat tafsir ayat tersebut dalam kitab-kitab tafsir para ulama.
[17]HR. Imam at-Tirmidzi, no (1005). Dan at-Tirmidzi menilai hadits ini sebagai hadits hasan.
[18]Diriwayat oleh Imam Baihaqi dalam Syu’abil Imân, 4/278.
[19]Diriwayat oleh Ibnu Abi Dunya dalam Dzammil Malâhi, hlm. 55.
[20]Diriwayat oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 105.
[21]Shahîh Muslim, no (892).
[22]Lihat Syarah Shahîh Muslim 6/186.
[23]Lihat al-Qur'ân Surat Shâd, ayat ke-42.
[24]Lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 316, Tafsîr Qurthubi,15/215.
[25]Lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 318, Tafsîr Qurthubi, 10/263.
[26]Lihat haditsnya dalam Shahîh al-Bukhâri, no (952) dan Shahîh Muslim, no (892).
[27]Lihat Fathul Bâri, 2/442.
[28]Lihat haditsnya dalam Sunan Tirmizi, no. 1088; Sunan Nasa-i, no. 3369, 3370; dan Sunan Ibnu Mâjah, no. 1900.
[29]Lihat kisah Dajjal dalam kitab Qishah al Masih ad Dajjal, Imam al Albâni.
[30]H.R. Imam Ahmad dalam Musnad, no. (8049) dan Abdurrazaq dalam Mushannaf, no. 20808

Disusun Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semja Putra, M.A

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE