23 September, 2015

Soal-Jawab: Masalih Mursalah dan Maslahat Dakwah

Soal:
Apa yang dimaksud dengan masalih mursalah, Maslahat dakwah dan hakikat hizbiyyah?
Jawab:
Permasalahan usul lainnya yaitu tentang maslahat mursalah. Banyak orang mencampur adukkan antara masalahat mursalah dengan bidah. Bid'ah digolongkan menjadi dua: bid'ah hakikiyyah dan bid'ah idofiyyah. Jika sesuatu masalah mungkin berlaku dan terjadi di masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, tetapi ditinggalkan Rasulullah dan tidak pernah diperbuat para sahabat setelah wafatnya, maka dia digolongkan kedalam bid'ah idofiyyah dan bukan maslahat mursalah, Seperti zikir-zikir yang banyak kita dengar diucapkan di negeri ini setelah atau sebelum azan dikumandangkan. Sebab azan sendiri dimulai dengan sesuatu lafaz tertentu dan diakhiri dengan sesuatu lafaz tertentu pula, dan tidak diperlukan adanya tambahan lagi. Karena jika memang zikir-zikir ini baik dan boleh dilaksanakan tentulah mereka dapat melaksanakannya.

Adapun maslahat mursalah maka harus memiliki beberapa kriteria tertentu , diantaranya: pertama: kemaslahatan itu sendiri hendaklah maslahat hakikikiyyah (masalah yang sebenarnya) bukan kemaslahatan yang masih wahahamiyyah (diragukan). Kedua: harus benar-benar merupakan kemaslahatan yang mursalah atau mutlaqoh (kemaslahatan ansich) dimana perkara ini secara tekhnis tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mungkin terjadi dizaman Sahabat, seperti penggunaan mikrofon dalam azan, ini bukan bid'ah tetapi merupakan contoh dari maslahat mursalah. Karena alat-alat seperti ini tidak pernah sebelumnya.

Jika sekiranya hal ini mungkin terjadi dizaman Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam namun ditinggalkannya pastilah penggunaan mikrofon seperti ini dianggap bid'ah. Sebab kita tahubahwa azan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dan mikrofon ini benar-benar sangat fital digunakan untuk fungsi ini demi kemaslahatan agar orang dapat mendengarnya, sementara mustahil hal ini terjadi pada zaman rasul dan mereka tidak mengenal ataupun mempelajarinya. Maka hukumnya sama dengan hukum menggunakan kaca mata sebagai alat melihat dan membaca bagi orang-orang yang kabur penglihatannya, inilah dia maslahat . tetapi maslahat harus diletakkan sesuai dengan porsinyua dan tidak terlampau dibesar-besarkan. Jika dikatakan bahwa membaca Alquran dengna memakai kaca mata adalah sunnah, tentulah hal ini berlebihan. Namun banyak yang beraggapan bahwa orang-orang salaf tidak bias membedakan antara maslahat dengan bid'ah, sebenarnya ini merupakan kezaliman yang nyata terhadap dakwah salaf.

Ungkapan bid'ah yang diucapkan oleh ulama salaf sebenarnya berdasarkan kriteria dan persyaratan tertentu yang diambil berdasarkan istiqra (pemahaman) terhadap nas-nas dan kaedah-kaedah yang mereka susun. Literatur yang sangat relevan dalam hal ini kusarankan agar membaca dua literature penting, pertama: karya Imam syatibi al-I'tisom dimana di dalamnya da membuat kaedah dasar mengenai ahli bid'ah. Penuntut ilmu syar'i dapat mengambil banyak manfaat dari buku ini.kedua: karya syeik al-Islam Ibn Taimiyah Iqtido' sirat al-mustaqim.

Adapun maslahat dakwah, banyak orang yang menggunakannya sebagai pembenaran atas berbagai kepentingan dan keingginan mereka, padahal maslahat dakwah harus dipandang dengan kacamata maslahat yang syar'i.

Di dalam menyikapi berbagai masalah baru dan problematika besar yangberkembang, seseorang harus meruju' kepada alim ulama. Jika terdapat sesuatu hal yang dianggap dapat dijadikan sebagai kemaslahatan dakwah, maka harus ditanyakan terlebih dahulu kepada para ulama agar mereka yang dapat menghukuminya. Adapun masalahat yang bertentangan dengan nas syar'i seperti berbuat kebohongan, mendahulukan kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan agama tentulah tidak benar, oleh karena itupastilah berbeda anarata orang yang selalu berjalan dan beputar di atas poros agama dengan orang yang memutar balikkan agama; tentu berbeda antara seseorang yang paham dengan kemaslahatan mendesak yang harus diperbuat dalam suatu waktu tertentu dan diperkuat dengan nas-nas syar'i maupun dalil, dengan seseorang yang menjadikan agama laksana gudang agar dapat mengambil agama untuk kepentingan hawa nafsunya. Ahlu Sunnah sbagaimana yang dikatakan Imam Waki':

Menyebutkan apa-apa kelebihan dan kekurangan mereka, sementara ahlu bid'ah hanya menyebutkan kelebihan-kelebihan mereka saja dan menyembunyikan kekurangan mereka.

Terakhir adalaha hakikat hizbiyyah. Al-wala (loyaliitas) dan al-baro'. sikap cinta ataupun benci haruslah berdasarkan agama. Kita dituntut untuk mencitai seseorang, membencinya wala maupun bara' atasnya haruslah karena agama. Pernah terjadi antara seorang Muhajirin dengan seoran Ansor pertengkaran, sehingga keduanya menjerit minta bantuan kepada kaum masing-masing "Wahai Ansor, Wahai Muhajirin !!". Seketika Rasulullah datang menghampiri mereka dan bersabda: "Kenapa kalian masih menyerukan fanatisme kejahiliyyah sementara aku ada ditengah-tengah kalian". Hakikat Hizbiyyah yakni al-wala' dan -al-baro' serta berkelompok yang mereka lakukan bukan berlandaskan syariat.

Agama kita sebenaranya sangat lengkap dan sangat munazzam (teratur rapi) kita diatur melaksanakan ibadah haji dalam satu waktu dan satu tempat, solat berjamaah ditempat yang ditentukan, berpuasa pada waktu yang sama, segala sesuatu diatur lengkap dalam agama kita. Barang siapa yang tidak rela dengan agama ini semoga dijauhkan Allah. Cukuplah bagi kita untuk berkumpul dibawah satu panji, melaksanakan ketaatn dan ibadah. Inilah yang dapat kusampaikan.
Seri Soal Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002
Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu
Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc.

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE