Oleh: Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah
Termasuk pokok-pokok ahlul bidah ialah:
I. KHAWARIJ
Khawarij jamak dari kata kharijah (yang keluar). Mereka dinamakan
itu karena mereka keluar dari agama dan keluar (memberontak) dari
pilihan kaum muslimin. Pertama kali mereka memberontak Ali bin Abi
Thalib tatkala terjadi penentuan hukum. Kemudian mereka berkumpul di
Harura, daerah pinggiran kota Kufah. Di Nihran Ali memerangi mereka
dengan sengit setelah berdebat dan menjelaskan hujjah kepada mereka.
Hanya kurang dari sepuluh orang dari mereka yang berhasil meloloskan
diri dari sergapan tentara Ali dan hanya kurang dari sepuluh tentara Ali
yang berhasil mereka bunuh. Dua orang lari terbirt-birit ke Aman, dua
orang prajurit ke Kirman, dua orang prajurit ke Sajistan dan dua orang
prajurit ke al-Jazzirah serta satu orang prajurit ke Tel Marwan di
Yaman.
As-Syahrstani mengatakan, Bidah-bidah Khawarij berkembang di tempat-tempat tersebut sampai hari ini.
Khawarij mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah,
Mariqah (yang keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan
mereka ridha mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok
ini terdapat duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah,
al-Azariq, Najdat, Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah
dan sisanya adalah cabang-cabangnya.
Meskipun terdiri-dari sekte-sekte yang berbeda-beda, mereka satu
kata dalam mengafirkan Utsman, Ali, sahabat yang ikut perang Jamal,
sahabat yang berhukum dengan Ali, orang yang ridha dan membenarkannya
dengan hukum yang beliau jalankan atau salah satu dari keduanya, dan
memberontak terhadap penguasa Islam yang lalim. Mereka berkeyakinan
bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir kecuali sekte Najdat yang
tidak berkeyakinan demikian.
Terdapat banyak hadits shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi
sebagaimana dikatakan al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata,
Khawarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang
lebih jahat daripada mereka. Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan
tentang jeleknya mereka dari sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah
menyebutkan Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits tentang sekelompok
dari Khawarij dalam kitab Shahih mereka.
Para peneliti telah sepakat wajibnya memerangi Khawarij bila mereka
memberontak terhadap pemerintah Islam, menyelisihi jamaah dan memecah
belah orang-orang taat setelah adanya peringatan. Pernyataan kesepakaan
tersebut dinukil oleh Nawawi dan Syaikhul Islam.
Menurut Syaikhul Islam pengafiran terhadap mereka masih
diperselisihkan ulama. Terdapat dua pendapat yang mashur dari Imam
Ahmad. Masalah ini dibahas secara panjang lebar oleh Ibnu Hajar dalam
Fathul Bari dengan membawakan hujah masing-masing pendapat.
Pendapat yang benar ialah pendapat yang tidak mengafirkan mereka
sebagaimana yang dinukilkan oleh Syaikhul Islam dari ijmasahabat. Para
sahabat tidak mengafirkan mereka baik Ali maupun selainnya bahkan mereka
memperlakukan Khawarij sebagaimana kaum muslimin yang dhalim dan
durhaka..
II. SYIAH
Para peneliti telah mengkualisfikasikan golongan Syiah menjadi tiga
kualifikasi : Ghulah, Imamiyah dan Zaidiyah. Mereka menyebutkan bahwa
setiap bagian itu bercabang-cabang menjadi beberapa golongan. Berikut
akan saya terangkan secara ringkas golongan-golongan yang ada pada
Firqah Syiah.
A. Ghulah
As-Syahrstani berkata, Golongan ini mengkultuskan para pemimpin
mereka sampai mengeluarkan dari batasan sebagai mahluk, menghukumi
pemimpin dengan hukum-hukum ilahiah, terkadang menyerupakan salah
seorang dari para pemimpin itu dengan Allah dan terkadang menyerupakan
Allah dengan mahluk. Mereka berada pada dua posisi, belebihan dan
meremehkan.
Kerancuan logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah,
Tanasikhiyah, Yahudiyah dan Nasraniyah . Kelompk ini telah tepecah belah
menjadi banyak golongan yang saling mengafirkan.
Yang termasuk pecahan dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan
pengikut Abdullah bin Saba yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi
hingga meyakinya sebagai Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah.
Keberadaan mereka tercium oleh Ali lalu beliau memerintahkan anak
buahnya untuk membakar mereka.
Sabaiyah berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian
sifat ilahiah, suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir
tersenyum kepadanya dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi.
Kemudian ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana pernah dipenuhi
oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi mereka adalah golongan yang telah
keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi segolongan dari mereka
yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka menisbatkan
kepadanya.
BATHINIYAH
Golongan ini mempunyai banyak julukan antara lain Qaramthah,
Khurramiyah, Khurramdiniyah, Ismailiyah, Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah
dan Talimiyah.
Imam Ghazali mengatakan, Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak
dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat
ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat
berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut
terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah,
segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan
sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan
panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi
mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.
Beliau menyebutkan, bertujuan memalingkan manusia dari agama, mereka
mengatakan, Berlindunglah dengan menasabkan diri ke ahli bait,
menangislah atas musibah yang menimpa mereka, dan bertawasullah dengan
itu. Mereka mencela para ulama agar manusia ragu terhadap kabar-kabar
yang mereka nukil dari Rasulullah. Bila terdapat suatu ayat al-Quran dan
kabar-kabar yang mutawatir mereka membuat keraguan pada manusia dengan
pernyataan, Dalam nash-nash terdapat rahasia-rahasia dan hal-hal yang
tidak dinampakkan. Orang bodoh adalah orang yang terpedaya dengan
ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah adalah keyakinan terhadap perkara
batin yang dilontarkan oleh imam yang maksum.
Beliau menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah menolak
agama dan batin mereka murni kufur. Rincian madzhab mereka adalah mereka
berkeyakinan adanya dua sesembahan yang terdahulu yang tidak berawal
karena terus menerus ada di setiap jaman. Mereka tidak beriman dengan
kenabian. Logika mereka tentang tumbuh-tumbuhan sama dengan logika ahli
filsafat. Mereka sepakat mengingkari hari qiyamat atau peristiwa yang
terjadi di dunia berupa pergantian siang dan malam, terbentuknya manusia
dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya pohon-pohonan
hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang akan menguasai
jaman.
Para ulama antara lain Al-Baghdadi, Ibnu Taimiyah, dan al-Ghazali
terus terang mengafirkan mereka. Disebutkan oleh ad-Dailami bahwa
kekafiran mereka dapat diketahui dari duapuluh sudut.
NASHIRIYAH
Termasuk sekte Syiah adalah Nashiriyah. Nama ini dinisbatkan kepada
Muhammad bin Nashir an-Namiri yang hidup pada abad ketiga hijriyah dan
mati pada tahun 270 H. Sejaman dengan para tokoh itsna asyariyah (Tokoh
syiah yang duabelas) antara lain Ali al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan
Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia pintu masuk yang kedua kepada
imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang setelahnya. Nashiriyah menyangka
Allah taala menyatu dengan Ali pada sebagian waktu dan mengangkat Ali ke
posisi ilahiyah.
Para tokoh mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan
sebagaimana keyakinan mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling
bergantian masuk ke jasad-jasad. Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar.
Mengadakan ulang tahun hari kelahiran Isa. Tidak puasa di bulan
Ramadhan. Ibadah shalat menurut mereka adalah sekedar rumus bagi Ali,
dua anaknya dan Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga sebagai
simbol kenikmatan dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka
menghalalkan minuman keras(khamr).
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang mereka dan menjawab, Segala
pujian milik Allah, mereka adalah kaum yang dinamakan dengan Nashiriyah.
Mereka dan seluruh jenis Qaramithah, Bathiniyah lebih kafir daripada
Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih kafir daripada seluruh kaum musyrikin.
Bahaya mereka mereka lebih besar daripada bahayanya orang-orang kafir
yang menjajah kaum muslimin seperti Tartar, Perancis dan selain mereka.
Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada ahli bait di hadapan
orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada hakikatnya tidak
beriman dengan Aallah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan
larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para
rasul sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah
sebelumnya.
Pada jaman sekarang golongan ini dapat ditemukan di Suriya sebelah
kiri, di sebuah gunung yang tekenal dengan nama gunung Nashiriyah, di
Iskandariyah, di Humsh dan Humah, di Halab beberapa orang di Pallestina,
di kiri Nabilis dan di Libanon .
DARUZ
Syaikhul Islam berkata, Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi
dia termasuk maula al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah
Taimullah bin Tsalabah.Lalu mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim.
Mereka menamakannya al-Bari alAlam (yang menciptakan alam), dan mereka
bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk Ismailyah yang mengatakan
bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad bin Abdillah.
Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak percaya
akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan
mengingkari hal-hal yang haram?.logika mereka tersusun dari logikanya
ahli filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli
bait.
Beliau berkata , Mereka kafir. Barang siapa yang ragu terhadap
kekafiran mereka maka ia kafir semisal mereka. Mereka tidak seperti ahli
kitab maupun musyrik. Bahkan mereka kafir dan sesat. Tidak
diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita mereka ditawan.
Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad dan tidak
diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja mereka
berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib
membunuh ulama dan tokoh mereka?.
Sekarang mereka tinggal di Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah
mereka sekitar 150-200 ribu jiwa. Dari suku apa mereka belum bisa
dipastikan. Sebagian penulis sejarah yakin bahwa Daruz termasuk
sisa-sisa suku orang terdahulu.
B. IMAMIYAH ATAU RAFIDLAH
Mereka dinamkan Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan
Abu Bakar dan Umar. Abdullah bin Ahmad berkataAku bertanya kepada ayahku
tentang Rafdlah. Beliau menjawab, Orang-orang yang mencela Abu Bakar
dan Umar.
Rafidlah terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan,
mereka ada lima belas golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai
duapuluh empat golongan.
Mereka sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali bin Abi
Thalib dengan namanya. Mereka publikasikan keyakinan mereka dan
memproklamasikan sebagian besar sahabat sesat karena tidak mengikuti Ali
setelah wafatnya Nabi dan keimaman tidak ada kecuali dengan nash dan
tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka ini dianggap taqarrub.
Syaikh mereka al-Mufid berkata, Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat
wajib kembali ke dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka
masih berselisih tentang makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki
Bada(berubahnya takdir Allah sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah
yang diambil dari pendengaran tanpa qiyas. Mereka sepakat bahwa para
tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan penulis al-Quran dan mereka
menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang sesungguhnya. Telah
sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli hadits atas
berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.
Celaan terhadap Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan
disebutkan bahwa mereka sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam
rangka untuk memperingatkan umat dari bahaya mereka. Syaikhull Islam
berkata, Tidak ada golongan bidah yang menisbatkan diri kepada Islam
yang lebih jelek dai mereka. Tidak ada yang lebih bodoh, dusta, dhalim,
tidak ada yang lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan dan
kemaksiatan dan paling jauh dari hakiakat keimanan daripada mereka. Maka
golongan Rafidhah itu mungkin munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak
menjadi Rafidhi, Jahmi kecuali munafik atau bodoh terhadap apa yang
dibawa Nabi.
Syaikhul Islam menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya
Khawarij dan Rafidlah. Kemudian beliau berkata, Dan yang benar bahwa
ucapan-ucapan yang mereka katakan diketahui dengan jelas menyelisihi
ajaran Nabi maka dihukumi kafir. Demikian juga perbuatan mereka yang
sejenis dengan perbuatan orang-orang kafir yang masuk ke dalam tradisi
kaum muslimin dihukumi kafir juga?? Akan tetapi mengafirkan seorang
tertentu dari golongan mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah
ditentukan dengan adanya syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya
penghalang-penghalangnya.
C. ZAIDIYAH
Mereka ialah pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi
Thalib. Mereka memberikan mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah
dan tidak memberikannya kepada selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan
setiap pengikut golongan Fatimy yang alim, pemberani dan dermawan
tampil menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia dari anak-anak al-Hasan
atau dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini terbagi menjadi
enam golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan al-Asyari.
Golongan Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar
semuanya kekal di neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan
menyalahkan orang (sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi
yang benar ketika menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara
keseluruhan membolehkan brontak kepada penguasa muslim yang dhalim
untuk menghilangkan kedhaliman mereka dan tidak shalat di belakang imam
yang berbuat dosa.
Mereka lebih mengutamakan Ali daripada semua sahabat lainnya dan
berkeyakinan tidak ada orang yang lebih afdhal setelah rasulullah
daripada Ali.
III. QADARIYAH
Golongan Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui
perbuatan-perbuatan sebelum terjadinya dan meyakini Ia belum
menentukannya. Mereka mengatakan, Tidak ada takdir, bahwa semua kejadian
itu baru. Yaitu kejadian itu baru, tidak didahuluhi oleh takdir dan
tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah hanya mengetahui setelah adanya
kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah tidak menciptakan
perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak berkaitan dengannya.
Al-Lalikai meriwayatkan melalui alur sanadnya sendiri dari Syafii,
katanya, Qadary adalah yang orang yang mengatakan Allah tidak
menciptakan sesuatu sampai sesuatu iu ada. Beliau meriwayatkan juga
bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia menjawab, Qadariyah
adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah tidak menciptakan
perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa kemaksiatan-kemaksiatan
bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya. Maka merekalah
Qadariyah?
Dinamakan Qadariyah karena mereka mengingkari takdir sebagaimana
dikatakan oleh imam Nawawi dan konon mereka meyakini manusia berkuasa
sepenuhnya atas usaha-usaha mereka. Peletak dasar pemahaman ini adalah
Mabad al-Juhani. Ia lontarkan pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.
Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Yamar katanya, Orang pertama
yang berdalam-dalam membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad
al-Juhani.
Konon Mabad al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara
bernama Susan. Selanjutnya dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus
mengambil pemikirannya.
Al-Auzai mengatakan , Orang pertama yang membicarakan masalah takdir
dengan berlebihan adalah penduduk Irak bernama Susan, seorang Nasrani
yang masuk Islam kemudian masuk Kristen lagi. Mabad mempelajari
pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu sesat itu dari tangan al-Mabad
oleh Ghailan.
Bidah Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,
Pertama : Mengingkari ilmu Allah.
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)
Akan tetapi madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak
berkembang lagi sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui
penukilan dari al-Qurthubi. Al-Qurthubi mengatakan, Madzhab Qadariyah
ini telah hilang dan Aku tidak mengetahui seorang pun di jaman sekarang
yang menisbatkan dirinya kepada madzhab ini. Qadariyah sekarang
bersepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya
sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka dengan salaf adalah terletak
pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa pebuatan-perbuatan
hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil usaha mereka
sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan madzhab
yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama.
Al-Khallal meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, Ayahku
ditanya tentang Qadari, apakah ia kafir? Beliau menjawab, Bila ia
mendustakan ilmu Allah(maka ia kafir-penj).
Beliau meriwayatkan juga dari Abu Bakar al-Marwadzi katanya, Aku
bertanya kepada Abdullah tentang Qadary maka ia tidak mengafrirkannya
selama tidak mendustakan ilmu Allah.
Ibnu Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang
mengafirkan Qadariy, Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah
yang menolak al-Kitab dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir
seorang (Qadariy)yang menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang
mengingkari perbuatan-perbuatan hamba itu ciptaan Allah.
Ibnu Rajab mengatakan, Para ulama masih berselisih pendapat dalam
menvonis kafir golongan Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam
yang lainnya menvonis kafir seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah
yang terdahulu.
Golongan Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah membangun
konsepsinya di atas konsepsi Qadariyah dan menyebarluaskannya. Dengan
demikian kita dapat memprediksikan bahwa Mutazilah mewarisi ilmu dari
Qadariyah. Oleh karena itu Mutazilah disebut juga Qadariyah.
IV. MURJIAH
Secara bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.
Pertama : Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, Pemuka-pemuka itu menjawab, Beri tangguhlah dia dan saudaranya.
Kedua : Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti
yang disebutkan oleh Imam Ahmad. Beliau berkata, Mereka adalah orang
yang berkeyakinan bahwa iman itu hanya ucapan semata dan semua manusia
sama keimanannya. Keimanan manusia pada umumnya , malaikat dan para nabi
adalah satu. Iman menurut mereka tidak bertambah dan berkurang, iman
tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah beriman dengan ucapannya
tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin yang sebenarnya.
Terdapat kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah
sehingga golongan ini boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil
dari kata irja. Karena mereka menagguhkan amal setelah adanya niat dan
tujuan. Sebagaimana boleh juga dinamakan dari makna yang kedua yaitu
mereka meyakini maksiat itu tidak membahayakan keimanan sebagaimana juga
ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya keimanan. Mereka memberikan
harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi Allah.
Golongan Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam ibnu Taimyiah :
Jenis pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di
antara mereka ada yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah
kelompok Murjiah yang terbesar dan di antara mereka ada yang tidak
memasukkan amal hati ke dalam iman.seperti Jahm bin Shafwan.
Jenis kedua : Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan Karamiyah.
Jenis ketiga : Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan. Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.
Syaikhul Islam mengatakan, Dan demikian pula Murjiah moderat,
kebidahan mereka adalah kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran
padanya. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan
kami yang memasukkan kebidahan mereka ke dalam lingkup kekafiran maka
ini adalah suatu kesalahan. Mereka (Murjiah moderat) itu tidak
memasukkan ama-amal dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup keimanan.
Berartu kewajiban ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah
orang-orang yang mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa
nash-nash yang berisi ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada.
Ucapan ini berbahaya dan berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain
beliau berkata tentang ahli Fiqh dari kalangan Murjiah, Kemudian Salaf
sangat mengingkari dan menvonis bidah dan menyalahkan pendapat mereka.
Aku tidak mengetahui seorang pun dari Salaf menvonis mereka kafir.
Bahkan mereka sepakat golongan ini tidak dikafirkan. Salah seorang ulama
telah membawakan dalil yang menguatkan bahwa Murjiah tidaklah kafir.
Barang siapa menukil dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois kafir
mereka atau menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih
diperselisihkan kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan
amat salah.
V. JAHMIYAH
Mereka adalah golongan pengikut Jahm bin Shafwan seorang penduduk
Tirmidz, Khurasan. Ia adalah seorang pandai berdebat, sangat
berdalam-dalam membicarakan sifat Allah, berkeyakinan Quran itu mahluk,
Allah tidak mengajak bicara kepada Musa, Ia tidak dilhat dan Ia tidak
berada di atas Arsy.
Para ulama menyebutkan, orang pertma kali yang mengahapal dan
menuyusun konsepsi tersebut adalah Jad bin Dirham. Kemudian diseraplah
kosepsi itu oleh Jahm bin Shafwan dan ia sebarluaskan yang selanjutnya
nama golongan ini dinisbatkan kepadanya. Konon Jad bin Dirham menyerap
ilmu itu dari Aban bin Saman murid dari Thalut bin Ukhti Labid bin
Al-Asham. Thalut sendiri berguru pada Yahudi terlaknat pensihir
rasulullah, Labid bin al-Asham.
Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:
Pertama :Membuang sifat Allah. Ia berkeyakinan Allah tidak
diperbolehan disifati dengan sifat-sifat karena dapat menimbulkan
persepsi penyerupaan dengan mahluk.
Kedua : Ia berkeyakinan, manusia tidak dapat menguasai sesuatu dan
tidak pula disifati dengan kemampuan. Manusia dipaksa dalam berbuat. Ia
tidak berkuasa terhadap perbuatanya sendiri dan tidak mempunyai kehendak
serta pilihan.
Ketiga : Keimanan adalah sekedar pengetahuan(marifat). Orang yang
mendustakan iman dengan ucapannya tidak dapat divonis kafir karena ilmu
dan pengetahuan(marifat) tidak bisa hilang dengan pedustaannya terhadap
keimanan. Iman tidak dapat berkurang dan keimanan tidak
bertingkat-tingkat.
Para salaf menganggap sangat berbahaya pendapat Jahm bin Shafawan
ini dan mereka telah menvonis kafir. Telah disebutkan di muka bahwa
Abdullah bin Al-Mubarak mengeluarkannya dari golongan orang-orang Islam.
Dari Salam bin Abi Muthi katanya, Golongan Jahmiyah itu kafir jangan kamu shalat di belakangnya.
Dari Sufyan as-Tsauri katanya, Barang siapa yang berkeyakinan bahwa
firman Allah taala, Hai Musa sesungguhnya Aku adalah Allah yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana, mahluk maka ia telah kafir, boleh dibunuh.
Sufyan As-Tsauri mengatakan, Al-Quran kalamullah, barang siapa
mengatakan ia mahluk maka sungguh kafir dan barang siapa ragu akan
kekafirannya maka ia kafir(juga).
Imam Ahmad berkata, Barang siapa yang mengatakan Al-Quran mahluk
maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber dari Allah dan di
dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla.
Imam ad-Darimi menuliskan dalam kitabnya ar-Rad aal Jahmiyah
(Membantah Jahmiyah) satu bab husus yang membahas kekafiran Jahmiyah.
Beliau menerangkan, Bab Pengambilan dalil Untuk Mengafirkan Jahmiyah,
kemudian beliau berkata di bawahnya, Di Baghdad, seorang laki-laki
mendebatku dalam rangka membela golongan Jahmiyah. Ia bertanya, Ayat apa
yang Anda jadikan dasar untuk mengafirkan Jahmiyah, padahal kita
dilarang mengafirkan ahli kiblat(Orang yang masih shalat), apakah dengan
kitab yang dapat berbicara Anda mengafirkan mereka? Atau dengan dengan
hadits? Atau dengan ijma? Maka aku jawab, Jahmiyah menurut pendapat Kami
bukanlah ahli kiblat, dan kami tidaklah mengafirkan mereka kecuali
dengan kitab yang tertulis, atsar yang masyhur dan kekafiran mereka
telah masyhur kemudian beliau merinci dalil-dalil yang mengafirkan
mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah meriwatyatkan, sebagian besar
ulama mengafirkan Jahmiyah. Beliau berkata, Dan yang terkenal dari
madzhab Imam Ahmad dan mayoritas ulama sunnah adalah mengafirkan
Jahmiyah. Merekalah yang menolak sifat-sfat Allah dan ucapan mereka
sangat jelas menentang apa yang dibawa rasululah.
Ibnul Qoyyim dalam syair Nuniyahnya mengatakan :
Sungguh limapuluh dari puluhan ulama telah mengafirkan mereka di berbagai negeri
Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.
Sebagian orang menyangka bahwa Golongan Jahmiyah sekarang sudah
hilang. Namun pada hakikatnya, yang tidak perlu diperdebatkan lagi,
bahwa pemikiran-pemikiran Jahmiyah terus ada sampai hari ini walaupun
muncul dengan baju baru dan di bawah logo yang baru. Paham ini terus
digencarkan oleh tokoh-tokoh ilmu kalam atau failosof seperti Mutazilah
dan Asyairah(Kelompok as-Ariyah).
Imam Jamaluddin al-Qasimi mengomentari tentang Jahmiyah dengan
perkataannya, Diasangka oleh kebanyakan orang bahwa Jahmiyah telah
hilang padahal Mutazilah cabang darinya. Jumlahnya milyaran, sebagaimana
kamu ketahui, bahwa ahli kalam yang menisbatkan kepada Asyari menyerap
pemahaman madzhab Jahmiyah. Sebagaimana hal ini telah diketahui oleh
orang yang sangat mengerti tentang ilmu kalam dan kaidah-kaidah antara
ucapan-ucapan mereka dengan ucapan-ucapan Salaf.
|