Latest Products

pertanyaan:
Ustad, menurut ustad hadits dloif itu boleh diamalkan nggak?

Jawab:
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh mengamalkan hadits dloif dalam fadlilah amal atau tidak?
Sebagian ulama berpendapat boleh, bahkan imam Nawawi mengklaim adanya ijma'. Namun klaim tersebut tidak benar karena perselisihan dalam masalah ini masyhur.

Alasan mereka adalah kehati hatian, karena perawi yang lemah terkadang benar dalam periwayatannya.

Namun al hafidz ibnu Hajar dalam kitab tabyiinul ajab berpendapat bahwa pendapat yang membolehkan harus diberikan tiga syarat:
1. Tidak boleh sangat lemah.
2. Tidak boleh diyakini kesunnahannya.
3. Tidak boleh dimasyhurkan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits dloif tidak boleh diamalkan.
Alasannya bahwa hadits dloif memberi keraguan di hati. sedangkan Nabi memerintahkan kita untuk meninggalkan sesuatu yang meragukan.
dan ini adalah pendapat imam Bukhari dan Muslim.
Inilah pendapat yang kuat. Karena hadits yang dlof hanya menghasilkan dzon yang lemah, sedangkan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:yang artinya :

Jauhi olehmu dzonn, karena dzonn adalah sedusta dusta perkataan. (HR Bukhari).
Kaum Muslimin berduka dengan kepergian Ulama Pewaris Para Nabi
Belum juga air mata ini kering menangisi kepergian syaikh Muhammad Ayyub Imam Masjid Nabawi Madinah Nabawiyyah .
Semalam seorang Sejarawan dan sastrawan besar Kerajaan Saudi Arabia menghadap Yang Maha Kuasa.
Beliau adalah Syaikh Abdullah Sholeh Al-Utsaimin, saudara kandung Al Faqiih Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin -rahimahullah.
Beberapa tahun yang lalu. Saat Faqiihul Madinah wafat (yaitu As-Syaikh Muhammad Hamud Al-Waily), selang beberapa waktu kemudian Syaikh Muhammad Jamil Zainu juga menyusul kepergian beliau.
Semoga Allah merahmati Beliau
Rahimakumullah Ayyuhal Masyayikh Al fudhalaa'..
Sungguh Umat Islam sangat berduka atas meninggalnya para Ulama yang begitu gigih mengajarkan Islam sesuai yang di ajarkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّـى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.
‘Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain". (HR. Bukhory)

Bismillah

Rasulullah saw. telah melarang umatnya untuk mempergunakan jimat. Berikut ini adalah dalil-dalil yang menunjukkan larangan tersebut.
  1. Uqbah bin Amir r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Barangsiapa yang menggantungkan jimat tamîmah, Allah tidak akan membuatnya sempurna dan barangsiapa menggantungkan jimat wada’ah, Allah tidak akan meringankan apa yang ditakutinya.[1]
Tamîmah adalah suatu untaian yang dikalungkan orang-orang Arab terhadap anak-anak mereka dengan tujuan mencegah gangguan ‘ain (pandangan mata yang dapat menyebabkan suatau gangguan, misalnya seseorang setelah dilihat kesadarannya menjadi hilang). Demikian ini hanyalah menurut anggapan mereka saja. Kemudian Islam membatalkan anggapan ini dan melarangnya. Ditambah lagi Rasulullah saw. berdoa agar Allah tidak memberikan kesempurnaan kepada orang yang menggantungkan jimat tamîmah.[2]
  1. Ibnu Mas’ud r.a. meriwayatkan bahwa suatu saat dia mendatangi istrinya. Ketika itu istrinya sedang memakai jimat yang dikalungkan di lehernya. Melihat ini Ibnu Mas’ud r.a. langsung menarik kalung tersebut dan memutusnya. Kemudian ia berkata, “Sungguh keluarga Abdullah tidak butuh mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan  (dasar) hal itu!” Kemudian ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.
 “Sesungguhnya mantera, jimat dan tiwalah dapat menjerumuskan dalam kemusyrikan.”[3]
Para sahabat bertanya, “Wahai Abu Abdillah, jimat dan mantera telah kami ketahui, maka apakah yang dimaksud tiwalah?” Beliau menjawab,
شَيْءٌ يَصْنَعُهُ النِّسَاءُ، يَتَحَبَّبْنَ إِلَى أَزْوَاجِهِمْ.
“Sesuatu yang dibuat kaum perempuan agar mereka dicintai suaminya (pelet).”[4]
  1. Imran bin Hushain r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melihat untaian yang dipasang di lengan seseorang. Untaian ini terbuat dari tembaga. Maka Rasulullah saw. bersabda,
وَيْحَكَ! مَا هَذَا؟
 “Celaka kamu! Apakah ini?”
Orang tersebut menjawab, “Untuk menjaga diri dari wâhinah.” Lalu Rasulullah saw. bersabda,
أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.
“Ketahuilah, dia tidak akan menambahimu kecuali kelemahan. Buanglah dia, karena sesungguhnya jika kamu meninggal sedang dia ada di tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selamanya.”[5]
Wâhinah adalah suatu penyakit urat di pundak dan seluruh tangan. Ada juga yang mengatakan bahwa wâhinah adalah rasa sakit yang terdapat di lengan.
Lelaki tersebut telah memasang tembaga tersebut di lengannya karena menyangka bahwa tembaga ini dapat menjaganya dari rasa sakit. Maka Rasulullah saw. melarangnya dan menganggapnya sebagai bagian dari jimat.
  1. Isa bin Hamzah berkata, “Aku mendatangi Abdullah bin Hakim. Ketika itu dia terkena penyakit kulit. Aku bertanya, ‘Tidakkah kamu mengalungkantamîmah?’ Abdullah bin Hakim berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah dari hal itu. Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ.
‘Barangsiapa yang mengalungkan sesuatu (jimat) di tubuhnya, maka dia akan terus dibebani dengannya.’”[6]

[1] Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnad Ahmad, jilid IV, hlm. 154-156.
[2] Wada’ah adalah jimat yang diambil dari laut yang bentuknya seperti kulit kerang.
[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Sunan Ibni Majah, Kitâb ath-Thibbi, Bâb Ta’lîq at-Tamâ`im, jilid II, hlm. 1167, hadits nomor 3530.
[4] Diriwayatkan oleh Hakim di dalam Mustadrak Hakim; dan Ibnu Hibban di dalam Shahîh Ibni Hibban. Keduanya menyahihkan hadits ini. Ada yang mengatakan bahwa tiwalah adalah benang atau kertas yang dipergunakan untuk menyihir manusia agar menjadi cinta kepada yang menyihir.
[5] Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnad Ahmad, jilid IV, hlm. 445; dan Ibnu Majah dengan redaksi yang hampir sama di dalam Sunan Ibni MajahKitâb ath-Thibbi, Bâb Ta’lîqi at-Tamâ`imi, jilid II, hlm. 1167-1168, hadits nomor 3531.
[6] Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnad Ahmad, jilid II, hlm. 252.
Bismillah Assalamu alaikum INSYA ALLAH


HANYA DENGAN MENGHARAP RIDHA ALLAH HADIRILAH , tabligh akbar, kajian ilmiah  salaf    DI KOTA PINRANG SULAWESI SELATAN

KAJIAN ILMIAH

JUMAT, 5 RABIUL AKHIR 1437/15 JANUARI 2016 BA'DA ISYA
DI MUSHOLLAH  MAWADDAH JL. GUNUNG LATIMOJONG (BELAKANG TUDDA MOTOR)  DENGAN TEMA  " KEHARUMAN JEJAK IMAN SYAFI'I"

TABLIGH AKBAR

SABTU , 6 RABIUL AKHIR 1437/16 JANUARI 2016  BA'DA ASHAR
MASJID An Nur  JL. SEROJA NO.30  (EKS JL. EMMISAELAN LURUS SEBELAH BARAT TAMAN MAKAN PAHLAWAN PINRANG KE SELATAN)  DENGAN TEMA "FITNAH AKHIR ZAMAN"

KAJIAN ILMIAH
SABTU  6 RABIUL AKHIR 1437/16 JANUARI 2016  BA'DA ISYA
DI MUSHOLLAH  MAWADDAH JL. GUNUNG LATIMOJONG (BELAKANG TUDDA MOTOR) BA'DA ISYA DENGAN TEMA " MENITI JEJAK AS SALAFUSSALEH" .

BEDAH KITAB
AHAD, 7 RABIUL AKHIR 1437/17 JANUARI 2016 MULAI PUKUL 08.30 PAGI SAMPAI PUKUL 15.00  DI MASJID RAYA PINRANG JL. POROS PINRANG POLMAN.  KITAB  TA'DZHIMUS SUNNAH  Karya: Fadhilatus Syaikh Abdul Qoyyum as-Suhaibaniy -Hafidhahullah

MARI KITA MENUNTUT ILMU 
TERBUKA UNTUK UMUM IKHWAN DAN AKHWAT 

PEMATERI USTADZ ABU QOTADAH
(PEMATERI : RODJA TV, YUFID TV DAN MUDIR PESANTREN  IHYA USSUNNAH TASIKMALAYA BANDUNG)
AMALAN ISTIMEWA DI HARI JUM'AT



Berikut ini beberapa amalan istimewa di hari Jum'at:
1. Membaca surat al-Kahfi pada malam Jum'at. Bila tidak sempat membacanya di malam hari boleh membacanya disiang hari. (HR. Ad-Darimi, An-Nasa'i, Al Hakim)
2. Membaca surat As-Sajdah dan surat Al-Insan secara sempurna pada dua rakaat shalat Shubuh (HR. Bukhari dan Muslim dan yang lainnya)
3. Memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. (HR. Abu Dawud)
4. Laki-laki wajib melaksanakan shalat Jum'at. (Lihat: Syarh al-Mumti': 5/7-24)
5. Dianjurkan mandi besar (HR. Muslim)
6. Memakai wewangian, bersiwak atau menggosok gigi, serta mengenakan pakaian yang paling baik. (HR. Ahmad)
7. Berangkat lebih awal menuju masjid. (HR. Muttafaqun 'alaih)
8. Saat menunggu kedatangan khotib/imam, dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan shalat, shalawat, dzikir maupun membaca Al-Qur'an.
9. Dianjurkan mendekat kearah khatib untuk mendengarkan khutbah. (HR. Abu Dawud)
10. Dianjurkan juga menghadapkan wajah ke arah khotib saat khutbah sedang berlangsung. (HR. Abdurrazzaq dan Al-Baihaqi)
11. Wajib mendengarkan khutbah dengan seksama. Bagi siapa yang sibuk sendiri dengan bermain kerikil atau berbicara pada saat khutbah sedang berlangsung, maka jum'atnya sia-sia. (Muttafaqun 'Alaih)
12. Saat masuk masjid disunnahkan mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebelum duduk mendengarkan khutbah. Hal ini berlaku sekalipun khutbah sedang berlangsung. (HR. Muslim)
13. Setelah menunaikan sholat jum'at disunnahkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat atau empat rakaat dengan dua kali salam. (HR.Muslim)
14. Berdoa di penghujung hari Jum'at. (Muttafaqun 'Alaih)
Demikian Semoga bermanfaat.
by ustadz Aan Chandra Thalib
🌴

Faidah Penyejuk Hati...
💡

〰〰〰〰〰〰〰〰〰

🚩Kokohlah di saat 'berdiri' di hadapan sang-Khāliq
📜Berkata Al-Imām Ibnul Qayyim rahimahullāh:
" للْعَبد بَين يَدي الله موقفان :
موقف بَين يَدَيْهِ فِي الصَّلَاة ، 
وموقف بَين يَدَيْهِ يَوْم لِقَائِه ،

فَمن قَامَ بِحَق الْموقف الأول هوّن عَلَيْهِ الْموقف الآخر ، وَمن استهان بِهَذَا الْموقف وَلم يوفّه حقّه شدّد عَلَيْهِ ذَلِك الْموقف. "
Terjemah:
---------

"Seorang hamba itu baginya ada dua peristiwa 'berdiri' di hadapan Allāh:
Pertama:
Berdiri di hadapan Allāh tatkala Shalat.

Kedua:
Berdiri di hadapan Allāh kelak pada hari kiamat.

Maka, barangsiapa yang benar-benar mewujudkan dengan sebenarnya 'berdiri' yang pertama, akan mudah baginya 'berdiri' yang kedua.
Dan, barangsiapa yang meremehkan 'berdiri' yang pertama ini, tidaklah pula memenuhi haknya dengan sebenarnya, maka akan sulitlah baginya pada 'berdiri' yang ke dua tersebut".
📜Sumber:
[Al-Fawāid: 200]

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE