Latest Products

Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Oleh: dr. Aniek Rachmawati
Kulit tubuh kita memiliki fungsi yang begitu berharga. Di antara fungsinya ialah melindungi tubuh dari panas, sinar, infeksi, dan injuri. Kulit juga berfungsi untuk menyimpan air, lemak, dan vitamin D (Sumber: National Cancer Institute PDQ Statement). Lalu, bagaimana jika kulit kita yang multi fungsi itu terserang kanker? (yang lazim disebut dengan kanker kulit). Kanker kulit adalah salah satu bentuk penyakit kulit berupa sel kanker yang tumbuh pada lapisan luar dari kulit.
Apa penyebabnya?
Di antara faktor yang menjadi pemicu munculnya kanker kulit ini ialah sinar matahari dan ultraviolet. Kedua sinar ini bersifat merusak. Dan kerusakan itulah yang bisa berlanjut menjadi kanker. Selain itu, faktor lain seperti hereditas/genetik dan lingkungan tempat tinggal juga ikut berpengaruh terhadap munculnya penyakit yang lumayan berbahaya ini.
Dua hal yang mempengaruhi kerusakan kulit akibat sinar matahari ini ialah terlalu banyaknya jumlah sinar yang diterima kulit selama bertahun-tahun, dan seringnya expose dengan sinar matahari. Hal itu bisa menyebabkan terbakarnya kulit sehingga terjadilah kanker kulit. Umumnya manusia menerima 80% paparan terhadap sinar matahari pada usia 18 tahun kehidupan. Karena itu dianjurkan untuk memproteksi anak-anak dari sinar matahari sejak usia dini.
Kanker kulit berkembang sangat lambat. Efek terbakarnya kulit oleh sinar matahari yang kita terima minggu ini membutuhkan waktu selama 20 tahun untuk menjadi kanker kulit.

Faktor Hereditas
Faktor keturunan (hereditas) juga berpengaruh terhadap munculnya kanker kulit ini. Riwayat kanker kulit bawaan dari keluarga dapat meningkatkan kemungkinan makin tingginya risiko terkena kanker kulit. Orang berkulit terang dengan keturunan bagian utara Eropa mempunyai faktor risiko lebih besar.

Bahaya Sinar Ultraviolet
Level sinar ultraviolet saat ini lebih tinggi dari 50 atau 100 tahun yang lalu. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya lapisan ozon dari atmosfer bumi. Ozon berfungsi sebagai filter untuk menyaring sejumlah sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Dengan makin tipisnya ozon pada atmosfer maka makin tinggi pula tingkat sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Satu faktor yang dapat mengurangi intensitas sinar ultraviolet yang sampai ke bumi ialah awan di langit.

Bagaimana cara mengurangi risiko kanker kulit?
Ada beberapa langkah yang telah direkomendasikan oleh American Academy of Dermatology dan Skin Cancer Foundation untuk mengurangi resiko kanker kulit, berikut uraiannya:
1. Minimalkan expose dengan sinar matahari pada tengah hari, antara jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
2. Pakailah sunscreen dengan sedikitnya SPF-15 atau lebih tinggi ke seluruh bagian tubuh yang ter-expose sinar matahari.
3. Oleskan lagi sunscreen setiap 2 jam, bahkan saat cuaca mendung sekalipun. Ulangi setelah berenang atau berkeringat.
4. Pakailah pakaian yang menutupi tubuh dan wajah (topi juga dianjurkan sebagai pelengkap untuk menutup dua bagian sekaligus, yaitu wajah dan leher).
5. Hindari expose dengan radiasi ultraviolet pada lampu.
6. Lindungi anak-anak dari paparan sinar matahari yang sangat menyengat pada jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
7. Gunakan sunscreen hanya untuk anak usia 6 bulan ke atas. Anak-anak usia 6 bulan ke bawah harus dihindarkan dari paparan sinar pada jam-jam ini.

Menutup Aurot, Sebuah Solusi
Dari fakta ilmiah yang ditulis oleh ilmuwan yang notabene orang barat itu, secara jelas dan nyata dapat disimpulkan bahwa menutup aurat secara syar’i benar-benar telah melindungi kaum muslimin (terutama muslimat) dari bahaya khususnya kanker kulit. Hal yang sangat mereka (orang kafir) tentang habis-habisan justru ternyata mereka buktikan sendiri sebagian manfaatnya bagi manusia. Bahkan, mereka sendiri yang membuat rekomendasi untuk menutup tubuh untuk melindunginya dari bahaya paparan sinar matahari. Makin hari lapisan ozon makin bertambah tipis, dan risiko terserang kanker kulit makin bertambah tinggi.


Setelah pernikahan diikrarkan. Setelah akad ditetapkan dan diterima, idealnya tak seorang suami atau istri pun yang mau merana hidupnya bersama pasangannya. Pernikahan adalah lembaga kecil antara suami istri yang bermuamalah bersama sehingga tumbuhlah sakinah, ketenangan, mawaddah, cinta, serta rohmah, belas kasih.
Nuansa rumah tangga yang diliputi samara ini bisa saja tiba-tiba berubah menjadi lesu bila salah satu pasutri tidak memperhatikan pasangannya. Salah satunya bisa jadi istri merana bila suami menelantarkan hak-haknya.
Di antara faktor penyebab istri merana ialah:
1. Ibadah yang berlebihan
Ibadah merupakan amal yang begitu agung nilainya, bahkan merupakan salah satu tujuan sebuah pernikahan. Namun, beribadah yang tidak pada proporsinya justru buruk akibatnya. Suami yang terlalu disibukkan oleh urusan ibadah yang berlebihan bisa menjadi pemicu terjadinya pisah ranjang. Dan kasus seperti ini bahkan telah terjadi sejak masa sebaik-baik umat ini, yaitu pada beberapa sahabat Nabi n\ rodhiallohu ‘anhum ajma’in. Sebagaimana pada beberapa riwayat berikut ini:
Suatu ketika, Aisyah s\ menyebutkan sebuah kejadian bahwa Khuwailah binti Hakim (istri Utsman bin Mazh’un) memasuki rumahnya. Dia masuk rumahnya dalam keadaan lusuh dan memendam kesedihan. Melihat keadaannya yang lusuh tersebut, maka Rosululloh n\ berkata: “Wahai Aisyah, alangkah lusuhnya Khuwailah itu. Ada apa dengannya?” Aisyah s\, istri beliau yang sangat beliau cintai tersebut mengatakan: ‘Wahai Rosululloh, suami perempuan ini senantiasa puasa di siang hari dan senantiasa sholat sepanjang malam, sehingga keadaan perempuan ini seakan-akan tidak bersuami. Oleh sebab itulah ia merasa tidak perlu berhias, bahkan membiarkan dirinya apa adanya seperti ini.’1
Riwayat lain, Salman al-Farisi a\ pernah mendatangi Abu Darda’ a\. Keduanya ialah dua orang sahabat yang telah dipersaudarakan oleh Rosululloh n\. Salman melihat Ummu Darda’ dalam keadaan lusuh, maka ia pun bertanya: “Mengapa keadaanmu lusuh seperti ini?” Ummu Darda’ mengatakan: “Sesungguhnya saudaramu itu (Abu Darda’) tidak butuh dunia (tidak tertarik pada istri). Dia senantiasa puasa di siang hari dan sholat sepanjang malam.” Kemudian datanglah Abu Darda’ seraya mempersilakan tamunya masuk dan menyuguhkan hidangan untuknya. Salman berkata kepadanya, “Silakan makan juga.” Abu Darda’ menjawab: “Aku sedang puasa.” Lalu Salaman berkata, “Aku bersumpah, demi Alloh, demi dirimu sendiri, hendaklah engkau makan juga.” Maka keduanya pun akhirnya makan.
Kemudian Salman bermalam di rumah Abu Darda’. Pada malam harinya tatkala Abu Darda’ hendak melakukan qiyamul lail (sholat malam), Salman melarangnya sambil berkata: “Sesungguhnya jasadmu memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Robbmu juga memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Istrimu juga memiliki hak yang harus kamu tunaikan. Oleh sebab itu, puasalah di siang hari namun jangan setiap hari. Sholat malamlah tapi jangan sepanjang malam. Datangilah istrimu dan berikan hak-hak kepada setiap pemilik hak.” Dan tatkala menjelang Shubuh, Salman berkata, “Sekarang bangunlah jika kamu mau sholat.” Setelah itu keduanya bangun, mengambil wudhu serta sholat malam bersama. Kemudian keduanya keluar untuk sholat Shubuh. Lalu Abu Darda’ mendatangi Nabi n\ seraya menceritakan keadaannya tersebut. Nabi n\ pun bersabda: “Salman benar!”2

2. Bekerja yang berlebihan
Memang bekerja untuk mengais nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Namun bila bekerja dilakukan dengan cara berlebih-lebihan pun tidak baik akibatnya. Hal itu akan nampak misalnya tatkala seorang suami lebih banyak meninggalkan istrinya di rumah dengan banyak menghabiskan waktunya di luar rumah. Bahkan tak jarang seorang suami yang beranjak dari rumahnya pagi-pagi, lalu baru pulang ke rumahnya setelah larut malam dengan seonggok kepenatan dan beban kepayahan. Kalau sudah demikian, ia akan datang di rumah dan merasa tidak ada kebutuhan selain segera merebahkan badan di atas kasur tanpa sempat bersantai sejenak berbagi asa bersama istrinya.
Tidak semua pekerjaan dan amal-amal sholih harus dilakukan sampai lupa waktu bersama istri dan keluarga di rumah. Dan tak selamanya suami harus kerja lembur. Pekerjaan yang sudah menjadi rutinitas akan lebih mudah diatur, sehingga suami harus pintar membagi waktu dan aktivitas pekerjaannya agar tidak selamanya meninggalkan istri sendirian di rumah. Apalagi harus membiarkannya tidur sendirian sementara pekerjaannya sebenarnya bisa dilakukan di lain waktu. Begitu pula apabila memang pekerjaan suami tidak tertentu saat dan tempatnya, maka tetap saja pasutri harus pandai-pandai menjaga hubungan baik di antara mereka berdua, agar taman pasutri tidak gersang dan bunga-bunganya tidak menjadi layu lalu mengering.

3. Suami tak adil dalam ta’addud (menikah lagi)
Tidak semua laki-laki mampu menikahi lebih dari seorang wanita. Dan Alloh Ta’ala pun telah memakluminya dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak menikahi wanita sama sekali. Dia tetap memerintahkan agar laki-laki menikah meski hanya dengan seorang wanita saja.
Memang kenyataannya tidak semua suami yang menikah lagi bisa berbuat ma’ruf terhadap semua istrinya. Hal demikian jelas akan memadhorotkan diri suami sendiri, para istri juga rumah tangga. Adakalanya istri pertama yang merana, namun tak jarang juga istri kedua yang tertelantarkan. Padahal menikah lagi (ta’addud) bukanlah kezholiman, namun merupakan keadilan bagi suami juga bagi para istri. Sehingga dalam rumah tangga ta’addud diharamkan kezholiman. Rosululloh n\ bersabda (yamg artinya):
“Siapa yang memiliki dua istri (atau lebih) lalu ia cenderung (melebihkan) salah satunya, maka kelak ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan pundaknya miring.”3
Fenomena merananya istri mungkin dianggap oleh sebagian suami hanya sekadar hal kecil dalam sebuah rumah tangga. Padahal hal ini sangat mungkin menimbulkan problem lain yang lebih serius, yaitu pisah ranjang, tidak tidur bersama di atas satu tempat tidur. Memang problem pisah tidur ini pun terkadang hanya sesaat saja, namun tak jarang yang berujung kepada perpisahan yang begitu menelantarkan, yaitu talak. Nas’alullohal ‘afiyah.
[ Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami ]
Dinukil dari Majalah al-Mawaddah :. Edisi 02 Tahun ke-4.: RubrikTaman Pasutri.

SOAL:
Assalamu’alaikum. Ustadz, apa upaya kita jika istri kita tetap saja berhias dan memakai wewangian saat keluar rumah padahal ia sudah tahu hukumnya? Jazakumullah khoiron
(Y, Bumi Alloh, +6281332xxxxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh.
Suami hendaknya memahami bahwa tabiat asal wanita adalah kurang akal dan agamanya. Oleh karena itu, suami hendaknya berusaha menasihati istrinya setiap saat dengan bahasa yang lembut, bersabar ketika dia marah, dan berkata yang lembut ketika dia keras kepala. Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Dan hendaklah engkau sekalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sebab mereka itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, tapi jika engkau membiarkannya maka ia tetap akan bengkok. Maka, hendaklah kalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada wanita.” (Muttafaq alaih)
Istri hendaknya diberitahu bahwa wanita dilarang keluar dengan berhias diri. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman, (yang artinya):
Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. (QS. al-Ahzab [33]: 33)
Maksudnya: Wanita dilarang berjalan bersama kaum pria yang bukan mahromnya, dilarang menanggalkan kerudungnya, dilarang memperlihatkan perhiasan kalung, gelang dan anting-antingnya. (Tafsir Ibnu Katsir 6/408)
Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Siapa saja kaum wanita yang memakai parfum, maka janganlah sholat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim 2/33)
Jika wanita yang masuk masjid bertujuan sholat berjama’ah saja dilarang memakai parfum, maka bagaimana dengan wanita yang memakai parfum ketika keluar rumah? Tentunya lebih dilarang.
Jika istri setelah dinasihati dengan lembut tetap saja pada pendiriannya yang salah, maka suami hendaknya menjauhi tempat tidurnya, dengan tidak mengusirnya dari rumah. Jika dengan hukuman ini dia tetap melanggar, maka suami boleh memukulnya, tapi pada bagian selain wajah dan bukan dengan pukulan yang merusak anggota badannya.
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (pembangkang)nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. an-Nisa’ [4]: 34)
Jika dengan dipukul dia tetap melanggar juga, maka suami boleh menceraikannya jika maslahahnya lebih besar daripada madhorotnya. Insya Alloh Dia Subhaanahu wa ta’aala akan memberikan ganti istri yang lebih baik (silakan baca surat at-Tahrim ayat 5). Wallohu a’lam.

Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Ada suara mengatakan, bahwa Islam mendiskriminasikan kaum wanita. Sungguh jika muslim yang mengatakannya, maka ia wajib bertaubat lagi beristigfar, karena disengaja atau tidak, ia telah menuduh Islam berbuat tidak adil. Padahal Islam memerintahkan kita untuk berbuat adil, Allah swt berfirman (yang artinya):
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Maidah [5]: 8).
Sekali pun kita benci kepada seseorang, maka Allah swt melarang hal itu menjadi pemicu untuk tidak berbuat adil kepadanya.
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, وصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Pada postingan Wanita Penghuni Neraka 1 yang lalu, sedikit telah disinggung tentang beberapa hal yang menyebabkan kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. dan pada postingan ini, kami berusaha menambahkan beberapa hal yang menyebabkan seorang wanita menjadi penduduk neraka. -wal'iyadhu billah- semoga diri kita, keluarga kita dan kerabat kita serta orang - orang yang kita cintai tidak termasuk kedalam golongan penghuni neraka.

Wahai saudari muslimah, coba perhatikanlah beberapa hal berikut ini, dan Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyelamatkan kita dari neraka. Amin.
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, وصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum musyrikin dan pelaku dosa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang darinya.

Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.
Tulisan ini, saya tujukan bagimu wahai muslimah. hanya sebuah inspirasi untuk menyela detik-detikmu yang sibuk untuk beraktivitas. iya, saya katakan kejarlah surgamu ! jangan hanya duduk terdiam, termenung cuma berangan-angan. kamu muslimah yang rindu bertemu denganNya. kamu muslimah yang selalu mengharap surgaNya.


Wahai muslimah, amalan dalam Islam sangatlah banyak. berusaha mengerjakan sebanyak-banyaknya amalan adalah usaha yang baik. tapi kondisi iman, terkadang naik terkadang juga turun. ketika iman naik maka bawaannya rajin terus semua amalan wajib dan sunnah dikerjakan. ketika turun, mengerjakan yang wajib saja malas.


FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE