| |
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Bismillah Assalamu Alaikun
Membicarakan kelompok sesat bukan hanya sebatas
menceritakan sejarah dan memperhatikan dasar-dasar
mereka, sebagaimana membahas kejadian-kejadian sejarah
dan peristiwa masa lampau.
Tapi membicarakan kelompok-kelompok sesat memiliki sisi
yang lebih besar dari itu. Yaitu : berhati-hati dari kejahatan
atau kejelekan kelompok-kelompok ini dan dari kebid’ahan-kebid’ahan mereka. Kemudian berisi anjuran untuk tetap
bergabung dengan kelompok Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Merebaknya aksi kekerasan terorisme akhir-akhir ini
membuat saya membuka lagi sebuah kitab lama. Kitab yang
ditulis oleh Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan ini
pertama kali diterbitkan di Indonesia oleh Penerbit Darul
Ilmi pada Jumada Tsani 1418 (1998 M).
Di dalam kitab kecil setebal 84 halaman ini secara ringkas
beliau menerangkan empat induk kelompok sesat, yaitu :
• Kelompok Qadariyyah
• Kelompok Khawarij
• Kelompok Syi’ah
• Kelompok Jahmiyyah Lalu diterangkan pula Kelompok Mu’tazilah yang sebenarnya merupakan sempalan dari Kelompok Jahmiyyah. Kesesatan yang menimpa mereka berada pada tingkat aqidah. Qadariyyah menyimpang pada masalah taqdir. Khawarij berfaham takfiri. Syi’ah tersesat dalam tauhid rububiyyah. Sedang Jahmiyyah, dan Mu’tazilah, salah dalam memahami tauhid ama’ wa shifat. Jadi harus dipahami di sini bahwa perpecahan terjadi bukan pada tataran fiqih atau saat menentukan awal bulan Ramadhan, misalnya. Tapi pada tingkat aqidah yang merupakan pondasi bagi dien ini. Dari sini mereka kemudian menciptakan syariat mereka sendiri dan membuat-buat bid’ah dengan meninggalkan sunnah. Seringkali ini adalah konsekuensi dari sesatnya pemahaman mereka. Menjadi semakin jelaslah bagi kita pentingnya mempelajari aqidah sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Perlunya mendalami tauhid yang lurus dan terbebas dari kerancuan berpikir mereka.
• Kelompok Qadariyyah
• Kelompok Khawarij
• Kelompok Syi’ah
• Kelompok Jahmiyyah Lalu diterangkan pula Kelompok Mu’tazilah yang sebenarnya merupakan sempalan dari Kelompok Jahmiyyah. Kesesatan yang menimpa mereka berada pada tingkat aqidah. Qadariyyah menyimpang pada masalah taqdir. Khawarij berfaham takfiri. Syi’ah tersesat dalam tauhid rububiyyah. Sedang Jahmiyyah, dan Mu’tazilah, salah dalam memahami tauhid ama’ wa shifat. Jadi harus dipahami di sini bahwa perpecahan terjadi bukan pada tataran fiqih atau saat menentukan awal bulan Ramadhan, misalnya. Tapi pada tingkat aqidah yang merupakan pondasi bagi dien ini. Dari sini mereka kemudian menciptakan syariat mereka sendiri dan membuat-buat bid’ah dengan meninggalkan sunnah. Seringkali ini adalah konsekuensi dari sesatnya pemahaman mereka. Menjadi semakin jelaslah bagi kita pentingnya mempelajari aqidah sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Perlunya mendalami tauhid yang lurus dan terbebas dari kerancuan berpikir mereka.
Sudah menjadi sunatullah bahwa Islam akan terpecah
menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu.
Yaitu manhaj pemahaman yang Rasulullah shalallahu ’alaihi
wasallam dan para shahabat berdiri di atasnya.
| |
Syaikh Al-Bany ditanya:
Apabila dalam suatu majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam majelis tersebut kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak kaset tersebut. Siapakah dalam hal ini yang berdosa ? Yang mengobrol atau yang memutar (memasang) kaset ? |
Pertanyaan
Apa hukum orang yang mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengan perintah Allah dan Rasul-Nya?
Jawaban :
Mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengan perintah Allah dan Rasul-Nya disebabkan karena mereka itu berpegang teguh (konsisten) dengan perintah itu, hukumnya haram, dan berbahaya sekali terhadap dirinya. Karena dikhawatirkan kebenciannya terhadap mereka itu disebabkan kebenciannya terhadap kondisi mereka yang berpegang teguh dengan ajaran agama Allah, di saat itu, pengolok-olokannya terhadap mereka menjadi pengolok-olokan terhadap jalan yang mereka tempuh (ajaran yang mereka pegang), maka mereka menyerupai orang yang telah dikatakan Allah tentang mereka :
Apa hukum orang yang mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengan perintah Allah dan Rasul-Nya?
Jawaban :
Mengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengan perintah Allah dan Rasul-Nya disebabkan karena mereka itu berpegang teguh (konsisten) dengan perintah itu, hukumnya haram, dan berbahaya sekali terhadap dirinya. Karena dikhawatirkan kebenciannya terhadap mereka itu disebabkan kebenciannya terhadap kondisi mereka yang berpegang teguh dengan ajaran agama Allah, di saat itu, pengolok-olokannya terhadap mereka menjadi pengolok-olokan terhadap jalan yang mereka tempuh (ajaran yang mereka pegang), maka mereka menyerupai orang yang telah dikatakan Allah tentang mereka :
| |
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu
Asy-Syaikh Rahimahullah ditanya tentang hukumnya pakaian wanita bagian
bawah [1] yang terkena najis ?
Jawaban: Sama hukumnya dengan alas kaki yang terkena najis kemudian mengenai sesuatu yang kering dan suci, maka sesuatu yang kering dan suci itu akan mensucikan najis itu, ini adalah pendapat yang kuat. Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, 2/92 ket: [1] yakni pakaian muslimah yang sampai ke tanah sehingga ketika berjalan terkadang terkena najis |
| |
Syaikh Muhammad bin Utsaimin ditanya:
Seorang wanita mengalami terlambat datang bulan pada bulan Ramadhan kemudian setelah beberapa hari dari hari biasanya, ia mengeluarkan darah yang terputus-putus tidak seperti biasanya, lalu ia mandi, shalat dan melakukan puasa, apakah shalat dan puasanya itu sah ? Dan apa yang harus ia lakukan bila shalat dan puasanya tidak sah ? |